Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Kapolda DIY Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk 306 Mahasiswa Terdampak Banjir Bandang Sumatera

    June 19, 2026

    Sarasehan Penghayat Kepercayaan Tumbuhkan Kesadaran dan Kepercayaan Diri untuk Berkembang

    June 19, 2026

    Bupati Harda Kiswaya Dukung Pemanfaatan Teknologi RO untuk Ketahanan Air Bersih Warga Gemawang

    June 19, 2026

    Mahasiswa UGM Turun ke Togean, Fokus Atasi Tantangan Pembangunan Berkelanjutan

    June 19, 2026

    Aktivis 98 Serukan Konsolidasi Perlawanan Sipil, “Reformasi Belum Selesai

    June 19, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Dua Pencuri di Rumah Jaksa KPK Ternyata Residivis
    Hukum

    Dua Pencuri di Rumah Jaksa KPK Ternyata Residivis

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiJanuary 4, 2023No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kedua tersangka SIP dan JN dalam konferensi pers kasus pencurian rumah Jaksa KPK di Polda DIY, Selasa (3/1) (foto: Ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) meringkus dua tersangka pelaku pembobolan dan pencurian di rumah Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Kedua tersangka yang berinisial SIP dan JN merupakan residivis pencurian.

    Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Nuerdy Irwansyah Putra mengatakan, kedua tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sejumlah wilayah.

    “Tersangka SIP, residivis yang pernah ditahan di Kota Tegal, Jawa Tengah terkait kasus serupa berupa pencurian dengan pemberatan,” tuturnya saat konferensi pers di Mapolda DIY, Selasa (3/1/2023).

    Baca Juga Pemda DIY Dukung Satu Data Nasional, Minimalisir Duplikasi Ganda

    “Tersangka JN juga merupakan residivis di Cipinang pada 2019 dengan kasus yang sama (pencurian) dan residivis di wilayah Sulawesi Selatan dengan kasus narkoba,” imbuhnya.

    Nuerdy menceritakan polisi meringkus kedua tersangka di wilayah DKI Jakarta pada hari Senin (2/1/2023) di dua lokasi berbeda. Untuk tersangka SIP ditangkap di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, sedangkan tersangka JN ditangkap di Ciracas, Jakarta Timur, kemudian ditahan di Mapolda DIY.

    “Alat bukti yang disita dari tersangka antara lain obeng untuk melakukan pencongkelan gembok dan pintu rumah korban, serta helm dan pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi,” ujar Nuerdy.

    Baca Juga Dubes Norwegia Sebut Yogyakarta Akan Banyak Lahirkan Pemimpin

    Ia mengatakan sampai saat ini penyelidikan masih berlangsung dan masih melakukan penyelidikan untuk mendapatkan barang bukti lainnya. Dari kejadian tersebut, pelaku membawa pergi laptop beserta tas, hard disk eksternal, telepon genggam, dan digital video recorder (DVR) CCTV milik Jaksa KPK, Ferdian Adi Nugroho.

    “Kepada SIP dan JN, akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya tujuh tahun kurungan,” pungkas Nuerdy. (jat)

    pencurian rumah jaksa kpk Polda DIY
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Mavenir berkolaborasi dengan Red Hat untuk meluncurkan Platform AI Terintegrasi yang mengubah operator menjadi penyedia layanan AI

    June 18, 2026

    Para Pemimpin di Sektor Kesehatan Indonesia Berkumpul dalam Forum Eksekutif Eksklusif tentang AI, Keamanan Siber, dan Masa Depan Komunikasi Layanan Kesehatan yang Aman

    June 17, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Kapolda DIY Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk 306 Mahasiswa Terdampak Banjir Bandang Sumatera

    June 19, 2026

    Sarasehan Penghayat Kepercayaan Tumbuhkan Kesadaran dan Kepercayaan Diri untuk Berkembang

    June 19, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.