JAKARTA, BERNAS.ID – Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan penghitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) dengan mengikuti aturan yang berlaku, mempertimbangkan faktor inflasi, serta pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah Provinsi juga menyatakan akan mempertimbangkan aspirasi dari kalangan buruh sebagai bagian dari proses penetapan UMP 2024 ini.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap aspirasi buruh, terutama yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/10/2024). Menurutnya, hak demokrasi para buruh untuk menyampaikan tuntutan terkait kesejahteraan mereka adalah hal yang dihormati oleh Pemprov DKI.
“Proses penetapan UMP ini sudah memasuki tahap akhir. Kami menghargai suara dari para buruh dan berterima kasih kepada perwakilan yang telah menyampaikan aspirasinya,” kata Teguh.
Para buruh berharap adanya kenaikan upah pada tahun 2025, namun Pj. Gubernur menyampaikan bahwa pemerintah masih menunggu proses penetapan final, sembari berupaya mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.
“Kami terus berupaya agar kesejahteraan pekerja di Jakarta bisa meningkat dengan UMP yang sesuai aturan. Beberapa proses tengah kami lakukan, semoga hasilnya memuaskan semua pihak, terutama para buruh,” ujarnya.
Selain itu, Teguh juga telah meminta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta untuk meninjau komponen-komponen yang akan dimasukkan dalam rancangan UMP 2025. Harapannya, struktur upah yang dihasilkan nantinya akan dapat meningkatkan taraf hidup para buruh.
“Saya meminta jajaran terkait untuk mendalami, meninjau, dan berdiskusi dengan pihak perusahaan guna membahas struktur dan skala upah yang sesuai. Dengan begitu, kita bisa mencapai kesepakatan yang tepat untuk UMP 2025,” tutup Teguh. (DID)
