JAKARTA, BERNAS. ID – Pemerintah dipastikan mempunyai komitmen besar guna memberantas korupsi, salah satunya dengan mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana ke Dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2025-2029.
“Kami letakkan di urutan ke-5 (RUU Perampasan Aset) dari 40 usulan RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029,” ujar Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, dalam Rapat Kerja (Raker) Penyusunan Prolegnas RUU Jangka Menengah Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025, Senin, (18/11/2024).
Usulan RUU Perampasan Aset sebelumnya memang sudah pernah diajukan di periode sebelumnya, sampai ke penugasan di Komisi III.
Baca Juga : Pakar Hukum Prof Santiago Sepakat RUU Perampasan Aset Segera Jadi Undang-undang
Supratman memastikan, presiden selalu menegaskan pemberantasan korupsi sebagai agenda utama. Dengan cara tertentu yang bisa dilakukan Presiden.
“Saya jamin Presiden akan melakukan tindakan yang keras terhadap upaya pemberantasan korupsi. Itu komitmen,” kata Supratman.
Sementara itu, dalam rapat, Supratman juga menyampaikan delapan RUU yang diusulkan masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 dan 40 RUU usulan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029.
Baca Juga : Dorongan RUU Perampasan Aset Jadi UU, Bergulir di Rapat Baleg DPR
Pemerintah mengusulkan delapan RUU untuk masuk dalam Prioritas, empat di antaranya merupakan RUU carry over yaitu Hukum Acara Perdata, Narkotika dan Psikotropika, Desain Industri, dan Pengelolaan Ruang Udara,” jelas Supratman.
Sedangkan empat RUU lainnya mencakup Hukum Perdata Internasional, Pengadaan Barang dan Jasa Publik, Keamanan dan Ketahanan Siber, dan Ketenaganukliran.
“Saya berharap, rapat kerja hari ini akan menghasilkan keputusan terbaik bagi perencanaan pembentukan Undang-Undang. Semoga, usulan-usulan ini dapat dipahami dan disetujui bersama,” tutup Supratman.
Sebelumnya, Ketua Baleg DPR, Bob Hasan menyampaikan, total keseluruhan usulan RUU masih belum final, apakah akan bertambah atau berkurang. Sampai rapat persiapan berakhir, terdapat 150 RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 dan 42 RUU Prioritas 2025.
“Pembahasan lebih lanjut terkait jumlah keseluruhan usulan-usulan nantinya akan dilakukan dalam rapat Panitia Kerja (Panja),” pungkas Bob. (FIE)
