Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    ILASPP 2026 di Manado Resmi Ditutup

    April 30, 2026

    Tri Atmodjowati: Kesiapan Psikologis Jadi Tantangan di Era AI

    April 30, 2026

    DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

    April 30, 2026

    Belanja Negara di DIY Capai Rp4,71 Triliun hingga Akhir Maret 2026

    April 30, 2026

    Penegasan Batas Desa 2026 Dimulai di Manado, Sulteng Ambil Peran

    April 30, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Budaya»Gubernur DIY Ajak Tertib Pendataan Karya Budaya
    Budaya

    Gubernur DIY Ajak Tertib Pendataan Karya Budaya

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiSeptember 28, 202237 Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Perayaan Warisan Budaya Tak Benda DIY Tahun 2022 di Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (27/09) (foto: Dok.Humas Pemda DIY)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X mengajak semua pihak di Yogyakarta atau daerah lain untuk tertib melakukan pendataan karya budaya. Hal itu bertujuan untuk memudahkan saat pendaftaran menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di masa depan.

    Sultan mengatakan, DIY pernah mengalami pengalaman kesulitan tersebut saat mengumpulkan data pendukung karya budaya yang akan didaftarkan sertifikat WBTB dari Kemendikbudristek RI. “Memang tidak mudah. Dari yang diajukan 700 lebih karya budaya, akhirnya yang bisa dibahas hanya 200 saja,” tutur Sri Sultan dalam Perayaan Warisan Budaya Tak Benda DIY Tahun 2022 di Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (27/09).

    Baca Juga Muhibah Budaya, Wujud Kerjasama DIY Dan Trenggalek

    “Dengan pengalaman itu, kami punya harapan, baik di Jogja maupun di provinsi lain, bisa dari awal ada kemauan untuk mencatat produk-produk yang dihasilkan oleh generasi terdahulu maupun sekarang, untuk memberikan kemudahan jika ingin didaftarkan,” imbuhnya.

    Menurut Sri Sultan, pendataan karya budaya juga penting dilakukan jika kita memiliki keinginan karya yang diciptakan sebagai produk peradaban di zamannya itu, menjadi catatan sekaligus kekayaan di masa depan. “Pelestarian serta pengembangan budaya-budaya ini dapat menjadi sebagai dasar ketahanan bangsa dan negara di masa depan. Untuk itu kami juga berharap bisa membangun kerja sama dengan provinsi dalam upaya bersama menumbuhkembangkan produk-produk karya manusia sebagai produk kebudayaan dan peradaban tetap relevan dengan tantangan zaman dan menjadi kekuatan di masa depan,” papar Sri Sultan.

    Baca Juga Sri Sultan Ikut Beri Masukan Jogja Planning Gallery

    Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan WBTB memiliki peran penting dalam upaya pendokumentasian dan publikasi atas karya WBTB DIY. WBTB meliputi tradisi atau ekspresi hidup seperti tradisi lisan, seni pertunjukan, praktik-praktik sosial, adat istiadat, ritual, perayaan, pengetahuan dan praktik mengenai alam, serta keterampilan untuk menghasilkan kerajinan tradisional.

    “Perayaan WBTB ini konsisten dilakukan setiap tahunnya sebagai tindak lanjut atas pemeliharaan dan pengembangan karya-karya budaya tak benda yang telah ditetapkan menjadi WBTB Indonesia dari DIY. Tahun ini menjadi lebih istimewa karena DIY dipilih menjadi tuan rumah penyelenggaraan sidang penetapan WBTB Indonesia 2022,” bebernya.

    Menurut Dian, pelaksanaan sidang penetapan WBTB Indonesia 2022 dilakukan pada 27 September-1 Oktober 2022. Dalam rangkaian acara sidang, akan dilakukan pula penyerahan sertifikat WBTB asal DIY yang telah ditetapkan tahun 2021, yaitu sebanyak 26 sertifikat karya budaya.

    Karya-karya budaya di DIY yang telah ditetapkan menjadi WBTB tahun 2021 di antaranya milik Kraton Yogyakarta yakni Beksan Lawung Alit domain seni pertunjukan, Labuhan Merapi domain upacara adat ritus upacara tradisional, Sengkalan domain tradisi dan ekspresi lisan. Untuk milik Puro Pakualaman yakni Beksan Inom domain seni pertunjukan, Bedoyo Angron Akung domain seni pertunjukan.

    Selain itu, Thiwul domain kemahiran dan kerajinan tradisional tradisi, Wiwitan Panen Padi domain pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam semesta. Ada juga Motif Batik Yogyakarta domain tradisi dan ekspresi lisan dan Upacara Adat Taraban domain upacara adat ritus upacara tradisional.

    Sementara itu, Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Irjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI, Yudi Wahyudin mengatakan, penetapan WBTB melingkupi mulai dari perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, sampai pembinaan. Kegiatan penetapan ini sendiri diawali dari hulu sampai hilir, yakni pendataan, penelitian, pengkajian, verifikasi hingga pengecekan lapangan dan lainnya.

    “Beberapa objek memang sebagian pelakunya sudah wafat, tetapi kita eksplorasi sampai didapatkan data yang valid dan sah untuk diajukan ke tim ahli WBTB. Penetapan ini bermakna tidak hanya kehadiran pemerintah dalam rangka melindungi WBTB, tetapi juga sebagai upaya kami untuk mengumpulkan sumber daya budaya sebagai aset bangsa,” tuturnya.

    Yudi menuturkan, data kebudayaan yang valid bisa mendukung dunia pendidikan, penguatan pendidikan karakter dan bisa juga dijadikan data sumber-sumber penelitian, atau menjadi inspirasi pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya, termasuk untuk wisata budaya dan diplomasi budaya. Menurutnya, DIY merupakan salah satu lokus yang bisa dijadikan role model karena sudah melakukan serangkaian kegiatan penetapan WBTB.

    “DIY bahkan sudah menindaklanjuti apa yang sudah ditetapkan. Saat ini di wilayah DIY ada 134 WBTB yang sudah ditetapkan di peringkat nasional. Dan saat ini sedang diusulkan 22 objek lainnya, yang mudah-mudahan sudah valid datanya sehingga dapat segera ditetapkan,” tukasnya. (jat)

    Kemendikbudristek Sri Sultan HB X Warisan Budaya Tak Benda
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

      Related Posts

      Belanja Negara di DIY Capai Rp4,71 Triliun hingga Akhir Maret 2026

      April 30, 2026

      Aris Suharyanta Siap Angkat Taekwondo DIY Kembali ke Puncak Kejayaan

      April 30, 2026

      Anggota DPR RI, Esti Wijayanti Sebut Penerapan Pasal Berlapis Bagi Para Tersangka Daycare

      April 29, 2026

      Sinergi Penguatan Unsur Masyarakat Kawasan Sumbu Filosofi Sambut Hari Buruh

      April 29, 2026

      Mengenang RM Jodjana, Tokoh Tari dari Jawa yang Mendunia, Walau Kini Tak Banyak Dikenal

      April 29, 2026

      STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

      April 28, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Global Home Carnival Louvre Furnishings Group Semakin Diminati, Memadukan Perdagangan, Budaya, dan Promosi Liburan

      April 29, 2026

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      ILASPP 2026 di Manado Resmi Ditutup

      April 30, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp4,71 Triliun hingga Akhir Maret 2026

      April 30, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.