Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

    May 19, 2026

    UMKM Kampung Wisata Rejowinangun Terima Kejutan Omzet

    May 19, 2026

    Warga Jogja Diminta Tingkatkan Kewaspadaan untuk Cegah Penularan Hantavirus

    May 19, 2026

    Tinjau Copen Hill, Jakarta Segera Tuntaskan Masalah Sampah Kota

    May 19, 2026

    UMY Hadirkan E-Learning Berbasis AI, Bekali PKBM Wijaya Kusuma Persiapkan Siswa Hadapi Ujian Nasional

    May 19, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Polisi Ringkus Guru Tersangka Pencabulan Beberapa Siswa di SD Swasta Jogja
    DI Yogyakarta

    Polisi Ringkus Guru Tersangka Pencabulan Beberapa Siswa di SD Swasta Jogja

    Deny HermawanBy Deny HermawanJanuary 15, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Pengungkapan tersangka pencabulan beberapa siswa SD Swasta di Yogyakarta, Senin (15/1/2024) di Polresta Jogja (foto: Deny Hermawan)
    Pengungkapan tersangka pencabulan beberapa siswa SD Swasta di Yogyakarta, Senin (15/1/2024) di Polresta Jogja (foto: Deny Hermawan)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Polisi telah meringkus terduga pelaku pencabulan terhadap sejumlah siswa di salah satu SD swasta di Kota Yogyakarta. Pelaku yang berinisial JL (24) tersebut merupakan warga Sleman Yogyakarta.

    JL sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini ditahan di Mapolresta Yogyakarta. Terduga pelaku ini merupakan  guru konten kreator di SD swasta tersebut.

    Ia dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pencabulan terhadap 15 muridnya. Dugaan pencabulan dilakukan tersangka sejak Agustus sampai Oktober 2023 lalu.

    “Tersangka berinisial JL laki-laki usia 24 tahun asal Sleman, pekerjaan guru di SD Swasta [SD para korban],” kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma di Polresta Jogja, Senin (15/1/2024).

    Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Belasan Siswa SD Jogja, Begini Perkembangannya

    Terungkapnya kasus ini bermula sejak adanya laporan dari salah satu ibu korban pada 8 Januari 2024 lalu. Polisi mendapatkan laporan setidaknya terdapat 15 siswa SD swasta tersebut yang mengalami tindakan pencabulan.

    “Kami memeriksa 20 orang saksi, dari hasil pemeriksaan mendapati yang memenuhi unsur pencabulan hanya lima siswa dari 15 laporan,” jelasnya.

    Setelah melakukan pemeriksaan saksi, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan tersangka JL pada Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 01:30 WIB di kediamannya.

    Saat diperiksa penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta, tersangka telah mengakui perbuatannya.

    “Tersangka sudah mengakui perbutannya. Modusnya mendekati murid-muridnya, lalu secara spontan melakukan pencabulan,” terang dia.

    Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya satu pisau, lima pakaian korban dan satu unit ponsel.

    “Pisaunya ini untuk menakuti para korban. Jadi ada yang diancam dan ada yang karena spontan,” terang Kapolresta.

    Baca juga: Bupati Sleman Tidak Menolerir Pelaku Pencabulan Anak

    Pelaku dijerat pasal 82 ayat 2 juncto pasal 763 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

    “Ancaman hukumannya paling sedikit 5 tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp5 miliar,” tegas Kapolresta.

    Pihak kepolisian kini masih terus melakukan pendalaman kasus ini. (den)

    kasus pencabulan anak Polresta Yogyakarta
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

      Related Posts

      UMKM Kampung Wisata Rejowinangun Terima Kejutan Omzet

      May 19, 2026

      Warga Jogja Diminta Tingkatkan Kewaspadaan untuk Cegah Penularan Hantavirus

      May 19, 2026

      Chicken Crush Kembali Gelar Push Bike Championship Vol 2, Peserta Melonjak Hingga Dua Kali Lipat

      May 18, 2026

      Ada Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Anak di Kasus Daycare Little Aresha Jogja menurut Komnas HAM

      May 18, 2026

      Duta Hino Yogyakarta Hadirkan Layanan 3S Dukung Pertumbuhan Sektor Ekonomi dan Pelaku Usaha

      May 18, 2026

      JPW Desak Polda DIY Bentuk Tim Pemburu Klitih Siaga 24 Jam

      May 18, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      CGTN: Diplomasi di tingkat kepala negara menopang pertumbuhan kemitraan Tiongkok-Rusia

      May 19, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      UMKM Kampung Wisata Rejowinangun Terima Kejutan Omzet

      May 19, 2026

      Warga Jogja Diminta Tingkatkan Kewaspadaan untuk Cegah Penularan Hantavirus

      May 19, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.