Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM Jaya

    April 29, 2026

    Kegiatan Donor Darah Disambut Antusias, Bank Jakarta Satukan Kepedulian Bersama PWI Jaya dan PMI DKI

    April 29, 2026

    Anggota DPR RI, Esti Wijayanti Sebut Penerapan Pasal Berlapis Bagi Para Tersangka Daycare

    April 29, 2026

    Kayu Manis dalam “Obat Herbal” Kemasan Menyimpan Bahaya Tersembunyi

    April 29, 2026

    Sinergi Penguatan Unsur Masyarakat Kawasan Sumbu Filosofi Sambut Hari Buruh

    April 29, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Jaksa Agung Diminta Profesional dalam Menangani Kasus Thomas Lembong
    Hukum

    Jaksa Agung Diminta Profesional dalam Menangani Kasus Thomas Lembong

    Firardi RozyBy Firardi RozyNovember 13, 2024Updated:November 13, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Rapat Komisi III DPR Dan Kejaksaan Agung (Foto : ISTIMEWA)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Penetapan mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong sebagai tersangka kasus kebijakan impor gula, menjadi pembicaraan hangat antara anggota Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, di Rapat kerja Komisi III dan Kejaksaan Agung.

    Anggota Komisi III, Muhammad Rahul, sempat mempertanyakan Kejaksaan Agung yang begitu cepat menetapkan Thomas Lembong sebagai tersangka. Politikus Gerindra itu menilai, penyidikan kasus Tom Lembong terkesan terburu-buru.

    Baca Juga : Thomas Lembong Ajukan Praperadilan

    Terlebih, menurutnya Burhanuddin, harus menjelaskan kepada publik mengenai detail perkara tersebut.

    “Menurut saya, itu terkesan terlalu buru-buru. Harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ungkap Rahul.

    Dengan penetapan yang terkesan buru-buru Rahul tidak ingin Presiden Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra terseret opini negatif.

    Baca Juga : Jadi Tersangka, Thomas Lembong Langsung Ditahan di Rutan Salemba

    “Pak Jaksa Agung, jangan sampai kasus ini beranggapan bahwa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik,” tegasnya.

    Ia meminta pengusutan kasus tipikor Tom Lembong ini harus jelas pelaksanan tugas.

    “Penegakan hukum harus selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintahan Indonesia memerlukan persatuan nasional yang kuat dengan tetap menjunjung tigi tegaknya hukum,” pintanya.

    Sementara itu, anggota Komisi III fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menyatakan hal senada. Rudi meminta agar penegakkan hukum harus berkeadilan, seperti contoh Kasus Thomas Lembong.

    “Tidak ada angin, tidak ada hujan, tiba-tiba dinyatakan tersangka,” kata Rudianto.

    Yang perlu dikhawatirkan adalah muncul persepsi di publik, persepsi di masyarakat, bahwa penegakan hukum ini selalu tendensius, hanya menarget orang-orang tertentu, menarget kasus lama. (FIE)

     

     

     

    Jaksa Agung Praperadilan Thomas Lembong Presiden Prabowo Subianto
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

      Related Posts

      Soroti Dugaan Pelanggaran Kongres FSPMI, Pitra Romadoni: Sedang Kita Gugat

      April 29, 2026

      Kasus Kekerasan Anak di Daycare Jogja, Jumlah Tersangka 13, Perempuan Semua

      April 27, 2026

      Wali Kota Jogja: Daycare Little Aresha Tidak Berizin

      April 26, 2026

      Syawalan dan Diskusi Hukum FPAY Kuatkan Soliditas Advokat Yogyakarta

      April 24, 2026

      Menteri LH Jangan Tebang Pilih, Kepala Bantargebang Jangan Tidur Nyenyak

      April 23, 2026

      Pelaku Curanmor Diringkus, Beraksi di Banyak Lokasi

      April 22, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Global Home Carnival Louvre Furnishings Group Semakin Diminati, Memadukan Perdagangan, Budaya, dan Promosi Liburan

      April 29, 2026

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM Jaya

      April 29, 2026

      Anggota DPR RI, Esti Wijayanti Sebut Penerapan Pasal Berlapis Bagi Para Tersangka Daycare

      April 29, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.