JAKARTA, BERNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih melakukan pengumpulan bahan keterangan, terkait laporan masyarakat dalam dugaan gratifikasi penggunaan private jet keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo, Kaesang Pangarep (putra Jokowi) dan Bobby Nasution (menantu Jokowi).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Kamis (21/11?2024). Menurutnya, hingga saat ini laporan masyarakat terkait penggunaan private jet oleh Kaesang dan Bobby, masih terus didalami.
Baca Juga : Menantu Jokowi Bobby Nasution Batal Dipanggil KPK, Ini Alasanya
“Di PLPM. Ya, sejauh ini tentu mereka masih pengumpulan bahan keterangan (pulbaket),” kata Alex.
Pulbaket yang dilakukan KPK tidak dilakukan dengan pemanggilan saksi-saksi, karena adanya keterbatasan kewenangan di Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Baca Juga : Inilah Pimpinan KPK Terpilih di Komisi III DPR RI
“Pengumpulan bahan-bahan keterangan kan bisa lewat sumber yang melaporkan, misalnya klarifikasi dan seterusnya. Saya kira itu. Tinggal kalian saja yang ngawasi. Saya satu bulan lagi selesai,” pungkas Alex. (FIE)
