Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    JogjaKita Guncang Pasar dengan Program Gratis Ongkir

    June 19, 2026

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

    June 19, 2026

    Mavenir berkolaborasi dengan Red Hat untuk meluncurkan Platform AI Terintegrasi yang mengubah operator menjadi penyedia layanan AI

    June 18, 2026

    Inspektorat Sulteng Ingatkan Seluruh Pihak Jaga Kualitas Pembangunan Gedung DPRD Sulteng

    June 18, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Wacana Polri di Bawah Kemendagri dan TNI, PBNU: Potensi Mundur dan Langgar Konstitusi
    Nasional

    Wacana Polri di Bawah Kemendagri dan TNI, PBNU: Potensi Mundur dan Langgar Konstitusi

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoDecember 1, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Apel peringatan HUT Brimob Polri Ke-77 di Lapangan Hitam, Mako Satbrimobda Polda DIY, Baciro, Yogyakarta, Senin (14/11) (foto: Ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Rahmat Hidayat Pulungan, menolak tegas usulan menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau TNI. Menurutnya, langkah tersebut tidak sesuai dengan fungsi dan tugas Polri sebagai penegak keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

    Sebelumnya, wacana ini kembali mencuat setelah PDIP mendorong agar Polri kembali di bawah TNI atau Kemendagri, dengan alasan menjaga netralitas institusi dari dugaan keterlibatan dalam politik praktis. Namun, Rahmat mengingatkan bahwa Polri dan TNI memiliki perbedaan fundamental dalam doktrin dan tugas.

    Baca Juga : SETARA Institute: Polri di Bawah Presiden adalah Perintah Konstitusi RI

    “TNI berfokus pada pertahanan dengan doktrin sistem pertahanan semesta, sementara Polri berorientasi pada perlindungan dan pelayanan masyarakat,” tegas Rahmat, Minggu (1/12/2024).

    Ia juga mengingatkan, jika Polri ditempatkan di bawah TNI, maka perubahan doktrin seperti era ABRI dengan Sishankamrata harus dilakukan, yang menurutnya merupakan langkah mundur dan berpotensi melanggar konstitusi.

    Hal serupa berlaku jika Polri berada di bawah Kemendagri. “Ada perbedaan mendasar dalam tugas pokok dan fungsi. Polri memiliki kewenangan penegakan hukum termasuk penggunaan kekerasan dan senjata api, yang tidak dimiliki ASN di Kemendagri,” ujar Rahmat. Selain itu, beban tugas Kemendagri dinilai sudah cukup besar.

    Baca Juga : Golkar Tolak Wacana Polri di Bawah TNI Atau Kemendagri

    Sebagai solusi, Rahmat mengusulkan pembentukan Kementerian Kepolisian, seperti era Presiden Soekarno.

    “Kementerian ini dapat menjalankan fungsi politik, sementara Polri tetap fokus pada tugas pokok tanpa terjebak dalam politik praktis,” jelasnya.

    Menteri Kepolisian, menurut Rahmat, harus diisi oleh pejabat sipil yang ditunjuk Presiden, sehingga Polri dapat tetap independen.

    Dengan usulan ini, Rahmat menegaskan pentingnya menjaga netralitas Polri tanpa mengorbankan tugas utamanya dalam melayani masyarakat dan menegakkan hukum. (DID)

    Langgar konstotusi PBNU Wacana Polri Di Bawah TNI dan Kemendagri
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Mavenir berkolaborasi dengan Red Hat untuk meluncurkan Platform AI Terintegrasi yang mengubah operator menjadi penyedia layanan AI

    June 18, 2026

    Para Pemimpin di Sektor Kesehatan Indonesia Berkumpul dalam Forum Eksekutif Eksklusif tentang AI, Keamanan Siber, dan Masa Depan Komunikasi Layanan Kesehatan yang Aman

    June 17, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    JogjaKita Guncang Pasar dengan Program Gratis Ongkir

    June 19, 2026

    Inspektorat Sulteng Ingatkan Seluruh Pihak Jaga Kualitas Pembangunan Gedung DPRD Sulteng

    June 18, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.