Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Dua Kelompok Remaja di Jogja Nyaris Saling Baku Hantam

    June 22, 2026

    Gubernur Pramono Canangkan Pedestrian Deck Dukuh Atas, Perkuat Integrasi Enam Moda Transportasi

    June 22, 2026

    Pilah Sampah Didorong dari Rumah, Pramono: Jakarta Tak Bisa Lagi Andalkan Buang-Angkut

    June 22, 2026

    GCP Terdepan Terus Kawal Presiden Prabowo

    June 21, 2026

    Rumah Anak Pancasila Gelar Festival Anak Pancasila Tanamkan Jiwa Pancasilais

    June 21, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

      June 21, 2026

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Status Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Naik ke Penyidikan
    DI Yogyakarta

    Status Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Naik ke Penyidikan

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiApril 18, 2023Updated:April 18, 2023No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Widagdo SH (foto: Jati/ Bernas.di)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menaikkan status perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata ke tahap penyidikan di bulan April Tahun 2023. Peningkatan status ini didasari adanya unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.

    Kejari Sleman telah memeriksa saksi dalam perkara dugaan korupsi mencapai 130 orang. Jumlah saksi yang diperiksa mencapai ratusan karena menyasar hampir seluruh kelompok masyarakat wisata di Sleman yang pada tahun 2020 menerima aliran dana hibah.

    Baca Juga Mendag Optimis Indonesia Mampu Hadapi Perlambatan Ekonomi 2023

    Kasi Pidana Khusus Kejari Sleman, Ko Triskie Narendra mengatakan tim penyelidik sepakat menaikkan pengusutan kasus ini naik ke tahap penyidikan setelah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi. “Iya betul, sudah naik tahap penyidikan. Sejak April ini,” terangnya, Selasa (18/4).

    Tahun 2020, saat itu, ada 244 kelompok masyarakat, baik berupa desa wisata maupun objek wisata di Sleman menerima dana hibah pariwisata senilai Rp17,1 miliar. Kemudian, ditambah Rp27,5 miliar yang dikucurkan untuk membantu Industri pariwisata berupa 92 hotel dan 45 restoran dengan anggaran Rp 27,5 miliar. Kebocoran dugaan korupsinya sendiri diduga mencapai Rp10 miliar lebih.

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman pun berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang dikucurkan Kemenparekaf tahun 2020 di Kabupaten Sleman ini.

    Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Widagdo SH mengakui pihaknya sangat berhati-hati untuk melakukan pengusutan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata. Pihaknya masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY untuk memastikan nilai kerugian negara dan menentukan pihak-pihak yang harus bertanggungjawab dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

    “Di BPKP sudah ada ahlinya dan telah diminta tolong untuk menghitung jumlah kerugian negara. Hingga saat ini pihaknya mengaku masih menunggu hasil perhitungan tersebut. Dugaan awal telah ditemukan ada peristiwa pidana dalam pelaksanaan penyaluran dana hibah pariwisata tahun 2020 di Kabupaten Sleman,” ujar Widagdo beberapa waktu lalu.

    Widagdo mengatakan, pihaknya serius mengusut kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Sleman. “Kalau ada lid (penyelidikan dugaan korupsi dana hibah-red), berarti kita tidak main-main,” ucap tegasnya.

    Baca Juga Bappebti Imbau Masyarakat Waspadai Perdagangan Aset Kripto

    Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan, Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba mengapresiasi langkah Kejari Sleman yang menaikkan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata ini ke penyidikan. Meskipun terkesan lamban dalam menaikkan ke tahap penyidikan karena harus memeriksa saksi-saksi yang jumlahnya cukup banyak, ia mendorong Kejaksaan untuk segera menetapkan siapa tersangkanya.

    “Dengan dinaikkannya kasus ke tahap penyidikan, artinya Kejari Sleman telah memiliki minimal dua alat bukti yang cukup. Sehingga tidak perlu berlama-lama lagi menetapkan tersangka kasus ini. Harapannya, siapa pun yang terlibat dalam kasus ini harus diproses hukum secara adil, profesional dan transparan. JCW akan mengawal kasus ini hingga ke pengadilan Tipikor Yogyakarta,” tukasnya. (jat)

    hibah pariwisata Kejari Sleman Korupsi
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Dua Kelompok Remaja di Jogja Nyaris Saling Baku Hantam

    June 22, 2026

    Dinilai Wanprestasi, Operator Hotel Gugat Pemilik Hotel

    June 21, 2026

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026

    Reksonegaran Festival #2: Pendidikan Berkarakter dengan Sentuhan Seni dan Keluarga

    June 20, 2026

    TK Happy Bear Yogyakarta Asuh Muridnya Tumbuh Secara Kognitif dan Karakter

    June 20, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Dua Kelompok Remaja di Jogja Nyaris Saling Baku Hantam

    June 22, 2026

    Gubernur Pramono Canangkan Pedestrian Deck Dukuh Atas, Perkuat Integrasi Enam Moda Transportasi

    June 22, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.