JAKARTA,BERNAS.ID – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan, pertemuan dengan jajaran Mabes Polri, sebagai bentuk koordinasi, tentang strategi berbagai isu-isu tentang kejahatan di bidang pertanahan. Menurutnya mafia tanah salah satunya yang dibahas.
Nusron juga mengundang Kapolri untuk memberikan pengarahan dan paparan dalam rakor pemberantasan Mafia Tanah yang rencananya diselenggarakan pada Kamis (14/11/2024) dan Jumat (15/11/2024).
Peserta rakor terdiri dari pejabat BPN, kemudian pejabat polisi, pejabat kejaksaan, dan juga melibatkan unsur dari TNI.
Baca Juga : Korban Mafia Tanah Mengadu ke Kompolnas, Kompolnas: akan Kami Tindaklanjuti
“Kita datang ke sini untuk koordinasi. Karena kami tidak mungkin bisa berjalan sendiri tanpa dibantu dan disupport oleh jajaran kepolisian,” ujar Nusron, di Mabes Polri Jumat (8/11/2024).
Ia akui, kepolisian memiliki pasukannya lengkap, punya dimensi hukum, punya dimensi pengamanan. Pihaknya butuh dua-duanya, butuh hukum dan butuh pengamanannya, terutama keamanan dalam rangka melakukan eksekusi pemberantasan tanah, maupun mengamankan dan memberikan kepastian kepada masyarakat tentang hak-hak perdata pertanahan dan juga kepastian kepada investor supaya investor yang datang ke sini mau berusaha di RI.
Baca Juga : Korban Mafia Tanah Gelar Aksi Pawai Kemerdekaan Tuntut Keadilan
Lebih lanjut lagi harapannya investor mau beraktivitas ekonomi di Indonesia menjadi lebih nyaman dan tidak terganggu dengan adanya ulah-ulah mafia tanah yang setiap hari dengan berbagai akal mengugat status pertanahannya.
“Kami (dengan Mabes Polri) sudah sepakat untuk mafianyanah kita zero toleransi, akan kita gas terus, dan yang sudah terbukti salah akan kita kenakan pasal berlapis, tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai TPPU-nya, sampai penggunaan duitnya, tempat menyempat duitnya supaya dikembalikan kepada negara, kalau itu tanah negara, kalau itu tanahnya rakyat supaya dikembalikan kepada rakyat,” pungkas Nusron. (FIE)
