Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Perempuan Cerdas dan Berbakat Ramaikan Audisi Miss Indonesia 2026 di Yogyakarta

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo H. Kurniawan Sebut Presiden Prabowo Bekerja Bangun Bangsa

    June 13, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»PKS DIY Keberatan Atas Penghentian Rekapitulasi Suara Pemilu
    DI Yogyakarta

    PKS DIY Keberatan Atas Penghentian Rekapitulasi Suara Pemilu

    Deny HermawanBy Deny HermawanFebruary 20, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DIY menyatakan keberatan atas penghentian/skorsing Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilihan Umum 2024 di Tingkat Kecamatan oleh KPU di wilayah DIY.

    Ketua DPW PKS DIY Agus Mas’udi, mengatakan, penghentian /skorsing Rapat Pleno Rekapitulasi Suara oleh Komisi Pemilihan Umum tidak didasarkan atas alasan hukum yang memadai.

    “Evaluasi proses dan perbaikan sarana prasarana Sistem IT SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi), tidak dapat dijadikan alasan penghentian atau korsing Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di semua tingkat, termasuk tingkat kecamatan,” katanya, Senin 19 Februari 2024.

    Apalagi, menurut dia, Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 dan Petunjuk Teknis Nomor 219/2024 tidak mengatur mengenai penghentian/ skorsing Rapat Pleno Rekapitulasi Suara dengan alasan tidak berfungsi/ bermasalah/ cacatnya SIREKAP.

    Ia mengatakan, berdasarkan Pasal 1 Angka 56 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2023 mengatur bahwa SIREKAP hanyalah sarana publikasi hasil penghitungan suara dan alat bantu pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

    Baca juga: Gelar Media Gathering, KPU DIY Sampaikan Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024

    “Dengan kata lain, SIREKAP bukanlah sumber yang sah secara hukum terkait hasil penghitungan suara. Sehingga, tidak ada urgensi penghentian atau skorsing Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di semua tingkat, termasuk tingkat kecamatan,” tegasnya.

    Menurut dia, KPU tidak secara aktif berkomunikasi dengan baik dan terbuka kepada kami selaku peserta Pemilihan Umum mengenai dasar pertimbangan penghentian/skorsing Rapat Pleno Rekapitulasi Suara tingkat kecamatan.

    Pihaknya mengaku tidak diberikan pemahaman pasti mengenai kondisi apa yang mendasari penghentian/skorsing ini, termasuk jika benar bahwa KPU RI memberikan arahan kepada KPU DIY dan KPU di Kabupaten/Kota arahannya kapan diberikan dan bagaimana bentuk arahan tersebut.

    Baca juga: KPU DIY Buka Lowongan 83.524 Anggota KPPS, Simak Persyaratannya

    “Dengan terjadinya penghentian/skorsing ini maka konsistensi komunikasi publik KPU layak untuk kami pertanyakan,” kata dia.

    Penghentian/skorsing Rapat Pleno Rekapitulasi Suara tingkat kecamatan menurutnya dapat berpotensi memberi ruang untuk kecurangan dalam bentuk perubahan/penambahan/pengurangan/penghilangan data-data hasil Pemilihan Umum yang telah direkap di tingkat Kecamatan sebelum penghentian/skorsing dilaksanakan.

    Pihaknya menuntut KPU agar KPU menjamin agar hasil rekapitulasi di tingkat PPK yang telah selesai dilakukan tidak ada perubahan/penambahan/pengurangan/penghilangan data-data hasil Pemilihan Umum yang telah direkap di tingkat Kecamatan sebelum penghentian/skorsing dilaksanakan.

    Pihaknya juga meminta KPU memperbaiki pola komunikasi dengan Peserta Pemilihan Umum.

    “Dalam hal para saksi kami sebagai Peserta Pemilu menyatakan keberatan atau reaksi negatif terhadap proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, kami meminta agar para saksi kami diberi jaminan perlindungan hukum dan keamanan, diberikan hak-haknya untuk menyampaikan permintaan atau aspirasi kepada PPK, tidak diintimidasi, tidak dijadikan objek perundungan, dan kepada mereka tidak dilakukan hal-hal yang negatif lainnya,” ujar dia.

    Jikalau data C-HASIL di tingkat TPS/KPPS menjadi satu-satunya sumber yang sah untuk menguji keabsahan hasil Pemilihan Umum 2024, maka menurut dia Rapat Pleno Rekapitulasi Suara tingkat kecamatan harus dimulai dari awal lagi/dilakukan restart sehingga dapat dilakukan uji bersama secara terbuka dan transparan dan diperbandingkan kembali hasilnya dengan C-HASIL di TPS/KPPS.

    Atau alternatifnya adalah disediakan mekanisme bagi Saksi Peserta Pemilu untuk melakukan pemeriksaan/pengecekan/pencocokan terhadap data-data SIREKAP dengan C-HASIL yang dipegang oleh Peserta Pemilu.

    “Sebelum dimulainya kembali Rapat Pleno Rekapitulasi Suara tingkat kecamatan,” tandasnya. (den)

    DPW PKS DIY KPU DIY
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

    Related Posts

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026

    Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo H. Kurniawan Sebut Presiden Prabowo Bekerja Bangun Bangsa

    June 13, 2026

    Masyarakat Diajak Bergerak untuk Iklim melalui Penanaman Mangrove

    June 12, 2026

    10 Tahun Tumbuh Bersama: Royal Darmo Malioboro Hotel Yogyakarta Gelar Jalan Sehat Bersama Warga

    June 12, 2026

    Kabar Adanya Aksi Aliansi Mahasiswa Lengserkan Prabowo, Ini Respon Keras Ketua Umum GCP H. Kurniawan

    June 11, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.