Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Reksonegaran Festival #2: Pendidikan Berkarakter dengan Sentuhan Seni dan Keluarga

    June 20, 2026

    TK Happy Bear Yogyakarta Asuh Muridnya Tumbuh Secara Kognitif dan Karakter

    June 20, 2026

    Musliman: Masyarakat Sulteng Harus Siap Hadapi Gempa

    June 20, 2026

    Puluhan Warga Ikuti Lomba Domino Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Palu Selatan

    June 20, 2026

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Pendidikan»Prinsip Inklusi dan Kesetaraan Jadi Semangat Penyusunan RUU Sisdiknas
    Pendidikan

    Prinsip Inklusi dan Kesetaraan Jadi Semangat Penyusunan RUU Sisdiknas

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiSeptember 15, 2022No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (foto: Ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim mengatakan, Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menjadi hadiah bagi para pendidik yang selama ini tidak diakui sebagai guru. Prinsip inklusi dan kesetaraan dalam RUU Sisdiknas memberikan pengakuan sebagai guru kepada para pendidik di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Kesetaraan, dan Pondok Pesantren.

    “Kami di Kemendikbudristek, merasa sudah saatnya untuk mengakui mereka sebagai guru. Apalagi kita tahu, betapa besarnya peran PAUD dalam pengembangan karakter di masa depan mereka,” ucap Nadiem “Kupas Tuntas Isu Kesejahteraan Guru dalam RUU Sisdiknas” di kanal YouTube Kemendikbud RI, Kamis (15/9).

    Baca Juga Muhibah Budaya, Wujud Kerjasama DIY Dan Trenggalek

    “Jangankan tunjangan, pengakuan bahwa mereka adalah guru selama ini tidak ada dalam Undang-Undang Sisdiknas maupun pada Undang-undang Guru dan Dosen yang saat ini berlaku,” tambah Mendikbudristek.

    Dengan diakui statusnya sebagai guru, para pendidik pada tersebut berhak mendapatkan tunjangan untuk meningkatkan kesejahteraan seperti guru lainnya, lanjut Nadiem. Untuk itu, ia berharap para guru di PAUD, Pendidikan Kesetaraan, dan Pesantren dapat menyampaikan dukungannya terhadap RUU Sisdiknas dan menjelaskan kenapa mereka juga patut diberikan hak dan kesejahteraan yang sama dengan guru-guru lain.

    RUU Sisdiknas yang diusulkan Pemerintah juga akan membuat tata kelola yang lebih inklusif dengan menyatakan bahwa PAUD merupakan salah satu jenjang pendidikan. “Jadi, RUU Sisdiknas ini dirancang dengan aspirasi inklusi yang sangat besar. Benar-benar arah dan spirit daripada RUU ini adalah inklusi,” jelas Mendikbudristek.

    Lebih lanjut, Mendikbudristek juga mengungkapkan bahwa RUU Sisdiknas mendorong terwujudnya kesetaraan antara guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN. Bilamana jaminan penghasilan layak bagi guru berstatus ASN, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti aturan dalam Undang-Undang ASN, maka bagi guru non-ASN atau yang berada di sekolah swasta akan mendapatkan penghasilan sesuai standar Undang-Undang Ketenagakerjaan.

    “Pemerintah akan hadir dengan anggaran tambahan kepada yayasan-yayasan dan sekolah-sekolah swasta,” ungkap Nadiem.

    Melalui peningkatan subsidi kepada sekolah swasta ini, diharapkan kesejahteraan guru swasta yang dimandatkan Undang-Undang Ketenagakerjaan dapat terwujud. “Kita akan pastikan bahwa yang diprioritaskan adalah upah yang layak bagi guru-guru swasta. Jika tidak, kita akan berikan sanksi, termasuk penahanan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Jadi, ini adalah garansi dari kami di Kemendikburistek untuk sekolah-sekolah swasta,” tegas Mendikbudristek.

    Baca Juga Presiden Taiwan Tegaskan Rakyatnya Tak Takut China

    Tak mau menunggu lama, Pemerintah juga sedang menyiapkan draf aturan turunannya agar siap diterbitkan segera setelah RUU Sisdiknas disahkan, kata Nadiem.

    Mandat untuk Sejahterakan Guru

    Dalam kesempatan ini, Mendikbudristek menjabarkan beberapa program yang mendukung kesejahteraan pada guru sebagai bukti rekam jejak bahwa kebijakan Kemendikbudristek terus berpihak pada tenaga pendidik. Di antaranya, pemberian bantuan subsidi upah (BSU) serta pulsa di masa pandemi Covid-19. Kemudian, perubahan mekanisme dana BOS untuk memberikan otonomi dan fleksibilitas bagi kepala sekolah agar dapat menambah penghasilan bagi para guru honorer.

    Selain itu, terdapat kebijakan bersejarah untuk mengangkat para guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini sudah mencapai angka 300 ribu guru dan akan segera bertambah hingga satu juta guru.

    “Lihat saja rekam jejak kita. Betapa besarnya perjuangan kita untuk kesejahteraan guru. Kenapa kita mau merombak RUU Sisdiknas? Ini adalah untuk kesejahteraan guru. Kenapa kita siap merepotkan diri? Berjuang di parlemen, berjuang di Kementerian Keuangan, berjuang di Kemenpan RB untuk melakukan ini, ya untuk kesejahteraan para guru,” tutur Mendikbudristek.

    RUU Sisdiknas, kata Nadiem, merupakan kabar gembira bagi para guru. Adapun mandat yang diberikan Presiden kepada Kemendibudristek adalah untuk menciptakan sistem yang dapat meningkatkan kesejahteraan para guru.“Ini adalah mandat dari Bapak Presiden, di mana dalam RUU Sisdiknas ini kesejahteraan guru harus terjamin dan meningkat, bukan hanya terjamin, tetapi meningkat kesejahteraannya. Oleh karena itu, ini merupakan hadiah yang harus dirayakan dan didukung,” ujarnya.

    “Tapi, silahkan berikan masukan, input, dan juga kritik-kritik bagi kami,” tukasnya. (jat)

    Mendikbudristek RUU Sisdiknas
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Magister Manajemen (S2) Universitas Borobudur Terakreditasi Unggul

    June 17, 2026

    UKDW Kukuhkan Guru Besar Termuda: Prof Anton Soroti Peran AI dalam Pendidikan dan Analisis Teks

    June 17, 2026

    Rayakan Anniversary ke-2, Rangkul Tangan Berbagi Senyum Bersama Adik-Adik Rumah Singgah Sahabat

    June 15, 2026

    Maria Magdalena Lulus Doktor Ilmu Hukum Cumlaude Lewat Disertasi Model Hak Penggandaan Musik di Era Digital

    June 12, 2026

    Sebagai Lokasi SSE UM-PTKIN 2026, UIN Sunan Kalijaga Beri Layanan Ujian yang Responsif dan Humanis

    June 8, 2026

    Tingkatkan Kualitas Hukum Digital, Tim Riset Doktoral Unbor Studi Komparasi Terkait Right to be Forgotten ke Spanyol

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Mavenir berkolaborasi dengan Red Hat untuk meluncurkan Platform AI Terintegrasi yang mengubah operator menjadi penyedia layanan AI

    June 18, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Reksonegaran Festival #2: Pendidikan Berkarakter dengan Sentuhan Seni dan Keluarga

    June 20, 2026

    TK Happy Bear Yogyakarta Asuh Muridnya Tumbuh Secara Kognitif dan Karakter

    June 20, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.