JAKARTA, BERNAS.ID – Ketua MPR RI Ahmad Muzani, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta mengevaluasi psikologi secara rutin anggota polisi yang memegang senjata api agar tidak menyalahi aturan yang berlaku.
“Evaluasi berkala dalam kurun waktu tertentu mungkin perlu,” kata Muzani di Gedung DPR RI Selasa, (26/11/2024).
Soal waktu pemeriksaan psikologi anggota Polri secara berkala, Muzani menyerahkan mencontohkan, setahun sekali atau berapa waktu.
Baca Juga : Kritisi Pimpinan KPK Terpilih, SETARA Institute : DPR Lupa Maksud Awal Terbentuknya KPK
“Barangkali diperlukan karena orang itu kan selalu ada perubahan sikap psikologi perubahan,” tutup Muzani.
Hal senada juga disampaikan Merisa Dwi Juanita, Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute. Insiden-insiden penembakan ini menegaskan urgensi pengaturan akuntabilitas penggunaan senjata api di tubuh Polri
Dalam peristiwa ini, terdapat sekurangnya empat isu yang juga menjadi bagian dari 130 masalah yang diidap Polri sebagaimana studi SETARA Institute dalam Merancang Desain Transformasi Polri (2024). Selain soal akuntabilitas penggunaan senjata api, isu lain adalah soal kesehatan mental aparat, bisnis keamanan (pertambangan) dan pembinaan sumber daya manusia Polri.
Baca Juga : Jumlah KKB di Papua Lebih 1.400, Kapolri: Stabilitas Papua Jadi Tantangan Serius
“SETARA Institute percaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mampu menangani, mengurai dan menyelesaikan kasus-kasus ini secara tuntas, transparan dan berkeadilan, karena memiliki pengalaman menangani kasus serupa, seperti kasus penembakan Duren Tiga, “ ujar Juanita, dalam keterangan tertulis SETARA Institute .
Ikhsan Yosarie, yang juga peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute dan Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Indo Global Mandiri (UIGM), Palembang, menambahkan, . Insiden penembakan ini memperlihatkan aparat Kepolisian, terutama di daerah, belum satu padu dalam mendorong Transformasi Polri untuk mendukung Visi Indonesia 2045, sebagaimana komitmen Kapolri dan jajaran di tingkat Mabes Polri, yang mendorong supremasi hukum dan penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan sebagai menjadi prasyarat bagi hi tersebut, tahapan yang dilakukan adalah internalisasi prinsip prinsip HAM pada SDM Polri, serta penegakan hukum yang berkualitas melalui aparat penegak hukum yang berkompeten dan berintegritas.
“Isu kesehatan mental perlu mendapat perhatian pimpinan Polri guna mencegah penggunaan senjata api berlebihan, “ pungkasnya.
Sebelumnya, Kabag Ops Polres Solok Selatan menembak Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto Anshari yang dipicu tambang ilegal galian C pada Jumat, 22 November. (FIE)
