SLEMAN, BERNAS.ID – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) melakukan langkah proaktif dan terarah dalam mendayagunakan sumber daya air melalui Integrated Water Resources Management. Langkah tersebut menyikapi penggunaan air yang naik secara eksponensial, sementara pasokan air bersih melambat, akibat kerusakan alam dan polusi.
Baca Juga 7000 Lurah Dan Pamong Se-DIY Siap Deklarasi Pesta Demokrasi Damai
Langkah sustainable untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat mengantarkan DIY mendapatkan penghargaan sebagai Provinsi Terbaik pada Indonesia’s SDGs Action Awards 2023 dari Bappenas RI. Penghargaan ini diserahkan langsung kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X oleh Kepala Bappenas RI, Suharso Monoarfa di Royal Ambarrukmo Hotel, Yogyakarta pada acara Konferensi SDGs ke-6 Bappenas RI, Senin (6/11/2023).
Menteri Manoarfa mengatakan, pencapaian SDGs Indonesia tahun ini lebih baik dibandingkan negara-negara lain di dunia. Indonesia mendapatkan pujian dari UN atas capaian 60% SDGs. Namun, perlu ada percepatan untuk meningkatkan capaian SDGs agar menjadi lebih baik.
“Kita bisa mendesiminasi knowledge mengenai SDGs itu secara lebih luas agar SDGs itu menjadi bagian di kehidupan kita sehari-hari karena sistem. Tadi sudah dijelaskan oleh Sri Sultan mengenai filosofi sustainable development goals yang sebetulnya diperkenalkan pada tahun 1755. Jadi itu luar biasa bahwa sebenarnya dalam kearifan lokal kita sudah ada hal ini tinggal dikenal luaskan,” tutur Menteri Monoarfa.
Lanjut tambahnya, upaya lain yang bisa dilakukan adalah menstimulasi seluruh target dari SDGs dalam rencana aksi nasional dan daerah. Untuk itu, perlu ada peraturan-peraturan, kebijakan-kebijakan termasuk jam kerja pemerintah, rencana kerja daerah, baik dalam konteks tahunan maupun 5 tahunan seperti pada RPJM atau RPJMD. “Jadi itu yang kita upayakan jadi bukan hanya dari sisi pemerintah tetapi juga dari partisipasi masyarakat lebih luas,” ucap Monoarfa.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan perlu komitmen membangun keseimbangan ekosistem untuk memastikan keseimbangan ekosistem air, energi, dan jaminan pasokan pangan nasional menuju ketahanan pangan dalam acara bertema SDGs Annual Conference 2023 Air, Energi, dan Pertanian menuju Ketahanan Pangan Berkelanjutan.
Menurut Sri Sultan, sejak tahun 1613-1645, Pemerintahan Sultan Agung telah menyadari, betapa strategisnya peran komoditi beras, bagi kelangsungan peradaban yang dipimpinnya. Ada rekayasa sosial, dalam melaksanakan intensifikasi tanaman padi. Kerjasama antarpetani dan antarkelompok tani amat kuat, baik dalam tertib pola tanam, penggunaan air irigasi, pengendalian hama dan penyakit, penggunaan peralatan maupun dalam acara panen.
Kini, DIY meneruskan langkah leluhur melalui konsep Lumbung Mataraman dengan dengan konsep yang lebih modern, guna memperkuat partisipasi dan pemberdayaan masyarakat. Dari sisi regulasi, Pemda DIY telah menerbitkan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2021, tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2011, tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
“Masing-masing kabupaten, wajib memiliki lahan pendukung ketahanan pangan, dengan luasan yang telah ditentukan. Luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah 72.409,79 ha dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan seluas 32.495,97 ha, di empat kabupaten di DIY,” kata Sri Sultan.
Apabila pemerintah kabupaten, akan menggunakan lahan yang pernah diajukan sebagai lahan pertanian untuk keperluan lain maka mereka wajib mempersiapkan lahan produktif alternatif, seluas dengan yang mereka mohonkan. Syaratnya, lahan yang diajukan sebagai pengganti, bukan termasuk lahan pertanian dan lahan cadangan pertanian.
Baca Juga Kepala Dispertaru DIY Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa
Selain lahan pertanian, pada pelestarian air, Pemda DIY telah melakukan melalui langkah-langkah seperti Munggah, Mundur, Madhêp Kali. Kemudian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, Pengelolaan Limbah Domestik Terpadu Skala Pemukiman dan Melestarikan Tradisi Mêrti Kali. Kelompok masyarakat di setiap Kelurahan yang memiliki banyak mata air atau sungai, diberi label kelompok pecinta air.
“DIY juga memfasilitasi memberikan sepeda motor roda tiga, untuk membawa, mendistribusikan air dan memperbaiki jaringan air yang bocor. Di DIY, terdapat 900-an kelompok pencinta air baik itu Bumdes, maupun kelompok masyarakat,” tutup Sri Sultan. (jat)
