Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Belanja Negara di DIY Capai Rp4,71 Triliun hingga Akhir Maret 2026

    April 30, 2026

    Penegasan Batas Desa 2026 Dimulai di Manado, Sulteng Ambil Peran

    April 30, 2026

    ILASPP 2026 Resmi Dimulai di Manado

    April 30, 2026

    Aris Suharyanta Siap Angkat Taekwondo DIY Kembali ke Puncak Kejayaan

    April 30, 2026

    Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM Jaya

    April 29, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Keterangan Saksi Pemohon Dihadirkan di Lanjutan Sidang Kasus Palms Karaoke
    DI Yogyakarta

    Keterangan Saksi Pemohon Dihadirkan di Lanjutan Sidang Kasus Palms Karaoke

    Deny HermawanBy Deny HermawanJanuary 25, 2023Updated:January 25, 20231 Comment
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Sidang Kasus Palms Karaoke di PN Sleman, Rabu (25/3/2023) - (foto: ist)
    Sidang Kasus Palms Karaoke di PN Sleman, Rabu (25/3/2023) - (foto: ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Sidang Praperadilan yang diajukan pemilik Palms Karaoke, SW kepada Polda DIY atas pelaporan PT AS Industri Rekaman Indonesia (Asirindo) terus berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Sleman. Seperti pada hari ini, Rabu 25 Januari 2023, sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi pemohon.

    Sidang hari ini merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya yang digelar Selasa, 24 Januari 2023, dengan agenda sidang pemeriksaan bukti dari pemohon dan termohon.

    Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Adhi Satrija Nugroho, SH, pihak pemohon menghadirkan 2 orang saksi, terdiri dari 1 orang saksi ahli dan 1 orang saksi fakta yang meringankan pemohon.

    Baca juga: Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Palms Karaoke Pra Peradilkan Polda DIY

    Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Polda DIY, Heru Nurcahya mengatakan dirinya tetap menunggu hasil keputusan dari Majelis Hakim.

    “Nanti melihat bagaimana hakim menilai saja, kalau saya menanggapi itu sesuai keterangan mereka, nanti hakim akan melihat bukti persesuaian surat dengan saksi,” ujarnya usai sidang.

    Baca juga: Artis Nagaswara Karaoke Dan Dinner Di Waroeng Sawah

    Sementara, Kuasa Hukum SW, Christina Wulandari, SH pada kesempatan itu menyampaikan, Palms Karaoke terikat perjanjian lisensi dengan salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) bernama Karya Cipta Indonesia (KCI).

    “Palms Karaoke dengan kewajibannya melakukan pembayaran royalty setiap tahunnya sejak tahun 2006 hingga saat ini, sehingga dapat dikatakan jika Palms Karaoke adalah usaha rumah karaoke pertama di Yogyakarta yang taat hukum melakukan pembayaran atas royalti cipta lagu,” katanya.

    Namun, menurut Wulandari, pada tahun 2019 saat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yaitu lembaga yang memiliki amanah untuk menangani pengumpulan royalty penggunaan karya cipta lagu dan musik di Indonesia melakukan sosialisasi pembayaran royalti satu pintu melalui rekening LMKN.

    “Palms Karaoke berusaha mengakomodir perubahan aturan tersebut, namun ditengah upaya Palms Karaoke mengakses informasi satu pintu tersebut, tiba-tiba pemilik Palms Karaoke dilaporkan dengan dugaan perbuatan pidana,” jelasnya.

    Walaupun, imbuh Wulandari, setelah proses penyelidikan dan penyidikan, ternyata tidak ditemukan adanya bukti yang cukup atas pelanggaran pidana, sehingga kepolisian mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) pada bulan Juni 2021, namun atas putusan praperadilan yang diajukan Asirindo, maka perkara ini dilanjutkan kembali pada bulan Desember 2021. (den)

    Palms Karaoke Polda DIY
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

      Related Posts

      Belanja Negara di DIY Capai Rp4,71 Triliun hingga Akhir Maret 2026

      April 30, 2026

      Aris Suharyanta Siap Angkat Taekwondo DIY Kembali ke Puncak Kejayaan

      April 30, 2026

      Anggota DPR RI, Esti Wijayanti Sebut Penerapan Pasal Berlapis Bagi Para Tersangka Daycare

      April 29, 2026

      Sinergi Penguatan Unsur Masyarakat Kawasan Sumbu Filosofi Sambut Hari Buruh

      April 29, 2026

      Soroti Dugaan Pelanggaran Kongres FSPMI, Pitra Romadoni: Sedang Kita Gugat

      April 29, 2026

      STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

      April 28, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Global Home Carnival Louvre Furnishings Group Semakin Diminati, Memadukan Perdagangan, Budaya, dan Promosi Liburan

      April 29, 2026

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Belanja Negara di DIY Capai Rp4,71 Triliun hingga Akhir Maret 2026

      April 30, 2026

      Penegasan Batas Desa 2026 Dimulai di Manado, Sulteng Ambil Peran

      April 30, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.