Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Perempuan Cerdas dan Berbakat Ramaikan Audisi Miss Indonesia 2026 di Yogyakarta

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo H. Kurniawan Sebut Presiden Prabowo Bekerja Bangun Bangsa

    June 13, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Perjuangan Pemilik Apartemen Malioboro City Murni Tuntutan Masyarakat, Tanpa Ditunggangi
    DI Yogyakarta

    Perjuangan Pemilik Apartemen Malioboro City Murni Tuntutan Masyarakat, Tanpa Ditunggangi

    Christina DewiBy Christina DewiSeptember 4, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Perjuangan Pemilik Apartemen Malioboro City Murni Tuntutan Masyarakat, Tanpa Ditunggangi - (dok.P3SRS)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Apa yang telah diperjuangkan oleh para pemilik apartemen Malioboro City yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Malioboro City adalah murni suara masyarakat yang ingin mencari keadilan, tanpa adanya intervensi politik ataupun pihak lain didalamnya.

    Hal itu disampaikan Ketua P3SRS Apartemen Malioboro City, Edi Hardiyanto, Rabu (4/9/2024) kepada awak media.

    Edi geram, ketika pengorbanannya dalam memperjuangkan keadilan, atas sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman dan Bupati Sleman yang terkesan diam ditempat dan saling melempar tanggungjawab ihwal penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Apartemen Malioboro City, dianggap bermuatan politik dan ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu.

    Baca Juga : Pemkab Sleman Tutup 28 Usaha Penjualan Minuman Beralkohol Ilegal

    “Disini mulai dari aksi kami yang pertama, hingga aksi kami terakhir murni suara keadilan dari masyarakat yang telah menunggu terlalu lama penerbitan SLF oleh pihak Pemkab Sleman dan Bupati Sleman. Tidak ada unsur politik didalamnya, dan tidak pernah ditunggangi oleh siapapun termasuk pihak MNC,” kata Edi.

    Karena sebagaimana diketahui, tidak dikeluarkannya SLF akan menghambat penerbitan Sertifikat Hak Milik atas Bangunan Rumah Susun (SHM SRS), yang sangat tentu itu akan merugikan pihak pemilik Apartemen Malioboro City.

    “Keterlambatan penanganan perizinan oleh Pemkab Sleman ini menyebabkan kami dirugikan dan merasa ditipu oleh pengembang. Masa karena hal itu kami tidak boleh menuntut keadilan?” tanya Edi.

    Edi juga menegaskan, bahwa dirinya tidak terima ketika, sempat ada tuduhan bahwa semua aksi yang dilakukan P3SRS dibiayai oleh MNC.

    “Semua biaya-biaya itu pribadi dari kami dan dari masyarakat, khususnya dari para pemilik apartemen Malioboro City, jadi tidak ada sangkut pautnya dengan MNC,” katanya.

    Bahkan, tambah Edi, dirinya tidak akan segan-segan mempidanakan pihak-pihak yang menyebut aksi yang dilakukan P3SRS dibiayai oleh MNC ataupun bermuatan politik.

    “Saya tidak akan segan-segan melaporkan kalau sampai benar adanya tuduhan bahwa pergerakan kami (P3SRS) dibiayai oleh MNC,” tegasnya.

    Disini, pihak P3SRS mendorong pihak MNC untuk membantu proses perizinan SLF agar segera dilakukan oleh pihak Pemkab Sleman.

    “Karena tanpa kita mendorong MNC, kita tidak bisa mendaftarkan SLF itu, karena sebagai pemilik tanah SHGB itu adalah MNC Bank. Nah itu yang perlu diingat,” katanya.

    Dijelaskan Edi, dirinya juga pernah bertemu dengan pihak MNC dan menyampaikan perihal meminta bantuan perizinan SLF disana.

    “Kalau bukan MNC, dengan siapa lagi, karena waktu itu kami tidak memiliki legalitas, dan belum memiliki wadah P3SRS seperti sekarang ini,” katanya.

    Ditambahkan Edi, jangan sampai dengan munculnya tuduhan tersebut, pihak MNC akan tersinggung, dan akan menjadi permasalahan baru ditengah pengurusan SLF yang sedang pihaknya perjuangkan bersama ini.

    “Kami sama MNC satu gerbong, satu misi, tapi berbeda, kami hanya mendampingi pihak MNC yang saat itu kekurangan berkas, kami mintakan ke perizinan, karena yang mengetahui aksesnya adalah kami yang orang Sleman,” katanya.

    Baca Juga : P3SRS Apartemen Malioboro City Menggelar Aksi di Kantor Bupati Sleman

    “Jadi disini kami tegaskan lagi, jangan sampai ada tuduhan atau imej, bahwa kami itu orang-orang dibelakang MNC, jangan sampai hal itu terucap, kalau sampai ada kami tidak terima dan akan kami pidanakan,” imbuhnya.

    Edi menandaskan, apabila ada yang beranggapan seperti itu, silahkan dibuktikan, kalau memang terbukti, pihaknya bersedia dipidanakan.

    “Namun kalau tidak bisa dibuktikan, kami yang akan mempidanakan,” tandasnya.

    Edi juga kembali menegaskan, pihaknya akan mengirimkan surat resmi ke pihak Pemkab Slemab dan aparat hukum terkait batasan waktu yang diberikan pihaknya tentang penerbitan SLF Malioboro City.

    “Kami memberikan batasan waktu SLF turun sebelum tanggal 20 September 2024, jika tidak kami akan aksi kembali mendatangi Pemkab Sleman pada tanggal 23 September 2024. Tunggu kejutan kami selanjutnya, bila SLF tidak diturunkan pada 20 September 2024,” pungkasnya. (*/cdr)

    Bank MNC korban Apartemen Malioboro City SLF
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026

    Masyarakat Diajak Bergerak untuk Iklim melalui Penanaman Mangrove

    June 12, 2026

    10 Tahun Tumbuh Bersama: Royal Darmo Malioboro Hotel Yogyakarta Gelar Jalan Sehat Bersama Warga

    June 12, 2026

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026

    Hadapi Kelangkaan dan Kenaikan Harga BBM, JogjaKita Kampanyekan ‘Pesan Lokal, Bantu Lokal’

    June 11, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.