Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

    May 16, 2026

    Muktamar ke-35 Disorot, NU Diminta Segera Berbenah dari Konflik Internal hingga Politik Pragmatik

    May 16, 2026

    ACE Jogja Istimewa: Tenaga Teknik Jadi Penopang Pariwisata Berkelanjutan DIY

    May 16, 2026

    Gerakan Indonesia Makmur Desak DPR Tolak ART, Fokus Lindungi Kedaulatan Ekonomi

    May 15, 2026

    Yogyakarta Tuan Rumah Kongres XV HIMPSI 2026, Ketua AWMI Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketangguhan Bangsa

    May 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Teknologi»Belajar Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital
    Teknologi

    Belajar Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital

    Christina DewiBy Christina DewiApril 14, 2023Updated:September 21, 20242 Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kemenkominfo gelar diskusi virtual bertema “Belajar Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital”, Kamis (13/4/2023) - (dok.Kemenkominfo)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Haris Wahyudi Ridwan, AP, M.Si mengatakan, budaya dipandang sebagai proses yang terbuka dan dinamis didasarkan pada komunikasi Informasi Interaktif. Hal itu tergantung dari kemampuan untuk menemukan informasi dan kemampuan Menggunakan Informasi untuk pengambilan keputusan dan penyelesaian masalah.

    Katanya, ragam collaboration platform memungkinkan dengan mudah berbagi data dan informasi dengan cepat.

    “Literasi Informasi sekarang ini tidak terlepas dari teknologi digital. Artificial Intellegent (AI) menemukan momentumnya tahun-tahun belakangan ini,” kata Haris Wahyudi Ridwan dalam diskusi virtual bertema “Belajar Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Siberkreasi Indonesia, Kamis (13/4/2023).

    Dia menjelaskan, budaya bermedia digital merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.

    Baca Juga : Untuk Para Orang Tua, Anda Harus Tahu Plus Minus Teknologi Digital Bagi Anak-anak

    Menyikapi persoalan itu, kata Haris, pentingnya pengetahuan dasar akan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan kecakapan digital dalam kehidupan berbudaya, berbangsa, dan bernegara.

    “Menjadikan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan kecakapan digital. Mewujudkan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai panduan karakter dalam beraktivitas di ruang digital,” tuturnya.

    Haris menegaskan, jatidiri kita dalam ruang budaya digital tak berbeda dengan budaya nondigital. “Hanya saja, digitalisasi budaya memungkinkan kita mendokumentasikan kekayaan budaya. Dan, digitalisasi budaya dapat menjadi peluang untuk mewujudkan kreativitas,” ujar Haris.

    Kata Haris lagi, memang hak asasi manusia menjamin tiap warga negara untuk mengakses, menggunakan, membuat, dan menyebarluaskan media digital. Namun, ada tanggung jawab yang juga harus diemban.

    “Tanggung jawabnya, menjaga hak-hak atau reputasi orang lain, dan menjaga keamanan nasional, ketertiban masyarakat, atau kesehatan dan moral publik,” imbuhnya.

    Sementara itu, Dosen Senior Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik FISIPOL Universitas Gajah Mada (UGM) Dr. Bevaola Kusumasari mengatakan dalam ruang digital kita akan berinteraksi dan berkomunikasi dengan berbagai perbedaan kultural. Interaksi antar budaya dapat menciptakan standar baru tentang etika. Maka dari itu, segala aktivitas digital di ruang digital dan menggunakan media digital memerlukan etika digital.

    Bevaola pun menyarankan, dalam bermedia digital kita harus menerapkan etika, yaitu kesadaran, integritas, tanggung jawab, dan kebajikan.

    “Kesadaran yang dimaksud adalah melakukan sesuatu dengan sadar atau memiliki tujuan. Sedangkan integritas yaitu kejujuran, menghindari plagiasi, manipulasi, dan sebagainya. Lalu, bertanggung jawab terhadap perilaku kita, dan memberikan hal-hal yang bermanfaat bagi kemanusiaan dan kebaikan,” paparnya.

