Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

    May 16, 2026

    Muktamar ke-35 Disorot, NU Diminta Segera Berbenah dari Konflik Internal hingga Politik Pragmatik

    May 16, 2026

    ACE Jogja Istimewa: Tenaga Teknik Jadi Penopang Pariwisata Berkelanjutan DIY

    May 16, 2026

    Gerakan Indonesia Makmur Desak DPR Tolak ART, Fokus Lindungi Kedaulatan Ekonomi

    May 15, 2026

    Yogyakarta Tuan Rumah Kongres XV HIMPSI 2026, Ketua AWMI Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketangguhan Bangsa

    May 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Empat Arahan Jokowi Usai Tragedi Kanjuruhan Malang
    Nasional

    Empat Arahan Jokowi Usai Tragedi Kanjuruhan Malang

    Deny HermawanBy Deny HermawanOctober 3, 2022Updated:September 26, 20241 Comment
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Presiden Jokowi (foto: Setkab)
    Presiden Jokowi (foto: Setkab)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Presiden Joko Widodo tidak tinggal diam usai peristiwa kericuhan usai pertandingan sepak bola antara Arema dan Persebaya yang memakan banyak korban jiwa.

    Data terakhir Komunitas Peduli Malang menyebut bahwa korban tewas akibat kericuhan mencapai 187 orang. Dugaan sementara, korban terinjak-injak suporter lain, serta sesak nafas akibat semprotan gas air mata jajaran keamanan.

    Jumlah korban tewas ini menjadi yang terbanyak kedua setelah peristiwa kematian sepak bola di Estadio Nacional Peru, yang terletak di ibu kota Lima, sekitar 50 tahun lalu, tepatnya 1964. Dalam tragedi tersebut, sebanyak 300 orang tewas dan 500 orang luka-luka.

    Baca juga: Polda DIY Bantah Ada Korban Tewas Akibat Keributan Suporter Bola

    Presiden lantas memberikan beberapa instruksi pada Minggu (2/10/2022) siang, belum genap satu hari setelah peristiwa kerusuhan terjadi pada Sabtu (1/10/2022) malam.

    Dalam arahannya, beberapa kali nada bicara Jokowi meninggi untuk penegasan.

    Evaluasi menyeluruh

    Arahan pertama yang diminta mantan Gubernur DKI Jakarta itu adalah agar tiga pimpinan kementerian/lembaga maupun institusi melakukan evaluasi menyeluruh.

    Evaluasi menyeluruh ini dia perintahkan untuk Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua Umum Federasi sepak bola Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan.

    “Evaluasi menyeluruh tentang pelaksanaan pertandingan sepak bola dan juga prosedur pengamanan penyelenggaraannya,” perintah Jokowi yang ditayangkan dalam YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (2/10/2022).

    Usut tuntas

    Permintaan keduanya adalah mengusut tuntas yang menjadi penyebab kerusuhan terjadi. Berdasarkan Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara hingga aparat keamanan.

    Pelanggaran itu meliputi pelanggaran prosedural, pelanggaran SOP, pelanggaran regulasi, dan pelanggaran pengamanan yang telah diatur oleh FIFA.

    Baca juga: PSS Sleman Belasungkawa Atas Tragedi Kanjuruhan Malang

    Prosedur yang dilanggar, yakni panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC menjual tiket tidak sesuai dengan instruksi dari kepolisian.

    Sebelum pertandingan, aparat keamanan sempat menginstruksikan bahwa Panpel hanya boleh mencetak 25.000 tiket. Namun, pelaksana justru mencetak hingga 45.000 tiket. Hal ini membuat Stadion Kanjuruhan terlalu penuh oleh massa.

    Pelanggaran lainnya adalah jadwal pertandingan yang digelar pada malam hari. Semula, Polri menyarankan agar pertandingan mulai pukul 15.30 WIB.

    Namun demikian, instruksi itu tidak dihiraukan dan pertandingan Arema Malang versus Persebaya Surabaya tetap berlangsung pukul 20.00 WIB.

