YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Memastikan kesiapan petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara, Minggu (11/2/2024) di Lapangan Minggiran, Yogyakarta.
Disampaikan Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, apel siaga ini digelar untuk mengukur kesiapan PTPS yang akan bertugas di hari pencoblosan.
“Bawaslu ingin melihat sinergitas yang sudah terbangun dari seluruh pihak untuk ikut mengawasi Pemilu 2024,” ujar Najib.
Diharapkan, dengan kesiapan PTPS, pelaksanaan Pemilu bisa berjalan dengan baik, dan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Baca Juga : Pemilih Muda Diskusikan Isu Lingkungan Melalui Pemutaran Film Pendek Jelang Pemilu
“Harapannya, kesiapan menghadapi Pemilu semakin maksimal karena tinggal beberapa hari lagi,” kata Najib.
Dia juga mengungkapkan bahwa potensi terjadinya kesalahan dalam proses penghitungan suara pasti ada, meski sudah diantisipasi oleh para penyelenggara Pemilu.
Baca Juga : Wujudkan Pemilu Jurdil, Bukan Hanya Tugas KPU dan Bawaslu
“Untuk itu netralitas petugas PTPS harus dipastikan, tidak memihak paslon manapun,” tandasnya.
Karena, menurut Najib, prosedur dan tata cara petugas PTPS harus bisa dipastikan sesuai dengan aturan.
“Bisa saha pelaksanaan penghitungan suara tidak taar prosedur, maka petugas PTPS harus menjalankan tugasnya sesuai ketentuan,” pungkasnya. (cdr)
