YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Polresta Yogyakarta kini tengah menyelidiki kasus dugaan pencabulan terhadap belasan siswa sekolah dasar (SD) swasta di Yogyakarta. Terduga pelaku berinisial NN (22) telah dimintai keterangan di kantor polisi. Terduga pelaku diketahui merupakan guru tidak tetap yang mengajar membuat konten digital.
Dari laporan ke polisi diketahui bahwa NN diduga melakukan perbuatan tak senonoh dan mengajak para korban nonton film porno. Korban seluruhnya merupakan siswa-siswi kelas VI SD yang rata-rata berusia 11 hingga 12 tahun, dan mengalami trauma atas kasus tersebut.
Kejadiannya dimulai Agustus sampai Oktober 2023. Guru kelas waktu itu mendapat aduan dari para siswa, kemudian dilaporkan ke kepala sekolah, dan dilanjutkan dengan pelaporan di Mapolresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024).
Baca juga: Waspadalah! Tanpa Sadar Anda Bisa Melakukan Kekerasan Pada Anak
Penjabat Wali Kota Jogja Singgih Raharjo menyampaikan, sampai saat ini menyampaikan upaya pendampingan anak dan upaya lain terus dilakukan agar dampak yang ditimbulkan tidak meluas. Penanganan dengan strategi yang halus.
“Mereka adalah generasi penerus kita. Jangan sampai mereka trauma berkepanjangan,” ujarnya, Kamis 11 Januari 2024.
Pihaknya mengaku menghormati dan mengawal proses hukum. Karena itu, yang salah menurutnya harus dihukum seberat-beratnya.
“Yang harus dilindungi adalah anak, guru, dan sekolah itu sendiri,” kata dia.
Baca juga: Astaga, Pria Beristri Lakukan Pelecehan Seksual Pada Anak SD
Sementara itu Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Yogyakarta Silvi Dewayani mengaku pihaknya sudah melakukan gelar kasus itu. Dan dari laporan pelecehan terhadap 15 anak yang masuk, menurutnya baru pelecehan terhadap satu anak yang terbukti terjadi dan bisa ditindaklanjuti.
“Polisi [dalam menangani kasus] melakukan pendekatan dengan metode yang khas untuk anak,” katanya. (den)
