Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Perempuan Cerdas dan Berbakat Ramaikan Audisi Miss Indonesia 2026 di Yogyakarta

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo H. Kurniawan Sebut Presiden Prabowo Bekerja Bangun Bangsa

    June 13, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Kenaikan Upah Pekerja Harus Disertai Peningkatan Produktifitas SDM
    DI Yogyakarta

    Kenaikan Upah Pekerja Harus Disertai Peningkatan Produktifitas SDM

    Christina DewiBy Christina DewiOctober 24, 20221 Comment
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Wakil Ketua Umum Bidang Sumber Daya Manusia Kadin DIY, Gonang Djuliastono - (Foto: Christina Dewi/Bernas.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pekerja/buruh menuntut kenaikan upah sebesar 13% di tahun 2023 mendatang. Hal itu dirasa pas karena berada ditengah terpaan kenaikan harga BBM yang tentunya mempengaruhi kepada kenaikan harga sejumlah komoditi pasar.

    Wakil Ketua Umum Bidang Sumber Daya Manusia Kadin DIY, Gonang Djuliastono menjelaskan, kenaikan upah pada pekerja/buruh harus disertai dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan hasil kerjanya atau produktifitas.

    “Contoh, karyawan pabrik tekstil, dengan upah yang sekarang dia bisa mengerjakan 10 pakaian per harinya, diharapkan nantinya kalau ada kenaikan upah, hasil kerja mereka juga meningkat, mungkin bisa jadi 12 atau 15 pakaian satu harinya,” ujar Gonang, Minggu (23/10/2022).

    Baca Juga : Buruh Minta Kenaikan Upah 13% di Tahun 2023, Ini Kata Apindo Kota Yogyakarta

    Selanjutnya Pengusaha Jasa Persewaan Cipta Wahana Karya ini menyampaikan, peningkatan SDM saat ini di perusahaan sangatlah penting, bahkan dimulai sejak mereka masih duduk di bangku sekolah.

    “Yang terpenting SDM nya dulu, harus produktif, nanti kalau SDM nya sudah produktifitasnya naik, nanti akan bisa kita lihat, dan itu menjadi tolak ukurnya (kenaikan gaji),” kata Gonang.

    Bahkan Dewan Pengembangan dan Penelitian di DIY ini memandang permasalahan tuntutan kenaikan upah itu selalu terjadi setiap tahunnya, yang tidak ada akhirnya.

    “Tidak hanya Kadin ya, permasalahan kenaikan upah ini pasti terjadi disetiap pergantian tahun, pasti itu-itu saja. Nah disini kita ingin mencari win win solutionnya,” ucap Gonang.

    Baca Juga : Pemerintah Disarankan Naikkan Upah Buruh, Jangan Hanya Beri ‘Gula-gula’ Saja

    Apabila produktifitas karyawan atau pekerja sudah tinggi maka menurut Gonang, permasalahan UMK itu bisa diselesaikan.

    “Diselesaikan dalam artian tidak hanya sekedar menuntut, tapi ada nilai-nilai peningkatan kinerja karyawan kepada perusahaannya,” kata Gonang.

    Ditambahkan Gonang, ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam meningkatkan produktifitas, yang pertama knowledge atau pengetahuan, skill atau kemampuan, dan yang tidak kalah pentingnya adalah attitude atau sikap. (cdr)

    Buruh Kadin DIY kenaikan upah kualitas SDM
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026

    Masyarakat Diajak Bergerak untuk Iklim melalui Penanaman Mangrove

    June 12, 2026

    10 Tahun Tumbuh Bersama: Royal Darmo Malioboro Hotel Yogyakarta Gelar Jalan Sehat Bersama Warga

    June 12, 2026

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026

    Hadapi Kelangkaan dan Kenaikan Harga BBM, JogjaKita Kampanyekan ‘Pesan Lokal, Bantu Lokal’

    June 11, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.