    Bevaola kemudian menjabarkan soal netiket. Katanya, netiket adalah tata krama dalam menggunakan internet. Etika sendiri adalah sistem nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau sekelompok orang dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan etiket, tata cara individu berinteraksi dengan individu lain atau dalam masyarakat.

    Selanjutnya, apa yang harus diperbuat jika menemukan konten negatif. Menurut Bevaola, kita jangan ikut mendistribusikan konten negatif tersebut.

    Pembicara lainnya, pengajar sekaligus praktisi digital, Anang Darmawan mengatakan saat ini pengguna internet di Indonesia mencapai 202 juta pengguna. Dampaknya terjadi perubahan gaya hidup menjadi serba digital di segala lini kehidupan.

    Namun, Anang mengingatkan, perlunya keamanan digital untuk memastikan penggunaan layan digital, baik secara daring maupun luring dapat dilakukan secara aman.

    Kata Anang, keamanan digital tidak hanya mengamankan data yang kita miliki, tetapi juga melindungi data pribadi yang sifatnya rahasia.
    Adapun lingkup keamanan digital adalah, mengamankan perangkat digital, mengamankan identitas digital, mewaspadai penipuan digital, memahami rekam jejak digital, dan memahami keamanan digital bagi anak.

    “Setiap orang memiliki hak digital, seperti hak privasi dan hak untuk mengetahui bagaimana data kita digunakan. Kita harus memastikan bahwa data kita hanya diakses oleh orang yang diizinkan,” jelas Anang.

    Baca Juga : Kemenkominfo Sosialisasikan Cara Bertransaksi yang Positif, Kreatif dan Aman di Internet

    “Hak privasi kita mencakup hak untuk menjaga privasi dan mengontrol informasi yang kita bagikan. Kita juga memiliki hak untuk membatalkan izin kita untuk penggunaan data kita,” sambungnya.

    Selain itu, lanjut Anang, diri kita juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga data kita agar tetap aman. Sebagai contoh, membuat kata sandi yang kuat, memperbarui perangkat dan perangkat lunak secara teratur, dan menggunakan perangkat lunak antivirus.

    Sebagai informasi, berdasarkan survei Indeks Literasi Digital Nasional Indonesia yang diselenggarakan Kemenkominfo dan Katadata Insight Center pada 2021 disebutkan bahwa Indonesia masih berada dalam kategori ‘Sedang’ dengan angka 3.54 dari 5,00.

    Dan, perlu diketahui, Kemenkominfo bekerja sama dengan Siberkreasi Indonesia menggelar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD), salah satu programnya adalah #MakinCakapDigital.

    Informasi mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Page, dan Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo. (***)

    digital Kemenkominfo ruang digital
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

      Related Posts

      Aplikasi Simetris Berbasis AI Siap Cegah Kasus Keracunan MBG di Yogyakarta

      May 13, 2026

      Gabungkan Kekuatan, ASUS, Intel dan Microsoft, ASUS ExpertBook Ultra, The Flagship of the Industry, Hadirkan Tenaga 50W Tanpa Kompromi

      May 7, 2026

      5 Mobil Keluarga Terbaik yang Nyaman untuk Liburan dan Aktivitas Sehari-hari

      May 3, 2026

      Tri Atmodjowati: Kesiapan Psikologis Jadi Tantangan di Era AI

      April 30, 2026

      Transformasi Visual UMKM: Teknologi Ganti Background Foto dalam Satu Klik

      April 7, 2026

      Leadership 6.0 Jadi Kunci Hadapi Era AI, Akademisi: Pemimpin Harus Naik Level Kesadaran

      April 6, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

      May 16, 2026

      ACE Jogja Istimewa: Tenaga Teknik Jadi Penopang Pariwisata Berkelanjutan DIY

      May 16, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.