Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Hadir di Jogja, Rey’s Mediterranean Kitchen Padukan Budaya Eropa dan Timur Tengah

    May 17, 2026

    Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

    May 17, 2026

    Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

    May 17, 2026

    Apa yang Membatasi Umur Baterai Ponsel Berkapasitas Besar?

    May 17, 2026

    Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

    May 16, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Muhammadiyah Minta Masyarakat Proporsional Dalam Menilai Kasus Penganiayaan di Gontor
    Hukum

    Muhammadiyah Minta Masyarakat Proporsional Dalam Menilai Kasus Penganiayaan di Gontor

    Deny HermawanBy Deny HermawanSeptember 8, 2022No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir meminta masyarakat untuk menilai kasus penganiayaan santri hingga meninggal di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor (PMDG) dengan proporsional dan tidak menggeneralisasi secara berlebihan.

    “Gontor telah berjasa bagi negeri ini dan para lulusannya berkontribusi di banyak ranah kebangsaan dan global. Jangan sampai nila setitik rusak susu sebelanga,” kata Haedar lewat keterangan tertulis yang diterima Kamis (8/9/2022).

    Baca juga: Belajar Unik Ala Pesantren Modern Ini Tidak Ada Di Tempat Lain, Lho!

    Haedar berharap publik lebih adil dan bijak dalam menyikapi insiden di Ponpes Gontor tersebut dengan menyerahkan kepada aparat penegak hukum.

    “Lebih baik serahkan kasusnya ke ranah hukum untuk diproses secara transparan dan objektif. Hukum adalah instrumen paling baik dan memiliki tingkat kepastian yang dapat menjadi rujukan semua pihak menyelesaikan kasus seperti itu,” jelasnya.

    Haedar berharap dan percaya pihak Gontor bersikap terbuka dalam menghadapi kasus yang telah menyita keprihatinan publik tersebut, dengan sepenuhnya menyerahkan perkara ke proses hukum.

    “Sekaligus pihak Gontor berlapang hati bermuhasabah dan memberi jalan terbuka pada proses hukum, seraya konsolidasi agar hal tersebut tidak terulang kembali dalam bentuk apapun,” tambahnya.

    PP Muhammadiyah juga menaruh simpati dan duka bagi keluarga korban, katanya.

    “Semoga diberi kekuatan dan kesabaran, serta dilimpahi rahmat oleh Allah,” tutup Haedar Nashir.

    Baca juga: Pengasuh Ponpes Di Banyuwangi Perkosa Dan Cabuli 6 Santriwatinya

    Kasus penganiayaan santri di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) sendiri kini memunculkan fakta baru, yaitu jumlah korban adalah tiga orang.

    Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, ada tiga santri yang menjadi korban penganiayaan di PMDG, di mana satu santri di antaranya berinisial AM meninggal dunia. Sementara dua santri lain yang juga menjadi korban dalam keadaan sehat.

    “Total ada tiga orang korban, satu meninggal dunia, dua sehat dan sudah mengikuti kegiatan belajar mengajar, seperti biasa,” kata Catur, Rabu (7/9/2022).

    Sudah ada 11 orang saksi yang diperiksa pihak kepolisian dengan penetapan identitas terduga pelaku lebih dari satu orang. Polisi juga telah melakukan olah TKP dan pengumpulan barang bukti di Ponpes Gontor, Selasa (6/9/2022).

    “Selanjutnya dilakukan pra rekonstruksi dalam kejadian tersebut dengan total 50 adegan yang dirangkum dari awal sampai ke IGD,” kata dia. (den)

    kasus penganiayaan santri Muhammadiyah Polres Ponorogo ponpes Gontor
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

      Related Posts

      Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

      May 17, 2026

      Pengadilan Negeri Sleman Gelar Sidang di Kalurahan Condongcatur

      May 13, 2026

      Noel Tepis Minta Rp3 Miliar, Ducati, Klaim Ditawari Rekan Terdakwa

      May 7, 2026

      Dirjenpas Dorong Lapas Produktif, Warga Binaan Diberi Bekal dan Penghasilan

      May 7, 2026

      Diduga Gelapkan Dokumen, Bank Plat Merah Cabang Joglo Dilaporkan ke Polisi

      May 7, 2026

      Gelar Perkara di Bareskrim, Kasus Perusakan Lahan Warga Diminta Naik ke Penyidikan

      May 5, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

      May 17, 2026

      Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

      May 16, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.