Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026

    Wabup Sigi Resmi Jadi Ketua KONI, Target Cetak Atlet Berprestasi

    June 20, 2026

    IMM Sulteng Desak Evaluasi Total Program MBG Nasional

    June 20, 2026

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026

    Reksonegaran Festival #2: Pendidikan Berkarakter dengan Sentuhan Seni dan Keluarga

    June 20, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi PMI Kota Yogyakarta, Hadirkan Mantan Wakil Walikota sebagai Saksi
    Hukum

    Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi PMI Kota Yogyakarta, Hadirkan Mantan Wakil Walikota sebagai Saksi

    Christina DewiBy Christina DewiJuly 16, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi PMI Kota Yogyakarta, Hadirkan Mantan Wakil Walikota sebagai Saksi - (Foto: Christina Dewi/Bernas.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Mantan Wakil Walikota Yogyakarta yang juga Ketua PMI Kota Yogyakarta periode 2021-2022, Heroe Poerwadi menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di tubuh PMI Kota Yogyakarta, Selasa (16/7/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Hubungan Industrial Yogyakarta.

    Heroe mendapat banyak pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), penasihat hukum terdakwa Agustinus Gatot Bintoro alias AGB juga majelis hakim seputar peristiwa yang merugikan keuangan negara hingga Rp21 miliar itu.

    Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi kali ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Wisnu Kristiyanto, SH, MH dan anggota Gabriel Siallagan, SH, MH serta Soebekti SH. Dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anisah Hikmiyati, SH, MH dan Aditya Rachman Rosadi, SH, MH.

    Baca Juga : Sidang Kasus Dugaan Korupsi di Tubuh PMI Kota Jogja: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

    Heroe menjadi saksi pertama yang didengar pernyataannya dalam sidang hari ini. Sepanjang hari ini diagendakan hakim mendengar keterangan dari tiga saksi.

    Selain Heroe, dalam sidang lanjutan tersebut juga mendengarkan keterangan saksi lainnya, Daryadi yang sekarang menjabat Kepala Markas PMI Kota Yogyakarta dan dr Dyah Nurpratami selaku Kabag Litbang PMI Kota Yogyakarta.

    Dalam persidangan, Heroe Poerwadi mengatakan bahwa dirinya terpilih menjadi Ketua PMI Kota Yogyakarta pada 2021 silam melalui mekanisme Musyawarah Kota (Muskot).

    Namun, satu tahun berselang, tepatnya Januari 2023, Heroe mengundurkan diri karena beberapa alasan seperti ketidakjelasan legalitas, banyak persoalan di antaranya laporan keuangan dari kepengurusan sebelumnya.

    “Saya mengundurkan diri pada Januari 2023, pertama karena legalitas saya tidak jelas, SK tidak ada, kemudian karena laporan keuangan dari kepengurusan sebelumnya tidak bisa saya dapatkan,” katanya.

    Bahkan ketika dirinya terpilih, Heroe juga mengaku kaget karena mendapat laporan adanya tagihan vendor yang belum terbayar.

    “Angkanya cukup besar sampai Rp3 miliar, kaget juga saat itu kok bisa banyak,” ungkap Heroe dalam persidangan.

    Di depan persidangan, Heroe juga menjelaskan perihal usahanya meminta laporan keuangan dari pengurus sebelumnya yakni para pelaksana tugas harian (Plh) termasuk terdakwa AGB.

    Dia pun menceritakan terkait audit eksternal dari akuntan publik yang kemudian tak bisa diterimanya karena berbeda dengan jasa audit yang seharusnya bekerjasama dengan PMI Kota Yogyakarta.

    “Saya sempat memimta audit eksternal, bekerjasma menandatangani MoU dengan kantor audit Rahmadi. Namun beberapa waktu, saudara Gatot (terdakwa) datang ke rumah dinas wakil walikota, karena saya masih menjabat, menyerahkan hasil audit dari kantor yang tak saya tahu, Yuwono. Saya tidak bisa menerima dan tidak bisa membayar hasil audit itu karena berbeda dengan jasa yang kerjasama dengan PMI Kota. Saya tanya mengapa bisa berbeda, katanya karena Rahmadi tidak sanggup,” papar Heroe.

    Dalam persidangan tersebut, Heroe juga mengungkap perihal keputusan bersedia menjadi ketua PMI Kota Yogyakarta. Menurut dia, saat itu ia diminta para Plh termasuk terdakwa untuk memimpin PMI Kota Yogyakarta.

    “Saya sudah sempat bilang tidak punya waktu karena menjabat sebagai wakil walikota, tapi teman-teman pengurus saat itu bilang, nanti mereka yang akan melaksanakan tugas harian. Akhirnya saya bersedia, tetap ketika masuk, saya meminta laporan keuangan sampai terus-menerus kok tidak juga diberikan. Ya ini kemudian membuat saya mengundurkan diri, itu Januari 2023,” lanjutnya.

    Baca Juga : Pelaku Pembuangan Sampah Liar Jalani Sidang di PN Sleman

    Sementara dalam persidangan, Hakim Gabriel Siallagan, SH, MH sempat memberi pertanyaan terkait rekening bank PMI Kota Yogyakarta yang mencapai sembilan. Jumlah tersebut menurut hakim Gabriel sangat banyak untuk sebuah organisasi, termasuk PMI.

    Hal tersebut mendapat jawaban dari Heroe yang juga kaget ketika masuk dalam PMI dan mengetahui rekening begitu banyak dengan laporan tidak jelas. Situasi tersebut yang kemudian membuat Heroe memerintahkan pembuatan satu rekening bagi PMI Kota Yogya selama ia menjabat sebagai ketua terpilih.

    “Saya juga kaget, kok begitu banyak sampai sembilan rekening. Sempat bertanya, katanya menyesuaikan rekening dari rumah sakit. Pikir saya seharusnya satu atau dua rekening saja. Kami membuat satu rekening, yang kemudian bisa dilaporkan, sesuai permintaan saya bahwa saat saya menjabat harus ada audit dari eksternal,” tandasnya.

    Sidang pemeriksaan saksi Heroe Poerwadi sendiri berjalan sekitar dua jam, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. (cdr)

    kasus korupsi pmi kota yogyakarta Pengadilan Tipikor Yogyakarta
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Mavenir berkolaborasi dengan Red Hat untuk meluncurkan Platform AI Terintegrasi yang mengubah operator menjadi penyedia layanan AI

    June 18, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026

    IMM Sulteng Desak Evaluasi Total Program MBG Nasional

    June 20, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.