Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Jelang Idul Adha, Fapet UGM Kenalkan Gama Abilawa Portable Restraining Box untuk Hewan Kurban

    May 18, 2026

    Chicken Crush Kembali Gelar Push Bike Championship Vol 2, Peserta Melonjak Hingga Dua Kali Lipat

    May 18, 2026

    Ada Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Anak di Kasus Daycare Little Aresha Jogja menurut Komnas HAM

    May 18, 2026

    Pelebaran Jalan Tolai-Sausu Masuki Tahap Pengaspalan

    May 18, 2026

    Asosiasi Dosen Indonesia Komitmen Memperjuangkan Gaji Dosen Minimal 2 Kali UMP

    May 18, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»KPK RI Lakukan Monitoring Hasil Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di Kalurahan Sumberarum
    Daerah

    KPK RI Lakukan Monitoring Hasil Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di Kalurahan Sumberarum

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiNovember 8, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi KPK) di Kalurahan Sumberarum, Kapanewon Moyudan, Kamis (7/11) (foto: Ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID- Tim Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengunjungi Kalurahan Sumberarum, Kapanewon Moyudan, Kamis (7/11). Kunjungan ini bertujuan untuk memonitoring hasil penilaian dan memverifikasi implementasi program desa antikorupsi di Kalurahan Sumberarum.

    Sebelumnya, Kalurahan Sumberarum terpilih menjadi wakil Kabupaten Sleman pada ajang penilaian Desa Antikorupsi 2024 yang dicanangkan oleh KPK. Program ini merupakan upaya KPK dalam memberantas korupsi di tingkat desa atau kalurahan.

    Baca Juga Kejari Sleman Dan BPKP DIY Sepakat Ada Pidana Di Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

    Kegiatan yang dilangsungkan di Balai Kalurahan Sumberarum itu dibuka secara resmi oleh Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Sleman, R. Budi Pramono. Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Sleman mengapresiasi program desa antikorupsi tersebut. Kegiatan monitoring diharapkan memberikan hasil yang baik, sehingga Kalurahan Sumberarum layak menyandang predikat sebagai Desa Antikorupsi.

    “Sesuai namanya, Sumberarum yang dalam Bahasa Jawa sumber itu mata air, arum itu wangi. Ini mencerinkan bahwa Sumberarum itu mata air yang wangi, yang wanginya tidak hanya di Moyudan atau di Kabupaten Sleman, tapi juga di nasional. Artinya monitoring ini akan membawa harum Sumberarum. Sesuai namanya, tentunya kita berharap bisa dikategorikan sebagai daerah yang cukup layak sebagai Desa Antikorupsi,” katanya.

    Pemilihan Kalurahan Sumberarum sebagai desa antikorupsi merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama antara perangkat kalurahan dan instansi terkait lainnya di Kabupaten Sleman. Di mana, pada tanggal 23 Oktober 2024 lalu Tim Penilai Provinsi DIY dan Kabupaten Sleman telah melaksanakan penilaian Desa Antikorupsi kepada Kalurahan Sumberarum.

    Berdasarkan hasil penilaian itu, Kalurahan Sumberarum mendapatkan nilai 94,5 untuk lima kategori penilaian. Adapun indikator yang dinilai, yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

    Untuk itu, Ketua Tim KPK RI, Andika Widiarto pada kesempatan yang sama mengatakan monitoring kali ini merupakan sarana untuk memverifikasi hasil penilaian desa antikorupsi yang telah dilakukan sebelumnya oleh Tim Penilai Provinsi DIY dan Kabupaten Sleman.

    “Monitoring hari ini adalah untuk mengecek apakah desa yang sudah dinilai oleh provinsi itu sudah menyelesaikan semua indikatornya yang dibutuhkan untuk mencapai nilai minimum untuk Desa Antikorupsi. Jadi kami hadir di sini untuk memklarifikasi saja. Jadi nilai 94,5 yang sudah dibuat oleh provinsi itu tidak akan berubah, tidak akan berkurang atau bertambah. Ini bukan lagi penilaian, karena kami hanya memonitoring apakah semua yang dikatakan sudah ada itu apakah tersedia, ini hanya verifikasi saja,” kata Andika saat dijumpai usai acara.

