Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026

    Wabup Sigi Resmi Jadi Ketua KONI, Target Cetak Atlet Berprestasi

    June 20, 2026

    IMM Sulteng Desak Evaluasi Total Program MBG Nasional

    June 20, 2026

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026

    Reksonegaran Festival #2: Pendidikan Berkarakter dengan Sentuhan Seni dan Keluarga

    June 20, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Pendidikan»Partai Gelora Usul Anggaran Pendidikan 20 Persen Seluruhnya Dikelola Kemendibudristek
    Pendidikan

    Partai Gelora Usul Anggaran Pendidikan 20 Persen Seluruhnya Dikelola Kemendibudristek

    Christina DewiBy Christina DewiMay 30, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Gelora Talks dengan tema 'Polemik UKT: Suara Kampus & Mimpi Indonesia Masa Depan', Rabu (29/5/2024) sore - (Foto: Tangkapan layar Zoom Meeting)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Anggota Komisi X DPR Periode 2009-2014 Dr. Raihan Iskandar mengatakan, polemik uang kuliah tunggal (UKT) tidak akan terjadi apabila anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN seluruhnya dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

    “Anggaran pendidikan harus dikembalikan ke pendidikan murni di perguruan tinggi, bukan pendidikan kedinasan atau pendidikan yang dikelola kementerian atau lembaga,” ujar Raihan Iskandar dalam Gelora Talks dengan tema ‘Polemik UKT: Suara Kampus & Mimpi Indonesia Masa Depan’, Rabu (29/5/2024) sore.

    Menurut Raihan, pendidikan kedinasan atau lembaga yang mengelola pendidikan sebaiknya tidak mendapatkan alokasi anggaran dari anggaran pendidikan sebesar 20 persen.

    Sebab, kementerian dan lembaga yang menyelenggarakan pendidikan kedinasan atau pendidikan lainnya telah mendapatkan anggaran tersendiri dari APBN.

    Baca Juga : Fapet UGM Siap Pecahkan Rekor Muri Minum Susu

    “Sekarang ini faktanya dari 20 persen, yang diterima hanya sekitar 15 persen. Jadi kementerian keuangan mengalokasikan 5 persennya untuk pendidikan kedinasan,” katanya.

    Dalam diskusi yang dipandu Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gelora, Dedi Miing Gumelar ini, Raihan menyoroti kurangnya peran Kemendikbudristek dalam melakukan lobi-lobi kepada Bappenas saat perencanaan pembangunan nasional, termasuk soal alokasi anggaran pendidikan.

    “Tapi anggaran perguruan tinggi kedinasan itu, faktanya terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, sehingga sekolahnya bisa gratis. Ini karena Kementerian Pendidikan kurang lobi-lobi ke Bappenas untuk peningkatan alokasinya,” katanya.

    Akibatnya, perguruan tinggi negeri, terutama yang berstatus badan hukum atau PTN-BH mencari sumber pembiayaan dana pendidikan dari lainnya, seperti melalui penerimaan seleksi jalur mandiri dengan cara memainkan UKT, karena diberikan keleluasaan.

    “Seleksi jalur mandiri ini yang coba dimainkan oleh kampus-kampus. Padahal mereka sebenarnya tidak siap untuk pembiayaan mandiri,” kata Ketua Bidang Keumatan DPN Partai Gelora ini.

    Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia berharap agar alokasi anggaran 20 persen pendidikan di APBN seluruhnya dikelola oleh pendidikan tinggi dibawah Kemendikbudristek, tidak perlu dibagi ke pendidikan lain yang dikelola kementerian atau lembaga lainnya.

    “Jadi nomenklatur anggaran pendidikan 20 persen dari APBN itu, harus total untuk pendidikan nasional dari jenjang SD sampai perguruan tinggi, bukan untuk sekolah agama atau kedinasan dan lain-lain,” katanya.

    Raihan meminta agar pemerintah dalam menjalankan politik anggaran yang lebih berpihak pada pendidikan, bukan sekedar formalitas saja, sehigga sumber daya manusia bisa disiapkan secara maksimal.

    Baca Juga : Pelantikan Ketua STIE Widya Wiwaha Yogyakarta, Menandai Era Baru Pendidikan Unggul

    “Anggaran pendidikan 2024 Rp 660,8 triliun atau 20 persen dari APBN itu, seandainya 50 persen saja dimaksimalkan, itu luar biasa dan sudah bisa menolong anak-anak kita di perguruan tinggi. Polemik soal UKT ini tidak ada,” tegasnya.

    Raihan menegaskan, Partai Gelora tetap akan memperjuangkan program kuliah gratis sesuai janji kampanyenya dalam bentuk rekomendasi ke pemerintah, meskipun belum lolos ke parlemen atau Senayan dalam Pemilu 2024 ini.

