JAKARTA, BERNAS. ID – Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan keterangan resmi terkait status tujuh orang yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Sabtu (23/11/2024).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan operasi senyap kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang beserta sejumlah uang yang masih dalam proses Penghitungan.
“Ada sekitar tujuh orang yang diamankan, termasuk barang bukti berupa uang. Untuk detailnya akan kami sampaikan secara resmi sore atau malam nanti,” jelas Tessa kepada wartawan Minggu (24/11/2024).
Baca Juga : Berdebat Boleh, DPR RI Minta Pimpinan KPK Harus Kompak Saat Berantas Korupsi
Selain melakukan penangkapan, tim penyidik KPK telah memeriksa beberapa pihak di Mapolresta Bengkulu. Salah satu pihak yang diperiksa adalah Calon Gubernur Bengkulu petahana, Rohidin Mersyah.
Rohidin, juga diduga terlibat dalam kasus yang tengah diselidiki oleh KPK.
Baca Juga : Alex Marwata Ingatkan Komitmen Pimpinan KPK
Hingga saat ini, status hukum pihak-pihak yang diamankan masih menunggu pengumuman resmi dari KPK. (FIE)
