Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Mengenang RM Jodjana, Tokoh Tari dari Jawa yang Mendunia, Walau Kini Tak Banyak Dikenal

    April 29, 2026

    Global Home Carnival Louvre Furnishings Group Semakin Diminati, Memadukan Perdagangan, Budaya, dan Promosi Liburan

    April 29, 2026

    SPBU Tolai Komitmen Tingkatkan Pelayanan Terbaik

    April 29, 2026

    SPBU Tolai Komitmen Tingkatkan Pelayanan Terbaik

    April 29, 2026

    Soroti Dugaan Pelanggaran Kongres FSPMI, Pitra Romadoni: Sedang Kita Gugat

    April 29, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Kenaikan Upah Pekerja Harus Disertai Peningkatan Produktifitas SDM
    DI Yogyakarta

    Kenaikan Upah Pekerja Harus Disertai Peningkatan Produktifitas SDM

    Christina DewiBy Christina DewiOctober 24, 20221 Comment
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Wakil Ketua Umum Bidang Sumber Daya Manusia Kadin DIY, Gonang Djuliastono - (Foto: Christina Dewi/Bernas.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pekerja/buruh menuntut kenaikan upah sebesar 13% di tahun 2023 mendatang. Hal itu dirasa pas karena berada ditengah terpaan kenaikan harga BBM yang tentunya mempengaruhi kepada kenaikan harga sejumlah komoditi pasar.

    Wakil Ketua Umum Bidang Sumber Daya Manusia Kadin DIY, Gonang Djuliastono menjelaskan, kenaikan upah pada pekerja/buruh harus disertai dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan hasil kerjanya atau produktifitas.

    “Contoh, karyawan pabrik tekstil, dengan upah yang sekarang dia bisa mengerjakan 10 pakaian per harinya, diharapkan nantinya kalau ada kenaikan upah, hasil kerja mereka juga meningkat, mungkin bisa jadi 12 atau 15 pakaian satu harinya,” ujar Gonang, Minggu (23/10/2022).

    Baca Juga : Buruh Minta Kenaikan Upah 13% di Tahun 2023, Ini Kata Apindo Kota Yogyakarta

    Selanjutnya Pengusaha Jasa Persewaan Cipta Wahana Karya ini menyampaikan, peningkatan SDM saat ini di perusahaan sangatlah penting, bahkan dimulai sejak mereka masih duduk di bangku sekolah.

    “Yang terpenting SDM nya dulu, harus produktif, nanti kalau SDM nya sudah produktifitasnya naik, nanti akan bisa kita lihat, dan itu menjadi tolak ukurnya (kenaikan gaji),” kata Gonang.

    Bahkan Dewan Pengembangan dan Penelitian di DIY ini memandang permasalahan tuntutan kenaikan upah itu selalu terjadi setiap tahunnya, yang tidak ada akhirnya.

    “Tidak hanya Kadin ya, permasalahan kenaikan upah ini pasti terjadi disetiap pergantian tahun, pasti itu-itu saja. Nah disini kita ingin mencari win win solutionnya,” ucap Gonang.

    Baca Juga : Pemerintah Disarankan Naikkan Upah Buruh, Jangan Hanya Beri ‘Gula-gula’ Saja

    Apabila produktifitas karyawan atau pekerja sudah tinggi maka menurut Gonang, permasalahan UMK itu bisa diselesaikan.

    “Diselesaikan dalam artian tidak hanya sekedar menuntut, tapi ada nilai-nilai peningkatan kinerja karyawan kepada perusahaannya,” kata Gonang.

    Ditambahkan Gonang, ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam meningkatkan produktifitas, yang pertama knowledge atau pengetahuan, skill atau kemampuan, dan yang tidak kalah pentingnya adalah attitude atau sikap. (cdr)

    Buruh Kadin DIY kenaikan upah kualitas SDM
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

      Related Posts

      STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

      April 28, 2026

      Selaraskan Pola Asuh dan Pendidikan, PKBM Reksonegaran Gelar Seminar Parenting

      April 28, 2026

      Solihul Desak Para Pelaku Kekerasan Anak Dihukum Berat

      April 28, 2026

      Kasus Kekerasan di Daycare, Totok Desak Evaluasi Total Izin Penitipan Anak

      April 27, 2026

      FKBB DIY-Jateng Satukan Aspirasi Buruh Jelang May Day

      April 27, 2026

      PWA DIY Prihatin atas Dugaan Kekerasan Anak di Daycare, Tegaskan Perlindungan Anak Harus Menjadi Prioritas

      April 27, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Global Home Carnival Louvre Furnishings Group Semakin Diminati, Memadukan Perdagangan, Budaya, dan Promosi Liburan

      April 29, 2026

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      SPBU Tolai Komitmen Tingkatkan Pelayanan Terbaik

      April 29, 2026

      SPBU Tolai Komitmen Tingkatkan Pelayanan Terbaik

      April 29, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.