Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Inspektorat Sulteng Ingatkan Seluruh Pihak Jaga Kualitas Pembangunan Gedung DPRD Sulteng

    June 18, 2026

    Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Gempa Sigi

    June 18, 2026

    Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Kesiapan Wisata Saat Libur Sekolah

    June 18, 2026

    Muhammadiyah Dorong Ekosistem Berkelanjutan dalam Program MBG

    June 18, 2026

    Magister Manajemen (S2) Universitas Borobudur Terakreditasi Unggul

    June 17, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Kesehatan»Usulan kepada Kemenkes dari Praktisi Informatika Kedokteran
    Kesehatan

    Usulan kepada Kemenkes dari Praktisi Informatika Kedokteran

    dr. Erik Tapan, MHABy dr. Erik Tapan, MHAApril 27, 2024Updated:April 28, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    BERNAS.ID – Hari-hari ini, khususnya di daerah DKI (sepengetahuan penulis), para dokter dan pemilik Klinik disibukkan dengan digalakkannya program Akreditasi dan Rekam Medis Elektronik (RME).

    Adalah kebijaksanaan dari Kemenkes yang didukung Dinkes DKI agar para Dokter baik yang Praktek Mandiri maupun Praktek Bersama di Klinik agar segera mendaftarkan tempat prakteknya, dan menggunakan Rekam Medis Elektronik yang kesemuanya terhubung dengan aplikasi Satu Sehat. Tentu ini adalah hal yang sangat baik dan ideal.

    Mendukung target tersebut, ijinkanlah penulis memberi sedikit saran, semoga bisa diterima dan dikoreksi jika ada kekeliruan sehubungan dengan keterbatasan pengetahuan penulis.

    Baca Juga : Rapat Kerja Dewan Jamu Indonesia DIY Dorong Rumah Sakit Buka Poliklinik Herbal

    1. Ada Berbagai Macam Aplikasi

    Meskipun semua (dokter, klinik, pasien, dan lainnya) akan terhubung dengan Satu Sehat milik KEMENKES RI, namun sebagai merchant (katakanlah begitu), para dokter/klinik diharuskan mengisi beberapa aplikasi seperti:

    – Aplikasi Registrasi Fasyankes (Data Fasyankes Online / DFO),
    – Aplikasi Mutu Fasyankes (Pelaporan Indikator Nasional Mutu / INM dan Healthcare Associated Infection / HaIs)
    – Aplikasi ASPAK (Aplikasi Sarana, Prasarana dan Peralatan Kesehatan)
    – Aplikasi Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan / SISDMK
    – dan lainnya.

    Nah, masalahnya begitu banyak aplikasi yang harus diisi memiliki sistem login sendiri-sendiri.

    Bagaimana jika menggunakan SSO saja atau Single Sign-On. Jadi sekali mendaftar, data yang ada (termasuk user name dan password) bisa digunakan untuk semua aplikasi yang berhubungan. Bukankah pemilik semua aplikasi adalah Kemenkes.

    Jadi dalam pemikiran kami, mudah untuk mengintegrasikannya.
    Sehingga sebagai merchant para dokter tidak perlu mendaftar dan mengisi data berulang kali.

    Pengisian data yang berulang kali dan memiliki beberapa username dan password pada setiap aplikasi meningkatkan faktor kesalahan dan kelupaan.

    2. Menerapkan Apa yang Dilakukan Google Map

    Pernahkah Bpk/Ibu memiliki unit usaha / tempat praktek yang tiba2 sudah ada di Google Map? Saat berkunjung ke Google Map, kita akan ditanya, apakah Anda pemilik bisnis ini?

    Hal ini sangat baik sekali diterapkan dalam mendata merchant dari Satu Sehat. Data Dokter/ Klinik Praktek pasti sudah ada di Dinas Kesehatan. Karena setiap kali mengajukan ijin, harus menyertakan data yang lengkap.

    Baca Juga : Startup Ideal Menurut CEO Halodoc Jonathan Sudharta

    Pihak Dinkes pun pasti telah melakukan survei terhadap tempat praktek tersebut. Nah data2 ini cukup dinaikkan saja ke aplikasi lalu setiap ada yang mendaftar cukup mencari tempat yang memang miliknya.

    Tentu ada beberapa identitas yang bisa dikunci (tidak bisa diedit) seperti nama dan alamat klinik (berdasarkan info yang diperoleh saat mengajukan ijin).

    Jadi ke depan Kemenkes bersama Dinkes bisa mengeluarkan daftar merchant-nya, tanpa harus menunggu submit dari merchant tersebut, sama seperti di Google Map, nama dan alamat suatu usaha bisa saja sudah terpampang meskipun yang punya usaha tersebut tidak pernah mengisinya.

