JAKARTA, BERNAS.ID – Bawaslu RI memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang Pemilu 2024. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pemungutan dan perhitungan suara berjalan lancar tanpa hambatan.
Pemetaan tersebut mengidentifikasi beberapa indikator kerawanan yang perlu diantisipasi, termasuk isu keamanan, netralitas, hingga kendala logistik.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan, pemetaan ini mencakup delapan variabel dengan 25 indikator yang dihitung dari laporan 73.256 kelurahan/desa di 36 provinsi (tidak termasuk Papua Tengah dan Papua Pegunungan).
Baca Juga : Bawaslu RI Soroti Hambatan Penegakan Hukum pada Pilkada Serentak 2024
“Pengumpulan data dilakukan selama enam hari, dari 10 hingga 15 November 2024. Dari analisis tersebut, kami menemukan berbagai potensi kerawanan yang perlu diantisipasi,” kata Rahmat dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).
Beberapa indikator yang menonjol, di antaranya:
Kekerasan: Sebanyak 2.293 TPS di Sulawesi Utara, Jawa Timur, Papua, Jawa Barat, dan Jawa Tengah memiliki riwayat insiden kekerasan.
Intimidasi Penyelenggara Pemilu: Sebanyak 2.426 TPS, terutama di Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua, memiliki potensi intimidasi terhadap petugas pemilu.
Praktik Politik Uang: Pemberian uang atau barang ditemukan di 2.799 TPS, dengan wilayah rawan meliputi Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga : Cegah Pelanggaran Pilkada 2024, Bawaslu RI Gandeng Perangkat Hukum
Isu Politisasi SARA: Sebanyak 814 TPS berpotensi menjadi tempat penyebaran hasutan terkait agama, suku, dan ras, terutama di Papua, Sumatera Utara, dan Aceh.
Netralitas KPPS dan Aparat: Ketidaknetralan petugas ditemukan di 517 TPS, sementara ketidaknetralan ASN, TNI, dan Polri teridentifikasi di 1.127 TPS.
Selain itu, terdapat 5.384 TPS yang sulit dijangkau karena kondisi geografis dan cuaca, serta 7.414 TPS berada di daerah rawan bencana seperti banjir dan tanah longsor.
Bawaslu menegaskan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk memitigasi potensi kerawanan ini. “Kami akan melakukan patroli pengawasan di TPS rawan, mengadakan koordinasi dengan pemangku kepentingan, serta memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,” jelas Rahmat.
Selain itu, posko pengaduan masyarakat akan disediakan di berbagai tingkatan, baik secara offline maupun online. Upaya pengawasan langsung juga dilakukan untuk memastikan ketersediaan logistik, pelaksanaan pemungutan suara, dan akurasi data pemilih.
Rahmat mengimbau KPU untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat guna mencegah potensi gangguan di TPS. “Distribusi logistik harus dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran, dengan memprioritaskan kelompok rentan,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah antisipasi ini, Bawaslu berharap proses Pemilu 2024 dapat berjalan aman, tertib, dan demokratis, sehingga menciptakan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan ini. (DID)
