Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Chapter Jogja 2026 Kembali ke JNM, Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Jogja

    June 16, 2026

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026

    Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

    June 15, 2026

    CEO iHerb Dinobatkan sebagai Pemenang EY US Entrepreneur Of The Year® 2026 Pacific Southwest Award

    June 15, 2026

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Politik»Bawaslu RI Soroti Hambatan Penegakan Hukum pada Pilkada Serentak 2024
    Politik

    Bawaslu RI Soroti Hambatan Penegakan Hukum pada Pilkada Serentak 2024

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoNovember 12, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Foto: Istimewa)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyatakan masih terdapat sejumlah perbedaan pandangan yang menjadi hambatan dalam penegakan hukum pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

    Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyebutkan perbedaan pemahaman ini berdampak negatif pada efektivitas tata kelola penegakan hukum dalam pemilu.

    Baca Juga : Bawaslu Goes to Campus Universitas Borobudur Minta Partisipasi Mahasiswa di Pilkada Jakarta

    “Masih terjadi perbedaan pemahaman dan persepsi antara lembaga-lembaga yang terlibat dalam penyelesaian masalah hukum pemilu, yang mendistorsi efektivitas tata kelola keadilan pemilu,” ungkap Bagja dalam laman resmi Bawaslu.go.id, Selasa (12/11/2024).

    Bagja menambahkan, masalah lain yang dihadapi Bawaslu adalah keterbatasan waktu untuk meningkatkan kompetensi penegakan hukum bagi pengawas pemilu. Proses rekrutmen yang dilakukan menjelang tahapan pemilu menyebabkan waktu yang tersedia untuk pelatihan menjadi sangat singkat, ditambah dengan minimnya pengawas yang berlatar belakang pendidikan hukum.

    Baca Juga : Datangi Bawaslu Jogja, Aliansi Advokat Tanyakan Dugaan Money Politik Istri Cawali

    “Ke depan, perlu lebih banyak penyelenggara pemilu yang memiliki pemahaman hukum,” ujarnya, menekankan pentingnya pelatihan khusus agar penegakan hukum pemilu berjalan sesuai tujuan.

    Bawaslu juga mencatat adanya kecenderungan penyelenggara menggunakan media untuk menyampaikan ketidakpuasan terkait proses dan hasil pemilu, yang berdampak pada ketidakpastian hukum.

    Di sisi lain, Bagja mengungkapkan bahwa keterbatasan akses data dan dokumen bagi pengawas pemilu juga menjadi kendala dalam pengawasan Pemilu 2024.

    “Kami tidak mencari kesalahan KPU, namun berharap KPU bekerja sesuai prosedur untuk memudahkan Bawaslu fokus pada isu penting lainnya, seperti politik uang,” tegasnya.

    Hambatan-hambatan ini diakui telah menjadi tantangan besar dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. (DID)

    Bawaslu RI pelanggaran pemilu penegakan hukum Pilkada Serentak 2024
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo H. Kurniawan Sebut Presiden Prabowo Bekerja Bangun Bangsa

    June 13, 2026

    Kabar Adanya Aksi Aliansi Mahasiswa Lengserkan Prabowo, Ini Respon Keras Ketua Umum GCP H. Kurniawan

    June 11, 2026

    Pileg 2029 Fokus Menyasar Ceruk Gen Z di Kota Yogyakarta

    June 11, 2026

    Solihul Hadi Kembali Pimpin PKB Kota Yogyakarta

    June 11, 2026

    Bedah Hambatan Digital, Alia Laksono Dorong Pemuda Jadi Penggerak Utama Menuju E-Voting Nasional

    June 2, 2026

    Eksekusi Program Peduli Nasional, Demokrat Jakarta Salurkan Ribuan Paket Kurban

    May 27, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CEO iHerb Dinobatkan sebagai Pemenang EY US Entrepreneur Of The Year® 2026 Pacific Southwest Award

    June 15, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.