    “Pada prinsipnya kalau ditanya tentang kuliah gratis, itu sudah kita jelaskan disaat kampanye. Kita sudah hitung-hitungan dengan kemampuan negara sekarang. Itu dilakukan dari pengelolaan dana pendidikan, didana 20 persen itu,” katanya.

    Caranya, pemerintah harus fokus dalam pengelolaan 20 persen dana pendidikan melalui program Wajib Belajar 16 Tahun. Dari jenjang pendidikan dasar (SD) dan menengah (SMP dan SMA), bakat anak didik sudah di pantau sejak awal, apakah vokasi (profesional) atau akademik.

    “Jadi ada seleksi dari negara, mana anak-anak yang bakatnya vokasi atau akademik. Kalau vokasi misalnya cukup sampai SI, karena dia akan menjadi profesional, kalau yang akademik bisa sampai Doktor (S3), tapi yang vokasi juga bisa menjadi Doktor Terapan,” katanya.

    Namun sekarang,menurut pandangan pakar pendidikan ini, ada salah kaprah dalam pengelolaan program pendidikan vokasi di Indonesia.

    “Yang vokasi ini kurang dibimbing oleh negara, sehingga anak-anak vokasi memaksakan diri ke akademik, padahal dia tidak punya bakat akademik, dia profesional. Akibatnya, pendidikan vokasi sekarang tidak efektif, karena tidak adanya pencarian bakat anak-anak dari pendidikan dasar dan menengah,” terangnya.

    Karena itu, ketika berbicara masalah kuliah gratis perlu dilakukan pemetaan sejak awal antara program pendidikan vokasi dan akademik agar lebih terarah dalam pemanfaatan dana pendidikan secara maksimal.

    “Ketika berbicara kuliah gratis, ini bagian yang harus dipetahkan antara vokasi dan akademik, ketika kita bicara kuliah gratis,” tegas Raihan Iskandar.

    Tidak Naikkan UKT

    Sementara itu, Wakil Rektor Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar, Prof Subehan, SSi,. PhD yang juga menjadi narsumber dalam diskusi ini mengatakan, pada prinsipnya beberapa perguruan tinggi negeri memang menginginkan ada kenaikan UKT untuk pengelolaan anggaran di kampus masing-masing.

    Baca Juga : UMY Jadi PTS dengan Jumlah Guru Besar Terbanyak di DIY

    “Kami di Universitas Hasanudin tahun ini tidak ada kenaikan, tapi kalau ada penambahan satu tingkat, kami tetap prioritaskan bagi mereka yang layak latar belakang ekonomi cukup saja,” kata Subehan.

    Unhas, katanya, sudah bersepakat untuk mencari sumber pendapatan lain dalam menutupi biaya operasional yang tinggi seperti melalui bisnis atau memanfaatkan aset, bukan memungut sumber pendapatan dari UKT mahasiswa.

    “Pemanfaatan aset-aset ini yang kita gunakan untuk mendapatkan sumber pendanaan, selain dari UKT seperti penelitian-penelitian atau usaha-usaha yang bisa dikembangkan di perguruan tinggi kita,” ungkapnya.

    Subehan mendukung usulan Partai Gelora agar anggaran 20 persen pendidikan yang dialokasikan di APBN diserahkan sepenuhnya ke Kemendikbudristek untuk dikelola.

    “Jadi anggaran 20 persen sebaiknya jangan diganggu yang lain, sehingga pemerintah bisa fokus untuk menciptakan sumber daya yang unggul demi menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (cdr)

    mahasiswa Partai Gelora Indonesia polemik UKT Unhas Makassar
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    Magister Manajemen (S2) Universitas Borobudur Terakreditasi Unggul

    June 17, 2026

    UKDW Kukuhkan Guru Besar Termuda: Prof Anton Soroti Peran AI dalam Pendidikan dan Analisis Teks

    June 17, 2026

    Rayakan Anniversary ke-2, Rangkul Tangan Berbagi Senyum Bersama Adik-Adik Rumah Singgah Sahabat

    June 15, 2026

    Maria Magdalena Lulus Doktor Ilmu Hukum Cumlaude Lewat Disertasi Model Hak Penggandaan Musik di Era Digital

    June 12, 2026

    Sebagai Lokasi SSE UM-PTKIN 2026, UIN Sunan Kalijaga Beri Layanan Ujian yang Responsif dan Humanis

    June 8, 2026

    Tingkatkan Kualitas Hukum Digital, Tim Riset Doktoral Unbor Studi Komparasi Terkait Right to be Forgotten ke Spanyol

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Mavenir berkolaborasi dengan Red Hat untuk meluncurkan Platform AI Terintegrasi yang mengubah operator menjadi penyedia layanan AI

    June 18, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026

    IMM Sulteng Desak Evaluasi Total Program MBG Nasional

    June 20, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.