Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026

    Jelang 1 Suro, Wabup Sleman Tanam Beringin Putih di Lereng Merapi

    June 16, 2026

    Chapter Jogja 2026 Kembali ke JNM, Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Jogja

    June 16, 2026

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026

    Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

    June 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Travel»Dorong Perubahan, AHLI Usulkan RUU Kepariwisataan
    Travel

    Dorong Perubahan, AHLI Usulkan RUU Kepariwisataan

    Christina DewiBy Christina DewiJune 7, 2024Updated:September 21, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    I Ketut Swabawa, Ketua Umum DPP AHLI - (Foto: dok.pribadi)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Sebagaimana diketahui bahwa saat ini tengah berproses penyusunan Rancangan Undang – Undang Kepariwisataan pengganti UU No. 10/2009. Hal ini dilakukan mengingat UU Kepariwisataan yang ada selama ini telah berlaku selama 15 tahun dan perkembangan jaman mendorong terjadinya berbagai perubahan.

    “Kami menyambut baik hal tersebut sebagai tanggung jawab kita bersama dalam merespon kondisi terkini. Dan kami dari Association of Hospitality Leaders Indonesia telah mengirimkan beberapa masukan dari aspek industri pariwisata,” ujar I Ketut Swabawa, Ketua Umum DPP AHLI ketika dihubungi wartawan Bernas.id melalui telepon, Kamis (6/6/2024).

    Swabawa menjelaskan, RUU Kepariwisataan mendatang diharapkan berkonsep kebaruan, inovasi dan adaptif.

    Baca Juga : Tingkatkan Lama Tinggal Wisatawan Mancanegara di Yogyakarta, Kadin DIY Bidang Pariwisata Menggelar FGD

    “Dinamika industri dan pola hidup penduduk dunia bersifat dinamis. Dinamika tersebut mendorong kita harus menyiapkan new paradigm yang adaptif dalam setiap dinamika. Kemajuan TIK dan transformasi budaya antar bangsa harus diantisipasi dengan inovasi berbasis kebudayaan kita,” jelasnya.

    Dijelaskannya bahwa DPP AHLI telah bersurat ke Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf RI pada beberapa waktu lalu. Masukan yang diberikan merupakan respon terhadap rancangan UU yang baru disusun dan beredar di publik.

    Secara garis besar ada 3 hal utama yang diusulkan yakni menyangkut : 1). Keseriusan program Sustainable Tourism yang terukur; 2). Perlindungan kebudayaan dan nilai kearifan lokal, serta 3). Pembangunan SDM Pariwisata.

    Secara substansi melalui surat yang ditembuskan juga ke Menparekraf tersebut, AHLI juga mengkritisi dan memberikan masukan untuk beberapa pasal seperti perlunya mengatur penggunaan teknologi digital dan TIK dalam industri pariwisata, HAKI, pelaksana sertifikasi kompetensi, pemberdayaan masyarakat di destinasi, ekonomi kreatif, tentang perlunya usaha dan pelaku pariwisata menjadi anggota asosiasi kepariwisataan dan lainnya.

    Baca Juga : PHRI Gunungkidul Menggelar Aksi Sosial Bersih Pantai Kukup

    Pihaknya menganggap sangat penting untuk mengatur keanggotaan pengusaha dan pekerja pariwisata dalam asosiasi baik asosiasi lembaga, usaha maupun profesi.

    “Karena salah satu pasal menyebutkan bahwa Gabungan Asosiasi Kepariwisataan merupakan mitra pemerintah termasuk mengkoordinasikan dengan anggota asosiasi terkait penyelenggaraan kepariwisataan,” kata Swabawa.

    “Sehingga menjadi anggota salah satu asosiasi sesuai bidang usaha atau profesi perlu diatur dan menjadi kewajiban para pengusaha dan pekerja pariwisata. Ini akan bisa mengakselerasi upaya untuk mewujudkan standarisasi penyelenggaraan kepariwisataan secara nasional,” pungkasnya. (*)

    DPP Ahli pariwisata RUU Kepariwisataan
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    Dukung Pengembangan Wisata Eco-Wellness, Dparagon Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah di Seluruh Indonesia

    June 3, 2026

    On The Rock, Destinasi Wisata Pantai Gunung Kidul Saat Libur Lebaran

    March 14, 2026

    JXB Perkuat Pariwisata dan Perhotelan, Targetkan Jakarta Makin Kompetitif sebagai Kota Global

    March 4, 2026

    STIPRAM Yogyakarta Gelar Seminar Inovatif: Strategi Baru Hadapi Perilaku Wisatawan Era Global

    December 6, 2025

    JCWF 2025 Kolaborasi Pelaku Pariwisata dengan Komunitas Lokal

    November 1, 2025

    Ragunan Uji Coba Wisata Malam, Hadirkan Edukasi dan Hiburan Keluarga

    October 11, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CEO iHerb Dinobatkan sebagai Pemenang EY US Entrepreneur Of The Year® 2026 Pacific Southwest Award

    June 15, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.