JAKARTA, BERNAS.ID – Menko Polkam Budi Gunawan menekankan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tengah wacana mengubah statusnya menjadi badan ad hoc.
BG, sapaan akrab Budi Gunawan menyebut, perubahan status ini tidak hanya soal efisiensi, tetapi juga menyangkut kredibilitas penyelenggaraan Pemilu ke depan.
Baca Juga : Menko Polkam: Netralitas Pejabat Penentu Kualitas Pilkada 2024
“Saya kira yang utama adalah memastikan perubahan ini tidak mengurangi independensi KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang bebas dan adil,” ujar BG.
Menurutnya, setiap keputusan harus berdasarkan kajian mendalam dengan mempertimbangkan masukan masyarakat dan pihak terkait.
Baca Juga : Hadiri Perayaan National Day Rusia, Menko Polkam Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral
Usulan menjadikan KPU sebagai badan ad hoc sebelumnya muncul dari anggota Badan Legislasi DPR RI Saleh Daulay. Ia menganggap langkah ini dapat menghemat anggaran negara.
Namun, BG mengingatkan bahwa efektivitas kelembagaan KPU dalam menjalankan tugasnya tetap harus menjadi prioritas utama.
BG juga mengajak elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam diskusi terkait usulan ini. “Kita butuh diskusi terbuka agar arah reformasi kelembagaan ini benar-benar membawa perbaikan, bukan sebaliknya,” tegasnya. (DID)
