Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    GCP Terdepan Terus Kawal Presiden Prabowo

    June 21, 2026

    Rumah Anak Pancasila Gelar Festival Anak Pancasila Tanamkan Jiwa Pancasilais

    June 21, 2026

    Sekda Tolitoli Silaturahmi ke Kepala Imigrasi Palu, Bahas Pembangunan Kantor Imigrasi

    June 21, 2026

    Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

    June 21, 2026

    Dinilai Wanprestasi, Operator Hotel Gugat Pemilik Hotel

    June 21, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

      June 21, 2026

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Politik»Para Tokoh Ingatkan Calon Petahana, Mutasi Pejabat Saat Pilkada Bisa Didiskualifikasi
    Politik

    Para Tokoh Ingatkan Calon Petahana, Mutasi Pejabat Saat Pilkada Bisa Didiskualifikasi

    RadityaBy RadityaOctober 4, 2024Updated:October 4, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Para tokoh saat diskusi publik yang digelar Forum Kajian Demokrasi Kita (Fokad) di Jakarta, Jumat (4/10/2024) (Foto: Wahyu Praditya Purnono/Bernas.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Sejumlah tokoh bangsa mengingatkan bagi calon kepala daerah dari petahana atau incumbent yang memutasi pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) saat pemilihan kepala daerah (Pilkada), merupakan pelanggaran dan dapat didiskualifikasi.

    “Dia melanggar ketentuan Putusan MA Nomor 570 tahun 2016 tentang Pilkada. Karena Orang itu telah menyalahgunakan wewenangnya,” kata Pengamat pemerintahan yang juga mantan Dirjen Otda Kemendagri, Djohermansyah Djohan.

    Hal itu dikatakan Djohermansyah dalam dialog publik yang digelar Forum Kajian Demokrasi Kita (Fokad) dengan tema “Fenomena Kepala Daerah Incumbent Melakukan Mutasi Jabatan Menjelang Pilkada 2024: Telaah Terhadap Netralitas Birokrasi dan Implikasi pada Sistem Demokrasi”, Jumat (4/10/2024).

    Baca Juga : Debat Pilkada Jakarta, KPU DKI: Nama Panelis Ditentukan saat Teknikal Meeting

    Sementara itu, Pengamat pemilu yang juga peneliti Perludem, Titi Anggraini menegaskan, pilkada adalah pemilu yang harus tunduk pada undang-undang serta patuh pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

    “Pilkada adalah pemilu. Tak ada pembedaan pilkada dan pemilu, karena itu, harus patuh pada asas luber jurdil, demokratis.

    Sehingga pemilu jadi bermakna, tidak sekadar simbolik, ritual, seremoni. Penyelenggaranya netral dan profesional, pemilihnya terdidik,” kata Titi.

    Untuk itu, kata dia, birokrasi harus netral, dan tak boleh dipolitisasi, atau berpolitik praktis.

    Petahana, ujarnya, juga tak boleh melakukan penggantian atau mutasi jabatan ASN hingga masa akhir jabatannya.

    Hal senada disampaikan ahli Hukum Tata Negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva. Menurutnya, ada ancaman yang sangat tegas terhadap demokrasi jika ada petahana yang melakukan mutasi seperti ini.

    Baca Juga : Laksanakan Pencegahan, Bawaslu Gunungkidul Lakukan Identifikasi Pemetaan Wilayah Kerawanan Pilkada 2024

    Hamdan mencontohkan apa yang pernah ditanganinya sewakti menjabat Ketua MK. Di Pilkada 2009, ia mendapat banyak temuan hasil pilkada yang akhirnya dibatalkan.

    Hal tersebut karena petahana memanfaatkan jabatannya, memanfaatkan birokrasi, serta memanfaatkan kebijakannya untuk memenangkan dirinya.

    “Kekuatan incumbent memiliki ruang besar untuk memanfaatkan jabatan, memanfaatkan birokrasi, memanfaatkan kebijakan, seperti bansos.

    Pernah bupati memutasi lebih dari 10 camat. Camat datang ke MK dan protes. MK memutuskan ini membahayakan demokrasi, merusak demokrasi dengan mamanfaatkan jabatan untuk kepentingan dirinya,” kata Hamdan.

    Pengamat politik UI, Chusnul Mariyah, yang juga menjadi pembicara mengatakan, sepanjang sejarah pemilu di Indonesia, birokrasi tak pernah benar-benar netral.

    Di masa Orde Baru misalnya, Golkar juga selalu memanfaatkan birokrasi.

    “Suap politik, korupsi, satgas pemenangan sampai tingkat polsek. Apakah birokrasi korban atau pemain? Golkar melalui Korpri, birokrasi selalu terlibat secara terpaksa atau sukarela,” ujar Chusnul.

    Bahkan, menurutnya tak perlu ada pilkada langsung sebagaimana yang diterapkan di Indonesia saat ini.

    “Saya tak setuju desentralisasi kabupaten atau kota. Pilkada cukup di tingkat provinsi saja,” kata dia.

    Diketahui, Pilkada Serentak 2024 digelar pada 27 November 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten kota, dimana banyak juga para petahana yang kembali maju untuk periode keduanya. (DID)

    calon petahana mutasi jabatan Pilkada 2024 UU Mahkamah Agung
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Raditya
    • Website

    Related Posts

    GCP Terdepan Terus Kawal Presiden Prabowo

    June 21, 2026

    Rumah Anak Pancasila Gelar Festival Anak Pancasila Tanamkan Jiwa Pancasilais

    June 21, 2026

    Aktivis 98 Serukan Konsolidasi Perlawanan Sipil, “Reformasi Belum Selesai

    June 19, 2026

    Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo H. Kurniawan Sebut Presiden Prabowo Bekerja Bangun Bangsa

    June 13, 2026

    Kabar Adanya Aksi Aliansi Mahasiswa Lengserkan Prabowo, Ini Respon Keras Ketua Umum GCP H. Kurniawan

    June 11, 2026

    Pileg 2029 Fokus Menyasar Ceruk Gen Z di Kota Yogyakarta

    June 11, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Sekda Tolitoli Silaturahmi ke Kepala Imigrasi Palu, Bahas Pembangunan Kantor Imigrasi

    June 21, 2026

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.