YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Saat ini bahaya laten yang membahayakan keutuhan NKRI dan ideologi Pancasila masih terus berlangsung dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan mulai menunjukkan aktivitasnya kembali dengan melakukan penyebaran idiologi khilafah di kampus-kampus dan kalangan masyarakat.
Kelompok Gema Pembebasan adalah salah satu dari banyak organisasi yang memiliki ide dalam penyebaran ideologi khilafah di lingkup mahasiswa karena merupakan sayap ex HTI di lingkungan kampus.
Ketua Pagar Nusa Yogyakarta, Gus Anggit menuturkan, bahwa dalam menyikapi perkembangan situasi saat ini dimana gerakan-gerakan yang membahayakan keutuhan NKRI dan Pancasila masih masif bergerak, maka Pagar Nusa Yogyakarta menggelar aksi pernyataan sikap yang bertujuan mengajak dan mengkampanyekan kepada seluruh lapisan masyarakat dan mahasiswa.
Baca Juga : Perlunya Pendampingan Pemuda DIY Merawat Pluralisme dalam Bingkai ke-Indonesiaan
“Anak bangsa dimanapun berada untuk berani dengan tegas menolak, melawan Khilafah dan menolak keberadaan serta aktivitas kelompok Gema Pembebasan DIY di kampus-kampus di wilayah Yogyakarta,” ujarnya saat aksi pernyataan sikap menolak khilafah dan Gema Pembebasan di Bunderan UGM Yogyakarta, Selasa (23/5/2023).
Gus Anggit menambahkan, Pagar Nusa Yogyakarta akan mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak serta menghukum berat para penyebar paham ideologi transnasional khilafah, radikalisme, dan terorisme.
“Dan akan menutup yayasan kampus di lembaga yang mengajarkan paham ideologi transnasional khilafah, radikalisme, dan terorisme di seluruh negeri,” tegas Gus Anggit.
Baca Juga : Tolak Khilafah dan Gema Pembebasan, PNIB DIY Menggelar Aksi Kirab Merah Putih
Untuk itu menyikapi perkembangan situasi Pagar Nusa Yogyakarta menyatakan sikap :
1. Menolak dan Melawan Radikalisme Terorisme serta Intoleransi yang semakin masif berkembang dan sudah sangat mengkhawatirkan.
2. Menolak dan melawan khilafah dan aktivitas Gerakan Mahasiswa (Gema) Pembebasan DIY.
3. Mengajak kepada seluruh mahasiswa di Yogyakarta khususnya untuk membentengi diri dari propoganda penyebaran ideologi terlarang.
4. Mengajak kepada mahasiswa dan masyarakat untuk selalu menguatkan Nasionalisme, Kebangsaan, Agama dan Ideologi Pancasila demi menjaga kondusivitas kamtibmas di Yogyakarta untuk NKRI. (cdr)
