JAKARTA, BERNAS. ID – Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas memastikan, tujuh remaja yang tewas akibat menceburkan diri di Kali Bekasi, bukan merayakan ulang tahun. Tapi berencana melakukan tawuran.
Hal itu disampaikan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti dalam kunjungan supervisi Kompolnas di Polres Metro Bekasi Kota.
Diakuinya, Kompolnas telah mewawancarai tiga remaja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya ditetapkan tersangka karena membawa senjata tajam jenis celurit, saat dilakukan pengamanan.
Baca Juga : Polsek Banjarmasin Barat Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran
“Tuga remaja itu mengaku berkumpul di sekitar kali Bekasi untuk melakukan tawuran, bukan untuk merayakan ulang tahun,” kata Poengky, Kamis (26/9/2024)
Ia pun sempat bertanya terhadap ketiga tersangka soal siapa yang berulangtahun? Tersangka menjawab tidak ada yang ulang tahun.
“Kode ajakan ‘pesta’ sempat disebarkan ke sejumlah remaja yang diartikan sebagai ajakan untuk tawuran. Kodenya kan pesta, syukuran, ulang tahun dan sebagainya itu merujuk ke tawuran. Mengelabui orang tua,” ujarnya.
Baca Juga : Kompolnas Akan Bantu Korban Malioboro City di Yogyakarta
Kompolnas sambung Poengky, mendukung polisi agar tetap rutin melakukan patroli untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan kejahatan jalanan. Tak hanya itu ia berharap orang tua atau wali yang bertanggung jawab menjaga anak-anaknya dengan memastikan mereka aman ada di rumah pada malam hingga pagi hari.
“Agar anak tidak menjadi korban kejahatan atau terjerumus menjadi pelaku kejahatan,” pungkasnya. (FIE)