    “Alhamdulillah hari ini kita sudah mencoba melihat, memonitoring dari Desa Sumberarum, dan Alhamdulillah tidak terlalu banyak masukannya. Jadi kami rasakan sudah cukup untuk bisa dikembalikan kepada provinsi untuk dikukuhkan sebagai Desa Antikorupsi,” tandasnya.

    Lebih lanjut, Andika menuturkan ada beberapa masukan yang diberikan oleh pihaknya kepada Kalurahan Sumberarum untuk segera ditindaklanjuti. Adapun rekomendasi tersebut di antaranya melengkapi sistem rekapitulasi aduan masyarakat, menambahkan informasi pelayanan publik, dan memublikasikan budaya lokal melalui media sosial dan website kalurahan.

    “Jadi ada beberapa masukan yang tadi kita sampaikan, salah satunya bagaimana pengaduan masyarakat itu direkap, supaya kita tahu pengaduan-pengaduan itu apakah sudah ditindaklanjuti atau belum. Intinya sebenarnya apa yang dilakukan desa itu harus berdampak pada masyarakat. Pelayanan juga demikian, mungkin informasi tentang pelayanan itu perlu dilengkapi, supaya masyarakat itu datang tidak berkali-kali karena kekurangan data dokumen dan sebagainya,” jelas Andika.

    “Kita juga kasih beberapa masukan mengenai budaya yang ada di desa, itu bisa di-publish di sosial media maupun di website, biar masyarakat itu tahu budaya-budaya di sini itu apa saja,” imbuhnya

    Andika berharap agar rekomendasi yang diberikan oleh Tim KPK RI tidak hanya sebagai respon atas pemenuhan indikator penilaian Desa Antikorupsi semata. Tetapi juga menjadi program yang dilakukan secara berkelanjutan oleh Kalurahan Sumberarum.

    “Setelah kegiatan ini, Desa Sumberarum diminta melengkapi masukan-masukan tadi. Setelah dilengkapi dan dipertahankan. Pembinaannya dan evaluasi itu tolong dilakukan terus, sehingga Desa Antikorupsi ini bukan hanya pada penilaian saja. Tapi pada saat nanti sampai dengan akhir tahun atau akhir periode lurah, itu tetap dipertahankan. Sehingga ada lurah yang baru masuk pun bisa meneruskan, berkelanjutan,” tandasnya.

    Terkait hal itu, Lurah Sumberarum, Sukamto menuturkan Kalurahan Sumberarum mengusung sebuah slogan “berbudaya, berdaya, dan juara” sebagai tuntunan para pamong kalurahan dalam bekerja. Slogan tersebut sejalan dengan tujuan program Desa Antikorupsi yang dicanangkan oleh KPK.

    Untuk itu, Sukamto menegaskan pihaknya berkomitmen agar terus mengimplementasikan perilaku anti korupsi di wilayahnya, guna mewujudkan pemerintahan kalurahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.

    “Yang jelas kita diberi amanah, diberi kepercayaan, diberi kehormatan untuk menjadi percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Sleman untuk maju di tingkat nasional, yang kita harapkan tidak semata-mata award ataupun piagam, tidak semacam itu. Tapi lebih pada upaya bagaimana lebih memperkuat komitmen dari Pamong Kalurahan Sumberarum untuk betul-betul anti korupsi. Artinya ini adalah satu momen untuk kita lebih mengajak pada Pamong Sumberarum untuk berperilaku dan berbudaya anti korupsi,” tukasnya. (Jat)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

      Related Posts

      Chicken Crush Kembali Gelar Push Bike Championship Vol 2, Peserta Melonjak Hingga Dua Kali Lipat

      May 18, 2026

      Pelebaran Jalan Tolai-Sausu Masuki Tahap Pengaspalan

      May 18, 2026

      Duta Hino Yogyakarta Hadirkan Layanan 3S Dukung Pertumbuhan Sektor Ekonomi dan Pelaku Usaha

      May 18, 2026

      JPW Desak Polda DIY Bentuk Tim Pemburu Klitih Siaga 24 Jam

      May 18, 2026

      Jamin Penataan Vegetasi di Kampung Lowanu

      May 18, 2026

      Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

      May 17, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Chicken Crush Kembali Gelar Push Bike Championship Vol 2, Peserta Melonjak Hingga Dua Kali Lipat

      May 18, 2026

      Pelebaran Jalan Tolai-Sausu Masuki Tahap Pengaspalan

      May 18, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.