JAKARTA, BERNAS.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) dari 40 kementerian dan lembaga-lembaga akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2024. Selain itu, ada 5.716 personil TNI dan Polri yang juga akan pindah di tahun yang sama.
“Skema pemindahan ASN telah disiapkan pemerintah sebaik mungkin. Tahap pertama, atau pada 2024, ASN, TNI, dan Polri yang dipindahkan sebanyak 16.990 orang,” ujar Anas, dikutip dari pernyataan resminya, Senin (12/6/2023).
“Yang terdiri atas 11.274 ASN dari 40 kementerian dan lembaga, serta serta TNI/Polri sebanyak 5.716 personil,” imbuhnya.
Baca juga: Pemerintah Sebut Otorita IKN Bukan Negara Dalam Negara
Pada Sabtu (10/6/2023) Anas mengunjungi IKN. Dirinya melihat perkembangan pembangunan di lapangan berjalan baik.
“Tentunya ini diharapkan dapat menunjang target pemerintah untuk pemindahan ibu kota serta kepindahan ASN, TNI, Polri tahap awal pada 2024 nanti,” kata Anas.
Sesuai rencana, pemerintah di IKN akan membangun sarana olah raga, lahan hijau, apartemen, danau, dan lain sebagainya. Juga ada dukungan untuk sekolah dan fasilitas rumah sakit yang baik.
“Ini agar semua orang yang ada di IKN, termasuk ASN, bisa bekerja dengan nyaman dan optimal,” tutur Anas.
Baca juga: 65 Persen Lahan IKN Akan Dijadikan Hutan Tropis
Anas juga mendorong percepatan terbentuknya Mal Pelayanan Publik (MPP) di IKN. Pembentukan MPP ini perlu dilakukan untuk mempermudah pelayanan publik pada masyarakat.
“Kementerian PANRB terus mendorong dan siap membantu agar pelayanan publik mudah, cepat, dan efisien dengan pengintegrasian layanan publik melalui MPP. Kami berharap secepatnya MPP dapat hadir khususnya MPP Digital di IKN,” kata Anas.
“Nanti IKN menjadi contoh bagaimana semua layanan terdigitalisasi,” tambahnya.
Sementara itu Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi menjelaskan progres pembangunan IKN sudah mencapai 29,27 persen. Dalam proses terbentuknya IKN, terdapat empat tahap proses (4P), yaitu persiapan, pembangunan, pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan.
“Penyelenggaraan pemerintahan tahun depan dan setelah berpindahnya ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara melalui Keppres. Kami hari ini sementara menggagas bagaimana pembagian wilayah untuk pemerintahan termasuk kami lagi menggagas untuk memperkuat peran otorita,” ujar Thomas. (den)
