Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    ILASPP 2026 Resmi Dimulai di Manado

    April 30, 2026

    Aris Suharyanta Siap Angkat Taekwondo DIY Kembali ke Puncak Kejayaan

    April 30, 2026

    Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM Jaya

    April 29, 2026

    Kegiatan Donor Darah Disambut Antusias, Bank Jakarta Satukan Kepedulian Bersama PWI Jaya dan PMI DKI

    April 29, 2026

    Anggota DPR RI, Esti Wijayanti Sebut Penerapan Pasal Berlapis Bagi Para Tersangka Daycare

    April 29, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Politik»Bawaslu RI Soroti Hambatan Penegakan Hukum pada Pilkada Serentak 2024
    Politik

    Bawaslu RI Soroti Hambatan Penegakan Hukum pada Pilkada Serentak 2024

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoNovember 12, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Foto: Istimewa)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyatakan masih terdapat sejumlah perbedaan pandangan yang menjadi hambatan dalam penegakan hukum pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

    Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyebutkan perbedaan pemahaman ini berdampak negatif pada efektivitas tata kelola penegakan hukum dalam pemilu.

    Baca Juga : Bawaslu Goes to Campus Universitas Borobudur Minta Partisipasi Mahasiswa di Pilkada Jakarta

    “Masih terjadi perbedaan pemahaman dan persepsi antara lembaga-lembaga yang terlibat dalam penyelesaian masalah hukum pemilu, yang mendistorsi efektivitas tata kelola keadilan pemilu,” ungkap Bagja dalam laman resmi Bawaslu.go.id, Selasa (12/11/2024).

    Bagja menambahkan, masalah lain yang dihadapi Bawaslu adalah keterbatasan waktu untuk meningkatkan kompetensi penegakan hukum bagi pengawas pemilu. Proses rekrutmen yang dilakukan menjelang tahapan pemilu menyebabkan waktu yang tersedia untuk pelatihan menjadi sangat singkat, ditambah dengan minimnya pengawas yang berlatar belakang pendidikan hukum.

    Baca Juga : Datangi Bawaslu Jogja, Aliansi Advokat Tanyakan Dugaan Money Politik Istri Cawali

    “Ke depan, perlu lebih banyak penyelenggara pemilu yang memiliki pemahaman hukum,” ujarnya, menekankan pentingnya pelatihan khusus agar penegakan hukum pemilu berjalan sesuai tujuan.

    Bawaslu juga mencatat adanya kecenderungan penyelenggara menggunakan media untuk menyampaikan ketidakpuasan terkait proses dan hasil pemilu, yang berdampak pada ketidakpastian hukum.

    Di sisi lain, Bagja mengungkapkan bahwa keterbatasan akses data dan dokumen bagi pengawas pemilu juga menjadi kendala dalam pengawasan Pemilu 2024.

    “Kami tidak mencari kesalahan KPU, namun berharap KPU bekerja sesuai prosedur untuk memudahkan Bawaslu fokus pada isu penting lainnya, seperti politik uang,” tegasnya.

    Hambatan-hambatan ini diakui telah menjadi tantangan besar dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. (DID)

    Bawaslu RI pelanggaran pemilu penegakan hukum Pilkada Serentak 2024
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    PPP Siapkan Strategi Elektoral di Jakarta, Target Naik di 2029

    April 27, 2026

    DEJURE Dorong Evaluasi BOP, Kebijakan Luar Negeri Indonesia : Upaya Menjaga Stabilitas Ekonomi dan Perdamaian Dunia

    April 24, 2026

    Jelang Tahapan Pemilu 2029, JAPPRI Desak Revisi UU Pemilu Segera Dibahas

    April 22, 2026

    Erros Djarot : Saatnya Pemerintah Evaluasi BOP, Tidak Ada Kata Terlambat Indonesia Keluar dari BOP

    April 20, 2026

    Ratusan Kader PAN di Sleman Hijrah ke PPP: Deklarasi Akbar Targetkan 6 Kursi DPRD

    April 19, 2026

    Tommy Nikson: Program Prabowo Perkuat Fondasi Pembangunan Jangka Panjang

    April 18, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Global Home Carnival Louvre Furnishings Group Semakin Diminati, Memadukan Perdagangan, Budaya, dan Promosi Liburan

    April 29, 2026

    CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

    April 28, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    ILASPP 2026 Resmi Dimulai di Manado

    April 30, 2026

    Aris Suharyanta Siap Angkat Taekwondo DIY Kembali ke Puncak Kejayaan

    April 30, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.