Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Gerakan Indonesia Makmur Desak DPR Tolak ART, Fokus Lindungi Kedaulatan Ekonomi

    May 15, 2026

    Yogyakarta Tuan Rumah Kongres XV HIMPSI 2026, Ketua AWMI Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketangguhan Bangsa

    May 15, 2026

    Wakil Bupati Bantul Buka Fun Game Anniversary #2 SSB Panggungharjo

    May 15, 2026

    Pencuri Kabel Perusahaan di Palu Ditangkap Polisi

    May 15, 2026

    Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

    May 14, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Finance»UU Cipta Kerja Disahkan, Ekonom UMY: Negara Ini Butuh Terobosan Hukum
    Finance

    UU Cipta Kerja Disahkan, Ekonom UMY: Negara Ini Butuh Terobosan Hukum

    Christina DewiBy Christina DewiMarch 24, 2023Updated:March 24, 20233 Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ekonom UMY, Ahmad Ma'ruf - (dok.pribadi)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    BANTUL, BERNAS.ID – Paska disahkannya Perpu Nomor 2 tahun 2022 menjadi Undang-undang Cipta kerja oleh DPR RI beberapa waktu lalu, Ekonom Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ahmad Ma’ruf menilai, saat ini negara butuh terobosan hukum.

    “Secara fragmatis, dalam konten kebijakan ekonomi, memang negara ini memerlukan terobosan hukum,” ujar Ahmad Ma’ruf, Jumat (24/3/2023).

    Diakui Ma’ruf, didalam UU Cipta Kerja, terdapat beberapa hal yang berorientasi pada investasi agar kompetitifness Indonesia dibandingkan negara lain mengalami kenaikan.

    Baca Juga : Presiden KSPN Tolak Tegas Pengesahan UU Cipta Kerja

    “Indonesia itu mengalami problem yang serius, yakni tentang kemiskinan, ketimpangan, dan ketergantungan. Nah bagaimana kita melepas ketergantungan tersebut, salah satunya dengan melakukan deregulasi investasi,” kata Ma’ruf.

    Namun kesemuanya itu, menurut Peneliti INSPECT ini, suatu kebijakan pastilah memunculkan pro dan kontra.

    “Bagi para pihak yang tidak sepakat dengan UU Cipta Kerja, sangat terbuka untuk melakukan Judicial Review di Mahkamah Kontitusi (MK), untuk mencari suatu kepastian hukum,” kata Ma’ruf yang juga Pengurus ISEI DIY.

    Dan UU Cipta Kerja ini menurutnya adalah sebuah terobosan. Ma’ruf juga mengatakan, didalam sebuah terobosan itu pasti ada sisi kelemahannya.

    “Hal yang menjadi kelebihannya adalah, mencoba memangkas, hal-hal yang tidak perlu, sehingga kegiatan ekonomi itu bisa lebih mudah,” katanya.

    Diakui Ma’ruf, regulasi di Indonesia saat ini tidak semudah yang dibayangkan. Secara regulasi diijinkan karena sesuai Peraturan Daerah, namun terkadang nanti masih terbentur dengan perijinan warga sekitar.

    Baca Juga : DPD KSPSI DIY Minta Batalkan UU Cipta Kerja Omnibus Law

    “Didalam UU Cipta Kerja, itu semua sudah dihapus, tidak ada lagi HO, tapi secara sosial, masyarakat bisa menutup usaha, kalau tidak mendapat persetujuan. Disitulah muncul ketidakpastian hukum lagi,” ucapnya.

    Maka dari itu, masih kata Ma’ruf, hal-hal yang sudah dipangkas dalam UU Cipta Kerja, belum berarti investasi bisa berjalan mulus di Indonesia.

    “Masih banyak hal yang perlu dibenahi, selain mentalitas birokrasi,” pungkasnya. (cdr)

    Ahmad Maruf Ekonom UMY UU Cipta Kerja
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

      Related Posts

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Green Building Initiative Mengumumkan Pengunduran Diri CEO Vicki Worden

      May 13, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Gerakan Indonesia Makmur Desak DPR Tolak ART, Fokus Lindungi Kedaulatan Ekonomi

      May 15, 2026

      Yogyakarta Tuan Rumah Kongres XV HIMPSI 2026, Ketua AWMI Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketangguhan Bangsa

      May 15, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.