Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026

    Jelang 1 Suro, Wabup Sleman Tanam Beringin Putih di Lereng Merapi

    June 16, 2026

    Chapter Jogja 2026 Kembali ke JNM, Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Jogja

    June 16, 2026

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026

    Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

    June 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Jalankan Astacita Presiden, Ini Perintah Kapolri
    Hukum

    Jalankan Astacita Presiden, Ini Perintah Kapolri

    Firardi RozyBy Firardi RozyOctober 29, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kepala Polri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto :ISTIMEWA)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS. ID – Kepala Polri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menekankan kepada anak buahnya, untuk tidak terlibat kasus narkoba. Jenderal Sigit pastikan akan ambil sikap tegas bila jajarannya terlibat Narkoba.

    “Anggota sebagai pengguna akan diberikan pembinaan rohani, disiplinkan melalui berbagai pelatihan fisik dan mental. Jika berulang, jangan ragu segera pecat,” tegas Kapolri, melalui keterangan yang diterima, Selasa (29/10/2024).

    Sikap tegas Kapolri ini, menindaklanjuti salah satu misi Astacita Presiden Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi.

    Baca Juga : Pakar Hukum Setuju Pemekaran Komisi di DPR, Ini Alasannya

    Selain itu memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

    Kapolri juga mengimbau jajaranmua untuk memetakan jalur masuknya narkoba yang sudah sangat meresahkan, dan menimbulkan capital outflow.

    “ Serta melakukan penindakan hukum yang tegas terhadap berbagai modus baru, yakni kampung-kampung narkoba. Termasuk yang dikendalikan dari lapas,” ungkap Jenderal Polisi Bintang penuh tersebut.

    Baca Juga : BNN Sosialisasi Indonesia Bersih dari Narkoba di CFD

    Kapolri juga akan memberikan penghargaan dan hukuman kepada seluruh jajarannya terkait pemberantasan narkoba, dengan memberikan reward and punishment. Bagi yang berprestasi melakukan pengungkapan besar.

    “Saya akan apresiasi. Bagi yang tidak melakukan pengungkapan, akan saya evaluasi,” pungkasnya. (FIE)

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pemberantasan narkoba presiden jokowi
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

    Related Posts

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CEO iHerb Dinobatkan sebagai Pemenang EY US Entrepreneur Of The Year® 2026 Pacific Southwest Award

    June 15, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.