Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    UKDW Kukuhkan Guru Besar Termuda: Prof Anton Soroti Peran AI dalam Pendidikan dan Analisis Teks

    June 17, 2026

    Pramono Temui Dua Menteri Singapura, Bidik Investasi dan Percepatan Transportasi Jakarta

    June 17, 2026

    Marcel Rohner bergabung dengan dewan direksi Titanbay

    June 17, 2026

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026

    Jelang 1 Suro, Wabup Sleman Tanam Beringin Putih di Lereng Merapi

    June 16, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Politik»Wujudkan Pemilu Jurdil, Bukan Hanya Tugas KPU dan Bawaslu
    Politik

    Wujudkan Pemilu Jurdil, Bukan Hanya Tugas KPU dan Bawaslu

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiJanuary 28, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Dekan FH UMY, Prof. Iwan Satriawan saat memberikan sambutan dan penjelasan dalam acara Seminar Nasional dan Call Paper "Pemilu 2024 dan Masa Depan Demokrasi Indonesia" (foto: Ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pasal 22E ayat 1 UUD 1945 berbunyi pemilihan umum (pemilu) harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Pemilu jujur dan adil (jurdil) tidak hanya menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), tetapi komitmen bersama seluruh masyarakat.

    Baca Juga Kejari Sleman Diminta Pakai Strategi Klaster Bongkar Dugaan Korupsi Hibah Pariwisata

    Prof. Iwan Satriawan, S.H., MCI., Ph.D., Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), menjelaskan kepentingan pelaksanaan pemilu yang jurdil adalah kepentingan konstitusi dan menjadi kewajiban bagi semua pihak, termasuk presiden, anggota DPR, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, KPU, Bawaslu, dan seluruh rakyat Indonesia.

    “Pemilu jurdil itu tidak bisa hanya disandarkan kepada KPU dan Bawaslu, tapi harus menjadi komitmen kita semua. Kalau rakyat ya, tolak politik uang,” tutur Iwan dalam Seminar Nasional dan Call for Paper yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UMY dengan tema “Pemilu 2024 dan Masa Depan Demokrasi Indonesia”, Sabtu (27/1/2024).

    Pernyataan kontroversial Presiden Joko Widodo baru-baru ini yang membolehkan dirinya memihak dan berkampanye pun tidak luput dari perhatian Iwan. Baginya, semua pejabat negara, termasuk Presiden, harus menahan diri. Karena ketika orang yang mempunyai kekuasaan besar seperti presiden tidak patuh kepada konstitusi, maka pemilu tidak akan berjalan dengan baik.

    “Kira-kira Anda percaya tidak kalau presiden mengatakan dia boleh berpihak, dia boleh kampanye, dia bisa tidak menahan dirinya untuk tidak menguntungkan paslon tertentu?” tanyanya pada audiens.

    Menurut Iwan, saat ini kita sedang menghadapi krisis ketaatan terhadap pemilu. Sehingga, hal ini menjadi momentum yang penting untuk memastikan apakah penguatan demokrasi pasca pemilu bisa tercapai atau tidak, semuanya tergantung kepada kualitas pemimpin yang dilahirkan oleh pemilu.

    “Anda jangan bermimpi punya kebebasan bicara kalau Anda mencoblos orang yang secara karakter tidak menganggap kebebasan sebagai hal yang penting. Jadi pemilih itu harus punya kemampuan menganalisis karakter calon pemimpin, dia demokratis atau otoriter, lihat rekam jejaknya bukan janjinya. Kalau ingin memilih pemimpin, maka Anda harus melihat kemampuannya untuk melakukan perubahan,” tegasnya.

    Senada dengan Iwan, Bambang Eka Cahya Widodo, Mantan Ketua Bawaslu RI 2008-2012 juga mengatakan bahwa pemilu yang bermartabat tidak bisa berdiri sendiri. Semua stakeholder mempunyai tanggung jawab, baik KPU, Bawaslu, dan juga peserta pemilu mempunyai tanggung jawab besar untuk menciptakan pemilu yang bermartabat tersebut.

    Baca Juga Kejari Sleman Dan BPKP DIY Sepakat Ada Pidana Di Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

    “Karena pragmatisme yang dilakukan oleh peserta pemilu, pemilu kita jatuh menjadi sekadar bagi-bagi bansos, bagi-bagi uang, dan tidak mengalami pencerdasan publik. Para pemilih juga harus terlibat. Karenanya, jadilah pemilih, bukan sekedar pendukung, pengikut, apalagi sekedar penjilat,” tuturnya.

    Sebuah pemilu dapat dikatakan berintegritas jika memenuhi prinsip-prinsip demokrasi yang tercermin dalam standar dan perjanjian internasional yang diselenggarakan secara profesional, imparsial, dan transparan.

    “Pemilu yang bermartabat adalah pemilu yang berintegritas. Integritas dalam pemilu itu adalah praktik yang sehat dan beretika yang bertahan sepanjang siklus pemilu, tidak hanya pada hari pemungutan suara,” pungkas Bambang. (jat)

    Bawaslu KPU UMY
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo H. Kurniawan Sebut Presiden Prabowo Bekerja Bangun Bangsa

    June 13, 2026

    Kabar Adanya Aksi Aliansi Mahasiswa Lengserkan Prabowo, Ini Respon Keras Ketua Umum GCP H. Kurniawan

    June 11, 2026

    Pileg 2029 Fokus Menyasar Ceruk Gen Z di Kota Yogyakarta

    June 11, 2026

    Solihul Hadi Kembali Pimpin PKB Kota Yogyakarta

    June 11, 2026

    Bedah Hambatan Digital, Alia Laksono Dorong Pemuda Jadi Penggerak Utama Menuju E-Voting Nasional

    June 2, 2026

    Eksekusi Program Peduli Nasional, Demokrat Jakarta Salurkan Ribuan Paket Kurban

    May 27, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Marcel Rohner bergabung dengan dewan direksi Titanbay

    June 17, 2026

    CEO iHerb Dinobatkan sebagai Pemenang EY US Entrepreneur Of The Year® 2026 Pacific Southwest Award

    June 15, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Pramono Temui Dua Menteri Singapura, Bidik Investasi dan Percepatan Transportasi Jakarta

    June 17, 2026

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.