Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026

    Jelang 1 Suro, Wabup Sleman Tanam Beringin Putih di Lereng Merapi

    June 16, 2026

    Chapter Jogja 2026 Kembali ke JNM, Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Jogja

    June 16, 2026

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026

    Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

    June 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Budaya»Kontroversi Pelarangan Angklung di Malioboro: Antara Kebijakan Pemerintah Kota dan Peran Seniman Lokal dalam Industri Pariwisata
    Budaya

    Kontroversi Pelarangan Angklung di Malioboro: Antara Kebijakan Pemerintah Kota dan Peran Seniman Lokal dalam Industri Pariwisata

    Devi KusumawardhaniBy Devi KusumawardhaniApril 5, 2023Updated:September 21, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA BERNAS.ID – Rabu 5 April 2023 pagi cukup cerah, membawa kami beriringan menuju balai kota, menghantarkan rumusan pernyataan dari kesimpulan kajian Forum Keragaman Budaya Yogyakarta. Para pemerhati budaya ini tengah mengkaji regulasi Pemerintahan Kota Yogyakarta akan pelarangan musik angklung tampil di Malioboro dan dampaknya bagi harmoni budaya di Yogyakarta.

    Sementara Malioboro diharapkan sebagai pusat keanekaragaman budaya.
    Tegak berdiri beringin rindang senantiasa menjadi saksi ide-ide bijak para tokoh dari era ke era berikutnya. Daunnya yang lebat berbisik merdu menyampaikan pesan dalam hati yang terkuak. Akarnya yang kuat menjadi pembelajaran kami akan filosofi kehidupan.

    “Diskusi hari pertama ing sor ringin mbak, agenda berikut buka puasa di Griya Abhipraya!” ajak Ki Sarwanto.

    Silaturahmi awal sore itu tepat Ramadhan 6 hari, seniman dan budayawan mengawali kajian bersama di Taman Budaya Yogyakarta. Atas undangan Bapak Sigit Sugito (Koperasi Seniman & Budayawan DIY), Risang Yuwono (Tobong Institute), dan Arya Prahasta (Asosiasi Musisi).

    Telah hadir antara lain Sukron Arief komisi D DPRD Yogyakarta, Komunitas UKM Jogya, Abhipraya Angklung Carehal, Angklung Rajawali, Angklung Fung, Forkom DIY, Amphi DIY, Paguyuban Kawulo Mataram, RJA Community, Lembaga Kebudayaan Nasional Indonesia, INRUKA, Milenial Berbudaya, dan Aliansi Yogya Sehati.

    Sembari menggali kepiawaian kepariwisataan dari Tazbir Abdullah yang pernah menjabat Direktur Promosi Pariwisata Dalam Negeri di Kemenparekraf dan sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata DIY.

    Menurutnya penataan dan manajemen Kawasan Malioboro, sumbu filosofi , ikon wisata dan budaya kebanggaan kita, seharusnya dikelola lebih profesional, jujur, adil, dan manusiawi. Harus sesuai ruh dan martabat Mataram (Jogja istimewa). Untuk Indonesia, dengan semangat implementasi tahta untuk rakyat tetap diperlukan. Jenis pariwisata Indonesia lebih tepat berbasis masyarakat.

    Asa teman yang lain menginginkan menyiapkan event yang bisa menarik kunjungan wisatawan mancanegara sebab Jogyakarta merupakan salah satu international gate (gerbang internasional). Masyarakat diharapkan bisa mendukung Sapta Pesona (aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, dan kenangan). Mempersiapkan para pelajar berbudaya mengingat kenangan era dulu adanya lomba tari dolanan anak-anak maupun pementasan budaya yang di hadiri anak-anak sekolah. Jangan hanya Farel yang menyanyikan lagu dewasa yang tampil di istana hari kemerdekaan NKRI seru yang lain.

    Drs HM Satriya Wibowo Omah Pitulungan mengingatkan pemerintahan untuk mengingat pasal 32 ayat (1)Undang-undang dasar NKRI bahwa “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”.

    Sumbu Filosofi Kota Yogyakarta dimulai dari Gunung Merapi, Tugu Pal Putih, Kraton, Panggung Krapyak hingga Laut Selatan diajukan sebagai warisan dunia ke UNESCO.

    Sri Sultan Hamengku Buwono X mentargetkan Yogyakarta sebagai pusat Pendidikan kebudayaan dan daerah terkemuka Asia Tenggara di tahun 2025. Pemkot Yogyakarta sedang melakukan pembenahan pariwisata dan budaya. Pemkot Yogyakarta melarang pengamen angklung di jalur pedestrian Malioboro sebagai tindak lanjut dari penataan kawasan Malioboro. Berkaitan dengan pengajuan Sumbu Filosofi sebagai warisan budaya UNESCO.

    Malioboro membentang dari Tugu Yogya hingga persimpangan titik nol kilometer Yogyakarta. Mulai popular sejak masa kolonial tahun 1790 sebagai pusat perbelanjaan. Hingga saat ini Malioboro berkembang sesuai konsep aslinya dulu menjadi pusat kehidupan masyarakat Yogyakarta. Kantor Gubernur DIY, Gedung DPRD DIY, Pasar Induk hingga Istana Presiden Gedung Agung.

    Menilik sejarah angklung di Yogyakarta dimulai pada masa pemerintahan Sultan Hamengkubuwono IX, yang berlangsung pada abad ke-20. Pada saat itu, Sultan Hamengkubuwono IX tertarik dengan alat musik angklung dan memerintahkan para seniman di kerajaannya untuk mempelajari dan mengembangkan alat musik tersebut.

    Dari sinilah angklung mulai dikenal di Yogyakarta dan menjadi bagian dari kebudayaan masyarakat setempat. Kesenian tradisional yang khas : Angklung memiliki ciri khas tersendiri sebagai simbol kesenian tradisional yang masih lestari di Indonesia. Masyarakat Yogyakarta antusias untuk menikmati dan melestarikan angklung sebagai bagian kebudayaan Indonesia. (DEV)

    Angklung Kontroversi perda pariwisata sumbu filosofi
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Devi Kusumawardhani
    • Website

    Related Posts

    Jelang 1 Suro, Wabup Sleman Tanam Beringin Putih di Lereng Merapi

    June 16, 2026

    Chapter Jogja 2026 Kembali ke JNM, Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Jogja

    June 16, 2026

    Ribuan Orang Antusias Saksikan Kirab Budaya Tresna Pancasila

    June 7, 2026

    Dukung Pengembangan Wisata Eco-Wellness, Dparagon Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah di Seluruh Indonesia

    June 3, 2026

    Polda DIY Selidiki Dugaan Kasus Pembubaran Kegiatan Ibadah di Bantul

    May 27, 2026

    Rujak Pare Sambal Kecombrang, Upaya Melawan Lupa Tragedi Mei 1998

    May 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CEO iHerb Dinobatkan sebagai Pemenang EY US Entrepreneur Of The Year® 2026 Pacific Southwest Award

    June 15, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.