Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    GCP Terdepan Terus Kawal Presiden Prabowo

    June 21, 2026

    Rumah Anak Pancasila Gelar Festival Anak Pancasila Tanamkan Jiwa Pancasilais

    June 21, 2026

    Sekda Tolitoli Silaturahmi ke Kepala Imigrasi Palu, Bahas Pembangunan Kantor Imigrasi

    June 21, 2026

    Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

    June 21, 2026

    Dinilai Wanprestasi, Operator Hotel Gugat Pemilik Hotel

    June 21, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

      June 21, 2026

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Pendidikan»Mayoritas Fraksi Komisi X DPR RI Menyetujui Penyesuaian Anggaran Kemendikbudristek Tahun 2023
    Pendidikan

    Mayoritas Fraksi Komisi X DPR RI Menyetujui Penyesuaian Anggaran Kemendikbudristek Tahun 2023

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiSeptember 27, 2022No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Rapat kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (foto: Ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim membahas alokasi anggaran dan usulan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk Tahun Anggaran 2023, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun Anggaran (TA) 2023 bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Dalam rapat kerja, mayoritas fraksi di Komisi X DPR RI menyetujui penyesuaian anggaran untuk Kemendikbudristek pada TA 2023.

    Mendikburistek menjelaskan, secara nominal, terjadi peningkatan alokasi anggaran Fungsi Pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam Pagu Anggaran TA 2023 Anggaran fungsi pendidikan dialokasikan sebesar Rp608,3 triliun, yang kemudian dalam Pagu Alokasi ditingkatkan menjadi Rp612,2 triliun.

    Baca Juga PM Finlandia Jengkel Video Pribadi Viral

    Terdapat peningkatan alokasi anggaran untuk fungsi pendidikan sebesar Rp3,9 triliun yang dialokasikan sebagai dana cadangan bidang pendidikan. Namun, alokasi anggaran untuk Kemendikbudristek pada TA 2023 tidak mengalami perubahan dari pagu sebelumnya yaitu sebesar Rp80,22 triliun.

    Mendikbudristek juga menyampaikan informasi terkait Dana Alokasi Khusus bidang pendidikan dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2023 sebesar Rp128 triliun. “Porsi Kemdikbudristek pada Tahun Anggaran 2023 hanya sebesar 13 persen dari total anggaran pendidikan, yakni Rp80,22 triliun,” dijelaskan Nadiem saat memaparkan penyesuaian anggaran Kemendikbudristek, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/9).

    Untuk diketahui bahwa selain dialokasikan melalui Kemendikbudristek, anggaran fungsi pendidikan juga dialokasikan untuk kementerian/lembaga lain yang memiliki lembaga pendidikan, serta dialokasikan melalui transfer ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus.

    Mendikbudristek menyampaikan bahwa alokasi DAK bidang pendidikan dalam RAPBN 2023 adalah sebesar Rp128 triliun terdiri dari DAK Nonfisik sebesar Rp112,8 triliun dan DAK Fisik sebesar Rp15,82 triliun.

    Sedangkan, untuk DAK bidang Pendidikan Nonfisik tidak mengalami perubahan, yaitu sebesar Rp112,84 triliun yang mencakup 1) Dana Tambahan Penghasilan Guru PNSD Rp1,47 triliun;  2) Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) sebesar Rp50,45 triliun; 3) Tunjangan Khusus Guru (TKG) PNSD di Daerah Khusus sebesar Rp1,66 triliun; 4) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp53,56 triliun; 5) Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp4,04 triliun; 6) BOP Pendidikan Kesetaraan sebesar Rp1,46 triliun; serta 7) Bantuan Operasional Museum dan Taman Budaya sebesar Rp169,97 miliar.

    “Kemendikbudristek akan mengusulkan kembali tambahan anggaran sebesar Rp10,15 triliun untuk program KIP Kuliah, KIP untuk SD, SMA, dan SMK. Kemudian untuk revitalisasi Candi Muaro Jambi, Museum Nasional, program Pendidikan Vokasi, Program Sekolah Penggerak, Guru Penggerak, dan lainnya,” ungkap Mendikbudristek, Senin (26/9).

    Baca Juga Presiden Taiwan Tegaskan Rakyatnya Tak Takut China

    Dalam raker dengan Komisi X, Kemendikbudristek mengusulkan beberapa penyesuaian yang mencakup, antara lain 1) penyediaan anggaran untuk kegiatan prioritas yang  anggarannya belum tersedia dalam Pagu Anggaran; 2) Penataan anggaran pada output prioritas, termasuk sinkronisasi anggaran dan kegiatan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk meningkatkan efektivitas dan dampak kegiatan; 3) Pengalihan kegiatan disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi unit utama; serta 4) Penyesuaian jumlah sasaran kegiatan menggunakan basis data terbaru.

    Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti menjelaskan bahwa kebijakan DAK Fisik berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Pengalokasian DAK sesuai dengan Kebijakan Pemerintah untuk mendanai program, kegiatan, dan/atau kebijakan tertentu dengan tujuan mencapai prioritas nasional, mempercepat pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan/atau mendukung operasionalisasi layanan publik.

    Adapun rincian kegiatan pelaksanaan DAK Fisik bidang pendidikan tahun 2023 yaitu rehabilitasi dan pembangunan ruang serta penyediaan sarana untuk seluruh jenjang pendidikan, pengadaan buku koleksi perpustakaan (SD, SMP, SMP, SMK, pada daerah dengan angka literasi rendah), rehabilitasi lapangan olahraga, pembangunan ruang praktik peserta didik (RPS) dan penyediaan alat praktik utama untuk SMK, pembangunan unit sekolah baru (USB) SMA, SMK, SLB untuk daerah yang belum memiliki SMA/SMK dan SLB. Pembangunan USB untuk SMA, SMK, dan SLB merupakan menu baru yang diusulkan dalam RAPBN 2023 dengan pertimbangan bahwa masih banyak daerah yang partisipasi pendidikan jenjang menengah dan penyediaan layanan pendidikan khusus masih terbatas. DAK Fisik bidang pendidikan juga digunakan untuk pengembangan perpustakaan yang dikoordinasikan oleh Perpustakaan Nasional dengan anggaran sebesar Rp525 miliar.

    “(Dari berbagai penyesuaian anggaran) kita ingin memastikan bahwa pelaksanaan program berjalan lebih optimal seperti event kebudayaan agar bisa diselenggarakan lebih berkualitas dan bisa mendukung perekonomian kita. Selain melalui anggaran yang dialokasikan melalui Kemendikbudristek, anggaran untuk bidang kebudayaan juga disediakan melalui Dana Abadi Kebudayan.  Tahun depan Dana Abadi Kebudayaan ditambah sebesar Rp2 triliun sehingga secara total sudah memenuhi apa yang dijanjikan oleh Bapak Presiden yakni sebesar Rp5 triliun,” terang Suharti.

    Selain itu, Sesjen Kemendikbudristek menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran juga dilakukan untuk memberi penguatan terhadap sistem pemerintahan yang berbasis elektronik. “Terkait teknologi informasi dan komunikasi pendidikan, jumlah pengguna diproyeksikan akan mengalami peningkatan secara signifikan sehingga dibutuhkan penguatan sistem,” imbuhnya yang turut menggarisbawahi target alokasi anggaran yang disesuaikan lebih diprioritaskan untuk penguatan organisasi secara internal di Kemendikbudristek,” katanya.

    Saat penyusunan laporan singkat hasil rapat kerja, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menyampaikan bahwa Komisi X bersepakat dengan Kemendikbudristek untuk mendukung program-program strategis nasional yang sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat. Komisi X menekankan agar Kemendikbudristek memperhatikan saran, pandangan, dan usulan anggota Komisi X DPR RI selama pembahasan RAPBN TA 2023 yang telah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

    “Terhadap alokasi anggaran tersebut, mayoritas fraksi di Komisi X DPR RI menyetujui dengan catatan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut” ucap Fikri. (jat)

    Kemendikbudristek Komisi X DPR RI
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Magister Manajemen (S2) Universitas Borobudur Terakreditasi Unggul

    June 17, 2026

    UKDW Kukuhkan Guru Besar Termuda: Prof Anton Soroti Peran AI dalam Pendidikan dan Analisis Teks

    June 17, 2026

    Rayakan Anniversary ke-2, Rangkul Tangan Berbagi Senyum Bersama Adik-Adik Rumah Singgah Sahabat

    June 15, 2026

    Maria Magdalena Lulus Doktor Ilmu Hukum Cumlaude Lewat Disertasi Model Hak Penggandaan Musik di Era Digital

    June 12, 2026

    Sebagai Lokasi SSE UM-PTKIN 2026, UIN Sunan Kalijaga Beri Layanan Ujian yang Responsif dan Humanis

    June 8, 2026

    Tingkatkan Kualitas Hukum Digital, Tim Riset Doktoral Unbor Studi Komparasi Terkait Right to be Forgotten ke Spanyol

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Sekda Tolitoli Silaturahmi ke Kepala Imigrasi Palu, Bahas Pembangunan Kantor Imigrasi

    June 21, 2026

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.