Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Inspektorat Sulteng Ingatkan Seluruh Pihak Jaga Kualitas Pembangunan Gedung DPRD Sulteng

    June 18, 2026

    Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Gempa Sigi

    June 18, 2026

    Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Kesiapan Wisata Saat Libur Sekolah

    June 18, 2026

    Muhammadiyah Dorong Ekosistem Berkelanjutan dalam Program MBG

    June 18, 2026

    Magister Manajemen (S2) Universitas Borobudur Terakreditasi Unggul

    June 17, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Jawa Barat»KPU Jabar Gunakan Sirekap Untuk Perhitungan dan Pelaporan Suara Hasil Pilkada
    Jawa Barat

    KPU Jabar Gunakan Sirekap Untuk Perhitungan dan Pelaporan Suara Hasil Pilkada

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoOctober 18, 2024Updated:October 19, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kadiv Data dan Informasi KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat (Foto: Istimewa)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JABAR, BERNAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap), untuk mendukung perhitungan dan pelaporan hasil pemilu secara lebih efisien, pada Pilkada serenatak 2024.

    Untuk diketahui Sirekap adalah platform digital yang dirancang untuk memfasilitasi proses rekapitulasi hasil pemungutan suara secara cepat dan transparan.

    “Sistem ini memungkinkan petugas di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengunggah hasil penghitungan suara secara langsung melalui aplikasi yang terintegrasi dengan server KPU,” jelas Kadiv Data dan Informasi KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat, Jumat (18/10/2024).

    Baca Juga : Sosialisasi Penyalurkan Hak Politik, Bakesbangpol Tekan Angka Golput di Pilwalkot Bandung

    Menurut Hidayat, Sirekap menggantikan sistem informasi penghitungan suara sebelumnya yang dikenal sebagai Situng, yang digunakan pada pemilihan umum 2019.

    Meskipun Sirekap telah diterapkan pada Pilkada 2020 dengan beberapa kekurangan yang masih diperbaiki, KPU berperan sebagai admin atau operator dalam sistem ini.

    “Perlu diketahui, sistem Sirekap terdiri dari tiga komponen, yakni Sirekap Mobile digunakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan perangkat Android. KPPS akan memotret hasil pemungutan suara dan foto tersebut akan diproses dalam aplikasi Sirekap,” papar Hidayat.

    Sirekap Web lanjut Hidayat, digunakan untuk rekapitulasi dan sebagai alat bantu bagi KPU dalam penghitungan suara. Sistem ini memungkinkan hasil pemungutan suara ditampilkan secara real-time, sehingga mengurangi waktu tunggu yang sebelumnya panjang.

    Baca Juga : Ono Surono Semprot Kerja Eksekutif ‘Ogah’ Buat Program yang Langsung Dirasa Rakyat

    Sirekap Offline, diterapkan di daerah yang tidak memiliki akses internet. Data dapat diunggah dalam format PDF meskipun tanpa koneksi internet, dengan demikian tentunya penting penyediaan akses internet yang memadai untuk penggunaan Sirekap.

    “Pengguna nanti akan mendapatkan akun dengan username dan password sebelum melakukan unggahan data. KPU Jabar juga telah memastikan bahwa sistem ini aman dan siap digunakan,” terang Hidayat.

    Hidayat melanjutkan, dengan adanya Sirekap, diharapkan transparansi dan akurasi dalam penghitungan suara dapat meningkat, memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat dalam proses demokrasi ini.

    Sebagai langkah persiapan, KPU Jabar akan mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis untuk KPU kabupaten/kota di seluruh Jabar pada 25 hingga 29 Oktober 2024 mendatang.

    “KPU Jabar berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem ini guna memastikan kelancaran proses Pilkada Serentak 2024 dan menjaga akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu,” ujar Hidayat.

    Dilansir dari laman jabar.kpu.go.id disebutkan, Sirekap dirancang untuk mengurangi potensi kesalahan manusia dan manipulasi data, karena data yang dimasukkan ke dalam sistem dapat dipantau secara real-time oleh masyarakat, pengawas, dan peserta pemilu.

    Proses digitalisasi ini juga mempercepat akses publik terhadap hasil sementara pemilu, meningkatkan transparansi, dan kepercayaan terhadap proses pemilihan. Meskipun Sirekap menjanjikan banyak manfaat, tantangan teknis seperti konektivitas internet di daerah terpencil, kapasitas server, serta pelatihan bagi petugas lapangan masih perlu diantisipasi. (DID)

    KPU Jabar Perhitungan suara Pilkada Jabar Sistem Sirekap
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Evakuasi Penumpang Jadi Prioritas

    April 27, 2026

    KDM Akan Relokasi Masyarakat di Lokasi Longsor Kabupten Bandung Barat

    January 24, 2026

    Kunjungi Museum KAA di Bandung, Komisi A DPRD DIY Serukan Kemerdekaan Palestina dan Jogja Rumah Besar Dunia

    December 12, 2025

    DPRD Jabar Dorong Pemprov Memperkuat Sistem Mitigasi Bencana

    December 2, 2025

    Inisial AFR Disebut Dalam Dugaan Catut Nama Gubernur, Usut Tuntas Kasus Ini

    November 24, 2025

    Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mandek, Korban Menunggu Kepastian Hukum

    November 23, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Para Pemimpin di Sektor Kesehatan Indonesia Berkumpul dalam Forum Eksekutif Eksklusif tentang AI, Keamanan Siber, dan Masa Depan Komunikasi Layanan Kesehatan yang Aman

    June 17, 2026

    Marcel Rohner bergabung dengan dewan direksi Titanbay

    June 17, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Inspektorat Sulteng Ingatkan Seluruh Pihak Jaga Kualitas Pembangunan Gedung DPRD Sulteng

    June 18, 2026

    Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Gempa Sigi

    June 18, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.