JAKARTA, BERNAS.ID – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengadakan pertemuan dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Senin (18/11/2024). Dalam pertemuan itu yang dibahas diantaranya adalah alokasi anggaran 2025, yang kini menjadi sorotan karena pembagian anggaran setelah restrukturisasi kementerian.
Kementerian PU sebelumnya mengantongi anggaran Rp116,23 triliun untuk 2025 saat masih berstatus sebagai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun, setelah dipecah menjadi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dana tersebut dibagi sesuai tugas masing-masing.
Baca Juga : Mendukung Perumahan Rakyat dengan Implementasi Konsep Co-Housing dan Ekonomi Mandiri
Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti memastikan anggaran itu tetap sesuai ketetapan awal. “Anggaran Rp116 triliun tetap sama. Tapi kan dibagi jadi dua, PU dan PKP. Angkanya enggak berubah,” kata Diana seusai pertemuan.
Namun, alokasi Rp5,1 triliun untuk Kementerian PKP menuai pertanyaan dari Menteri PKP, Maruarar Sirait. Menurut Ara, saapaan Maruarar, jumlah tersebut jauh dari kebutuhan pembangunan 3 juta rumah yang diperkirakan mencapai Rp53,6 triliun.
“Kebutuhan tambahan anggaran mencapai Rp48,4 triliun. Kami berharap dukungan Kementerian Keuangan untuk memenuhi kebutuhan ini,” ujar Ara.
Baca Juga : Usai Pelantikan Prabowo, PUPR Kebut Pembangunan Tanggul Laut
Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, Ara menjelaskan strategi peningkatan skema pembiayaan perumahan dengan melibatkan pendanaan perbankan. Proporsi pendanaan antara APBN dan bank yang sebelumnya 75:25 akan diubah menjadi 50:50.
“Kami menargetkan pembangunan rumah subsidi meningkat dari 220.000 menjadi 800.000 unit. Selain itu, akan didorong pendanaan KPR FLPP dan SBUM agar lebih banyak masyarakat dapat mengakses rumah bersubsidi,” jelas Ara.
Ara juga mengingatkan, pengajuan tambahan anggaran baru dapat diajukan ke Kementerian Keuangan mulai 2 Januari 2025. “Kami akan segera memprosesnya sesuai aturan,” tambah Diana.
Dengan tantangan ini, Kementerian PKP optimistis dapat meningkatkan sinergi dengan Kementerian Keuangan dan lembaga perbankan untuk mewujudkan target pembangunan perumahan nasional yang lebih ambisius di 2025. (DID)