    Kalau perlu, suatu waktu ada petugas yang mescreening nama2 dokter/klinik yang belum melengkapi / update data terkininya kemudian menghimbau Dokter/Klinik untuk melengkapinya.

    3. Aplikasi Rekam Medis Elektronik (RME)

    Tiba pada bagian RME. Penulis sangat antusias saat tahu bahwa Kemenkes telah menyediakan aplikasi RME secara GRATIS bagi Dokter/Klinik, Aplikasi Sistem RME Indonesia / ASRI.

    Penasaran dong. Penulis pun mencari tahu, bagaimana jika ingin menerapkan aplikasi tersebut. Ternyata oh ternyata, syaratnya cukup berat. Dokter/Klinik harus memiliki server dan tenaga IT.

    Bayangkan jika pemilik praktek tersebut bukanlah berada dalam group / kelompok usaha yang besar. Harus membeli server (tentu termasuk pernak-perniknya, anti virus, dan lainnya).

    Yang tidak kalah beratnya adalah mempekerjakan seorang IT People (yang pasti kerjanya rangkap semua: hardware, software, networking) Menurut penulis, jaman sudah berubah.

    Sekarang kalau ada aplikasi biasanya diletakkan di awan (cloud) dan digunakan bersama-sama.

    Dengan demikian perawatan dan maintenance aplikasi bisa hanya dilakukan di server (pusat), misalnya dalam hal ini bisa diletakkan di Kemenkes atau Dinas Kesehatan setempat.

    Dokter/Klinik cukup menyediakan perangkat yang tidak terlalu mahal untuk entry data saja.
    Mirip-mirip dengan aplikasi Facebook, Google, dan lain-lain.

     

    Dampaknya bagi masyarakat luas
    Sampai saat ini, penulis baru melihat dampak langsung penerapan Akreditasi dan Rekam Medis Elektronik baru sebatas lingkungan kesehatan.

    Dengan diterbitkannya daftar praktek dokter dan klinik yang sudah terdaftar dalam aplikasi Satu Sehat, masyarakat bisa lebih mengetahui lokasi praktek mana yang sudah legal dan bisa ikut menyumbang saran (review/ulasan) pada daftar tersebut.

    Ini tentu akan lebih memacu merchant/provider untuk lebih memperbaiki diri dan melengkapi data pada daftar di Satu Sehat tersebut.

    Demikian beberapa pemikiran dari kami yang sangat mendukung apa yang telah direncanakan oleh Kemenkes bersama Dinkes.

    Hanya saja kalau bisa saat meluncurkan suatu program harap juga bisa memperhatikan kemudahan user2nya dan dampaknya bagi masyarakat luas.

    Semoga demikian. Salam sehat selalu.

    (Penulis: Dr. Erik Tapan, MHA |Dokter Internet sejak 1996)

     

    Rekam Medis Elektronik
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    dr. Erik Tapan, MHA

    Dokter Erik Tapan, MHA adalah content creator dan penulis buku-buku kesehatan, antara lain: Penyakit Ginjal Kronis dan Hemodialisis, Penyakit Ginjal dan Hipertensi, Penyakit Degeneratif, Kanker, Antioksidan dan Terapi Komplementer. Lulusan FK UNSRAT Manado. Terkenal dengan Dokter Internet sejak tahun 1996.

    Related Posts

    BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Pantau Kesehatan Siswa Sekolah Rakyat

    June 17, 2026

    Lansia Sehat, Indonesia Hebat

    June 5, 2026

    Ekoteologi: Jalan Sunyi Menyelamatkan Bumi

    June 3, 2026

    Destinasi Wisata Relaksasi Hutan dan Kesehatan Alami di Tahura Bunder

    June 2, 2026

    Pancasila Cahaya Peradaban

    June 1, 2026

    Waspadai Risiko Tersembunyi Keseringan Minum Herbal Saset

    May 1, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Para Pemimpin di Sektor Kesehatan Indonesia Berkumpul dalam Forum Eksekutif Eksklusif tentang AI, Keamanan Siber, dan Masa Depan Komunikasi Layanan Kesehatan yang Aman

    June 17, 2026

    Marcel Rohner bergabung dengan dewan direksi Titanbay

    June 17, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Inspektorat Sulteng Ingatkan Seluruh Pihak Jaga Kualitas Pembangunan Gedung DPRD Sulteng

    June 18, 2026

    Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Gempa Sigi

    June 18, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.