KULONPROGO, BERNAS.ID – Pembayaran denda e-tilang yang masih terpusat di Ditlantas Polda DIY dianggap menyulitkan masyarakat. Hal itu diungkapkan Panewu Wates, Kulonprogo, Setyawan Widodo dalam kegiatan Jumat Curhat Kapolda, Jumat (24/2/2023).
Ia menyampaikan aspirasi itu berasal dari warganya yang meminta pembayaran denda e-tilang dipermudah. “Kami mohon ada pelayanan terdekat, agar tidak perlu jauh-jauh ke kota Yogyakarta,” ucap Panewu Santoso saat berbicara di kegiatan Jumat Curhat di Pasar Wates Kulonprogo.
Baca Juga Kapolda DIY Sapa Warga Di Kawasan Malioboro
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan segera menanggapi usulan tersebut. Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan Dirlantas Polda DIY untuk mempermudah pembayaran denda e-tilang. “Sudah saya arahkan ke Pak Dirlantas, nanti pembayarannya melalui briva di Polres saja, paling lambat Senin lusa sudah bisa dilayani,” ucapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat kalau bisa masyarakat tidak perlu berurusan dengan ETLE (elektronic traffic law enforcement) di kemudian hari. Hal itu berarti warga tidak perlu melakukan pelanggaran lalu-lintas. “Masyarakat harus menaati peraturan berlalulintas,” katanya.
Dari data yang dipaparkan Kapolda, ada 680 kasus kecelakaan dan 100 jiwa yang meninggal dunia. “Itulah kenapa kami menginginkan agar masyarakat patuh terhadap aturan berlalu-lintas agar tidak terjadi kecelakaan dan tidak mengalami cidera fatal,” ucapnya.
Di hadapan warga masyarakat sekitar Pasar Wates, Kapolda juga menyampaikan keberhasilan Polres Kulonprogo dalam menjaga standar pelayanan prima kepada masyarakat. “Kemarin Bu Kapolres menerima penghargaan dari Kapolri tentang pelayanan prima terhadap publik (masyarakat). Sebelumnya Polres Kulonprogo juga mendapatkan penilaian tertinggi dari Ombudsman DIY,” tuturnya.
Di akhir sambutannya, Kapolda DIY menyampaikan saat ini tengah bekerjasama dengan OJK untuk memberikan fasilitas nomor layanan tentang informasi penipuan investasi. “Dalam waktu dekat akan kami sebar nomor layanannya, jadi sementara waktu hindari investasi-investasi bodong,” tukasnya.
Baca Juga Anjing SAR Polda DIY Turut Andil Temukan Korban Longsor Proyek Talud Sumber Baru Land
Sebelumnya, saat menyapa para pedagang Pasar Wates, banyak pedagang mengeluh mengenai pinjaman online (pinjol) kepada Kapolda DIY. Ia menganggap pinjol merupakan pinjaman liar.
“Saya bilang liar karena memang tidak terikat sesuatu atau pinjaman bukan koperasi. Menurut laporan, koperasi lebih sehat dan menawarkan bunga yang kecil, tetapi kenapa masyarakat memilih pinjaman yang bukan koperasi,” ungkap Kapolda.
Menurutnya persoalan pinjol sangat mengganggu kesejahteraan masyarakat, yang pasti akan berpengaruh kepada keamanan di masyarakat. Sementara itu, terkait pergerakan harga bahan pokok di Pasar Wates, Kapolda mengatakan pihaknya terus memantau harga dan ketersediaan.
“Untuk harga tadi kita croscek sudah sama seperti yang ada di daftar kami. Jadi untuk harga dan ketersediaan masih bisa terkendali sesuai arahan pemerintah pusat dan apa yang sudah dilakukan Pemprov dan Pemkab,” ucap Kapolda. (jat)
