BEKASI, BERNAS.ID – Menteri Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi), Meutya Hafid mengaku terkejut dengan tingkah anak buahnya yang justru ‘memelihara’ ribuan situs judi online sebagaimana temuan Polda Metro Jaya.
Ironisnya, pejabat dan staf khusus Kementerian Komdigi diduga terlibat.
“Ini awal yang juga mengejutkan bagi saya, sebagai Menkomdigi, namun harus dihadapi dan juga harus didukung (penegakan hukumnya),” ujar Meutya dalam siaran kanal Youtube Sekretariat Presiden dikutip, Munggu (3/11/2024).
Baca Juga : Bertambah 3 Tersangka Baru Judol di Kementerian Komdigi, Ini Penjelasan Polisi
Dia menjelaskan, penangkapan beberapa staf Komdigi memang memprihatinkan, mengingat kementerian yang dipimpinnya merupakan garda terdepan untuk pemberantasan judol.
Karena itu, Meutya memastikan pihaknya mempersilakan kepolisian mengusut tuntas oknum pegawainya yang terlibat kasus judol.
“Jika diperlukan, pengembangan penyidikan ke dalam. Termasuk kalau memang harus masuk ke kantor kami di Komdigi,” tuturnya.
Baca Juga : Gelar Operasi Zebra 2024, Polda Metro Jaya Bakal Tindak 14 Pelanggaran Ini
“Bagi kami ini baik agar kantor kami bisa menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan Presiden dengan baik,” lanjut Meutya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggeledah ‘kantor satelit’ pegawai Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (1/11/2024). Salah satu pegawai Komdigi yang menjadi tersangka dugaan judol mengaku membina sekitar 1.000 situs judol dari 5.000 situs yang seharusnya diblokir.
Untuk menjaga atau memelihara situs judol, oknum Komdigi mendapatkan honor Rp 8,5 juta per bulan. Artinya hampir sekitar Rp 8-9 triliun per bulan didapat dari para penjaga judol. (DID)
