Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Warga Jogja Diminta Tingkatkan Kewaspadaan untuk Cegah Penularan Hantavirus

    May 19, 2026

    Tinjau Copen Hill, Jakarta Segera Tuntaskan Masalah Sampah Kota

    May 19, 2026

    UMY Hadirkan E-Learning Berbasis AI, Bekali PKBM Wijaya Kusuma Persiapkan Siswa Hadapi Ujian Nasional

    May 19, 2026

    Jelang Idul Adha, Fapet UGM Kenalkan Gama Abilawa Portable Restraining Box untuk Hewan Kurban

    May 18, 2026

    Chicken Crush Kembali Gelar Push Bike Championship Vol 2, Peserta Melonjak Hingga Dua Kali Lipat

    May 18, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Dua Kades di Tanah Laut Ditangkap Karena Korupsi Dana Desa Ratusan Juta
    Daerah

    Dua Kades di Tanah Laut Ditangkap Karena Korupsi Dana Desa Ratusan Juta

    Deny HermawanBy Deny HermawanOctober 19, 20221 Comment
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ilustrasi (foto: pixabay)
    Ilustrasi (foto: pixabay)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    TANAHLAUT, BERNAS.ID – Dua mantan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial R dan HAM ditangkap tim Kejaksaan Negeri Tanah Laut setelah diduga korupsi dana desa.

    R merupakan mantan Kades Muara Kintap yang menjabat dari tahun 2011 sampai dengan 2017. Dari hasil audit, R terbukti melakukan korupsi dana desa sebesar Rp883.542.774.

    Sementara HAM adalah mantan Kades Damit Hulu yang menjabat mulai 2005 sampai dengan tahun 2021. HAM terbukti korupsi dana desa sebesar Rp872.982.444.

    Baca juga: Antisipasi Kecelakaan Saat Mudik, Ini Yang Disiagakan Basarnas Banjarmasin

    Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Teguh Imanto mengatakan, dalam waktu dekat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melimpahkan kasus korupsi dana desa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Banjarmasin.

    “Saat ini JPU tengah mempersiapkan berkas yang akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Banjarmasin,” ujar Iman Teguh Imanto dalam keterangan persnya, Selasa (18/10/2022).

    Sebelum dilakukan penahanan, kedua Kades sempat diminta untuk mengembalikan dana desa yang dikorupsi dalam sebuah mediasi. Namun, sampai dengan batas waktu yang disepakati, keduanya tak mampu mengembalikan dana tersebut.

    “Kami saat pemeriksaan sudah melakukan upaya agar kades yang bersangkutan mengembalikan, namun tidak dilakukan hingga kasusnya ditingkatkan ke penyidikan,” jelasnya.

    Baca juga: Walikota Banjarmasin Tegaskan Tak Ada WFH, ASN Hari Ini Wajib Masuk Kantor

    Iman juga mengungkapkan pemeriksaan tidak hanya dilakukan kepada kedua Kades. Namun, ada beberapa orang yang dianggap ikut terlibat.

    Terlebih jika nantinya dalam fakta persidangan ditemukan oknum lain yang terlibat, maka jumlah tersangka bisa saja bertambah.

    “Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain jika ada fakta lain dalam persidangan nantinya,” pungkasnya.

    Kedua tersangka diancam dengan Pasal 2 atau 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah pada UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (den)

    Kades Tanah Laut korupsi Korupsi Pengadilan Tipikor Banjarmasin
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

      Related Posts

      Warga Jogja Diminta Tingkatkan Kewaspadaan untuk Cegah Penularan Hantavirus

      May 19, 2026

      Tinjau Copen Hill, Jakarta Segera Tuntaskan Masalah Sampah Kota

      May 19, 2026

      Chicken Crush Kembali Gelar Push Bike Championship Vol 2, Peserta Melonjak Hingga Dua Kali Lipat

      May 18, 2026

      Ada Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Anak di Kasus Daycare Little Aresha Jogja menurut Komnas HAM

      May 18, 2026

      Pelebaran Jalan Tolai-Sausu Masuki Tahap Pengaspalan

      May 18, 2026

      Duta Hino Yogyakarta Hadirkan Layanan 3S Dukung Pertumbuhan Sektor Ekonomi dan Pelaku Usaha

      May 18, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Warga Jogja Diminta Tingkatkan Kewaspadaan untuk Cegah Penularan Hantavirus

      May 19, 2026

      Tinjau Copen Hill, Jakarta Segera Tuntaskan Masalah Sampah Kota

      May 19, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.