Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Dua Kelompok Remaja di Jogja Nyaris Saling Baku Hantam

    June 22, 2026

    Gubernur Pramono Canangkan Pedestrian Deck Dukuh Atas, Perkuat Integrasi Enam Moda Transportasi

    June 22, 2026

    Pilah Sampah Didorong dari Rumah, Pramono: Jakarta Tak Bisa Lagi Andalkan Buang-Angkut

    June 22, 2026

    GCP Terdepan Terus Kawal Presiden Prabowo

    June 21, 2026

    Rumah Anak Pancasila Gelar Festival Anak Pancasila Tanamkan Jiwa Pancasilais

    June 21, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

      June 21, 2026

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Prof Laksanto : Pemerintah Prabowo – Gibran Mampu Atasi Kejahatan Berbasis Digital
    Hukum

    Prof Laksanto : Pemerintah Prabowo – Gibran Mampu Atasi Kejahatan Berbasis Digital

    Firardi RozyBy Firardi RozyNovember 18, 2024Updated:November 18, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Guru Besar Fakultas Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jaya Prof Laksanto Utomo (Foto : FIE)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA,BERNAS.ID – Pihak Kepolisian tengah gencar memberantas judi online yang melibatkan oknum-oknum institusi pemerintah, bahkan sampai kalangan pelajar.

    Tak sedikit bandar-bandar kecil hingga besar jariangan internasional telah siamankan Polri. Bahkan, bekerjasama dengan PPATK telah memblokir rekening -rekening transaksi yang didufa dari judol.

    Keberhasilan Polri itu diungkapkan Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Ubhara Jaya Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, S.H., M.Hum karena kemampuan digital yang dimiliki pemerintah sekarang inii.

    Baca Juga : Pakar Hukum Unbhara Jaya Tegaskan Berantas Judol Harus Libatkan Semua Pihak

    Dekan Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya), tersebut yakin di awal pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mampu melakukan penindakan kejahatan berbasis digital

    Namun, kata Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, S.H., M.Hum., perlu pula partisipasi masyarakat untuk mengawasi keluarganya terhadap perilaku penggunaan teknologi di lingkungan keluarga dan sekitarnya.

    “Penegakan hukum pada era digital harus terus ditegakkan,” kata Prof. Laksanto ketika menjawab pertanyaan media,  Senin pagi, terkait dengan upaya penguatan sistem penegakan hukum pada masa teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadi bagian integral dari kehidupan manusia.

    Prof. Laksanto lantas menyebutkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang mengumumkan jumlah pengguna internet Indonesia pada tahun 2024 mencapai 221.563.479 jiwa dari total populasi 278.696.200 jiwa penduduk Indonesia pada tahun 2023.

    Baca Juga : Tiga DPO Judol Dibekuk Polda Metro Jaya, Ini Perannya

    “Ini menandakan bahwa hampir seluruh penduduk di Indonesia menggunakan internet. Akan tetapi, sangat disayangkan tidak semua pengguna memanfaat dengan bijak teknologi tersebut,” kata Prof. Laksanto.

    Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Ubhara Jaya ini mengemukakan bahwa masyarakat hampir ternina bobokan teknologi untuk hal yang tidak berguna, bahkan cenderung melakukan perbuatan melawan hukum.

    Ia lantas mencontohkan pinjaman online (pinjol) yang awalnya untuk solusi guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Akan tetapi, malah berakibat fatal karena menjadi ketergantungan masyarakat untuk mencari jalan pintas.

    “Mereka tidak mengembalikan karena beban bunga yang relatif tinggi sehingga terjadi suatu penagihan yang tidak wajar, bahkan berakibat orang yang pinjam tersebut meninggal,” jelasnya.

    Guru Besar Ilmu Hukum Ubhara Jaya ini lantas menyoroti judi online (judol) yang merasuk ke seluruh masyarakat Indonesia, mulai paling dewasa hingga anak-anak, dari pejabat tinggi dan penegak hukum sampai penganguran pun terjebak pada judol, seperti Pemerintah tidak berdaya menaggulangi hal tersebut.

    “Di sinilah letak para penegak hukum untuk memberantas sampai ke akar-akarnya, jangan malah melindungi mereka. Namun, ini benar-benar harus ada penegakan dengan satu konsensus dan komitmen yang tinggi guna mencegah dan menindak kejahatan,” tutupnya. (FIE)

    Kementerian Komunikasi dan Digital Pemberantasan Judul Presiden Prabowo Subianto prof laksanto utomo
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

    Related Posts

    GCP Terdepan Terus Kawal Presiden Prabowo

    June 21, 2026

    Dinilai Wanprestasi, Operator Hotel Gugat Pemilik Hotel

    June 21, 2026

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026

    Aktivis 98 Serukan Konsolidasi Perlawanan Sipil, “Reformasi Belum Selesai

    June 19, 2026

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Dua Kelompok Remaja di Jogja Nyaris Saling Baku Hantam

    June 22, 2026

    Gubernur Pramono Canangkan Pedestrian Deck Dukuh Atas, Perkuat Integrasi Enam Moda Transportasi

    June 22, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.