Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Dewan Adat BAMUS Betawi Imbau May Day 2026 Berjalan Tertib dan Damai

    April 30, 2026

    Kapolres Morowali Utara Letakkan Batu Polsubsektor Petasia Barat Resmi

    April 30, 2026

    Penuhi Kebutuhan Iduladha 1447 H, Perumda Dharma Jaya Targetkan Penyediaan 900 Ekor Sapi

    April 30, 2026

    Akses Layanan JKN di Kantor Cabang Yogyakarta, Siswati : Cepat dan Tanggap

    April 30, 2026

    Sakit Saat di Luar Kota, Nenek Heru Tetap Terlindungi JKN

    April 30, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Viral Penipuan QRIS Kotak Amal, Ridwan Kamil Minta Kotak Amal Masjid Rutin Dicek
    Hukum

    Viral Penipuan QRIS Kotak Amal, Ridwan Kamil Minta Kotak Amal Masjid Rutin Dicek

    Deny HermawanBy Deny HermawanApril 11, 2023Updated:September 22, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Aksi pria ganti QRIS kotak amal pakai rekening pribadi (foto: ist)
    Aksi pria ganti QRIS kotak amal pakai rekening pribadi (foto: ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Sebuah video yang merekam aksi pria mengganti QR Code pada kotak amal di sebuah masjid viral di media sosial.

    Dalam video tersebut, pria yang mengenakan kemeja biru dan celana jeans tampak berbadan tambun mendekati kotak amal. Ia membawa sebuah kertas stiker sembari melihat sekeliling yang saat itu sepi tak ada orang.

    Diketahui bahwa lokasi kejadian tersebut adalah Masjid Nurul Iman Blok M Square.

    “Modus penipuan baru, ada oknum yang nempel stiker QRIS di kotak-kotak infaq masjid. Ini kejadian di Nurim Blok M Square di tempel hari Kamis, 6 April, baru ketahuan pagi ini 9 April,” narasi yang menyertai video itu.

    Baca juga: Komar Ajak Masyarakat Cegah Penyalahgunaan Kotak Amal Dan Selektif Salurkan Donasi

    Merespons kejadian ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepada semua Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) di Jawa Barat untuk rutin memeriksa kembali QRIS atau QR Code yang selama ini menjadi akses digital bagi penyaluran infak dan sedekah dari jamaah di masjid.

    “Saya membaca di media sosial, terjadi modus baru, yaitu penjahat menempelkan stiker QR Code di kencleng-kencleng masjid. Sehingga saat niat jamaah ngencleng dengan digital ke rekening masjid, malah jatuhnya ke rekening penjahat,” kata Ridwan Kamil, Senin, 10 April 2023.

    Baca juga: SE Menag: Dilarang Edarkan Kotak Amal, Usia 60 Ke Atas Ibadah Di Rumah

    Sementara itu Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan rekening yang tersambung dengan QRIS tersebut telah diblokir.

    “Sehingga tidak dapat digunakan lagi oleh PJP (Penyedia Jasa Pembayaran) terkait. Bank Indonesia juga sudah mengkomunikasikan kepada seluruh PJP untuk mewaspadai modus penyalahgunaan QRIS serupa,” ujarnya Senin (10/4/2023).

    Menurut Erwin, pelaku mendaftar sebagai merchant QRIS dengan nama restorasi masjid tersebut. namun merchant tersebut tidak terdaftar sebagai tempat ibadah, namun terdaftar sebagai merchant reguler.

    “Pada case dugaan penyalahgunaan QRIS pada salah satu rumah ibadah di Jakarta, pelaku mendaftar sebagai merchant QRIS dengan nama restorasi masjid namun merchant tersebut tidak terdaftar sebagai tempat ibadah melainkan merchant reguler,” kata dia. (den)

    Gubernur Jawa Barat kriminal penipuan QRIS Kotak Amal
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

      Related Posts

      Soroti Dugaan Pelanggaran Kongres FSPMI, Pitra Romadoni: Sedang Kita Gugat

      April 29, 2026

      Kasus Kekerasan Anak di Daycare Jogja, Jumlah Tersangka 13, Perempuan Semua

      April 27, 2026

      Wali Kota Jogja: Daycare Little Aresha Tidak Berizin

      April 26, 2026

      Syawalan dan Diskusi Hukum FPAY Kuatkan Soliditas Advokat Yogyakarta

      April 24, 2026

      Menteri LH Jangan Tebang Pilih, Kepala Bantargebang Jangan Tidur Nyenyak

      April 23, 2026

      Pelaku Curanmor Diringkus, Beraksi di Banyak Lokasi

      April 22, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Global Home Carnival Louvre Furnishings Group Semakin Diminati, Memadukan Perdagangan, Budaya, dan Promosi Liburan

      April 29, 2026

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Dewan Adat BAMUS Betawi Imbau May Day 2026 Berjalan Tertib dan Damai

      April 30, 2026

      Kapolres Morowali Utara Letakkan Batu Polsubsektor Petasia Barat Resmi

      April 30, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.