    Pelanggaran lainnya datang dari aparat kepolisian. Akmal menilai tembakan gas air mata di dalam stadion ke arah tribun tidak sesuai prosedur dan melanggar aturan FIFA.

    Sebab, tembakan gas air mata menjadi salah satu faktor banyaknya suporter yang sesak napas.

    Dalam aturan FIFA, penggunaan gas air mata nyatanya memang tidak diperbolehkan. Beleid tertuang di pasal 19 b yang berbunyi “No firearms or ‘crowd control gas’ shall be carried or used (senjata api atau ‘gas pengendali massa’ tidak boleh dibawa atau digunakan)”.

    “Khusus kepada Kapolri saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini,” tutur Jokowi.

    Hentikan Liga 1

    Tak sampai situ, Jokowi juga memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara pertandingan Liga 1. Penghentian ini dilakukan hingga evaluasi yang dilakukan oleh tiga pimpinan kementerian/lembaga maupun institusi selesai.

    “Saya juga memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1 sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan,” jelas dia.

    Monitor korban luka

    Untuk korban luka-luka, Jokowi meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk memonitor khusus pelayanan medis bagi korban luka-luka yang tengah dirawat.

    Adapun korban yang dilaporkan luka-luka mulanya mencapai 180 orang. Namun, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo menyebut korbannya bertambah menjadi 191 orang.

    “Monitor khusus pelayanan medis bagi korban yang sedang dirawat di rumah sakit agar mendapatkan pelayanan terbaik,” pinta Jokowi.

    Permintaan-permintaan yang dilayangkan Jokowi ini juga dibarengi oleh penyesalannya atas tragedi yang terjadi.

    Ia menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, lalu mengimbau agar kejadian serupa jangan sampai terulang di kemudian hari. Sebab sportivitas, rasa kemanusiaan, dan rasa persaudaraan bangsa harus dijaga bersama.

    “Saya menyesalkan terjadinya tragedi ini dan saya berharap ini adalah tragedi terakhir sepak bola di Tanah Air. Jangan sampai ada lagi tragedi kemanusiaan seperti ini di masa yang akan datang,” harap Jokowi.

    Menpora tancap gas ke Malang

    Menindaklanjuti arahan Jokowi, ia langsung pergi ke Malang, utamanya ke rumah-rumah korban tewas untuk bertakziah.

    “Melihat kondisi korban yang sedang dirawat di rumah sakit serta bertakziah kepada keluarga korban yang meninggal,” ucap Zainudin.

    Sementara soal investigasi menyeluruh, Zainudin langsung berkoordinasi dengan Kapolri dan Ketua Umum PSSI demi mengambil langkah penanganan secara cepat dan tepat.

    Ia berharap tragedi ini tidak terulang dan menjadi pelajaran yang berharga. Pun turut mengucapkan belasungkawa kepada keluarga-keluarga korban.

    Pun mengaku kecewa dan prihatin karena peristiwa itu telah menodai upaya nasional membangun dunia sepak bola lebih baik. Kejadian ini menjadi sorotan media asing dan mengulang sejarah kelam dunia sepak bola.

    “Kejadian itu sangat memprihatinkan dan mengecewakan, karena di tengah tengah upaya kita yang sedang membangun sepak bola nasional, bisa ternodai dengan kejadian ini,” ujarnya. (den)

    Bola kerusuhan di Stadion Kanjuruhan presiden jokowi
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

      Related Posts

      Wakil Bupati Bantul Buka Fun Game Anniversary #2 SSB Panggungharjo

      May 15, 2026

      Bupati Sleman Adakan Nobar Laga Pamungkas PSS Sleman vs PSIS Semarang di Lapangan Pemda

      May 3, 2026

      Celebes FC Tembus Final Dramatis! AKL 88 Tumbang di Adu Penalti 6-5

      April 19, 2026

      BERANI Drag Dorong Tren Sport Lifestyle Daerah

      April 19, 2026

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Liga 4 Sulteng Resmi Bergulir, Cetak Bintang Baru

      April 10, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

      May 16, 2026

      ACE Jogja Istimewa: Tenaga Teknik Jadi Penopang Pariwisata Berkelanjutan DIY

      May 16, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.