JAKARTA,BERNAS.ID – Anggota Komisi III Fraksi Golkar, Soedeson Tandra menolak, usulan politisi PDIP Deddy Sitorus, institusi Polri di bawah TNI dan Kemendagri.
Menurutnya, usulan politisi PDIP Deddy Sitorus itu tidak sejalan dengan prinsip demokrasi modern dan semangat reformasi.
“Ya jelas enggak setujulah. Polisi itu adalah organ di bawah eksekutif dan penegak hukum. Bagaimana bisa ditempatkan di bawah institusi militer? Itu enggak benar,” ujar Soedeson dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, (30/11/2024).
Baca Juga : KontraS Kecam Penembakan Warga Sipil oleh Anggota Polri di Semarang dan Bangka Belitung
Polri, kata Soedeson, adalah bagian dari eksekutif yang bertugas sebagai penegak hukum. Hukum militer seperti di TNI pun memiliki perbedaan mendasar dengan hukum sipil.
Fungsinya sambungnya berbeda jauh, jangan dicampuradukkan. Dari segi fungsi, Polri merupakan perpanjangan tangan presiden dalam penegakan hukum. Hal ini sangat berbeda dengan tugas Kemendagri yang fokus pada administrasi pemerintahan dalam negeri.
Usulan institusi Polri dikembalikan di bawah Panglima TNI sebelumnya disampaikan Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus. Bahkan ia juga mengusulkan agar Polri berada di bawah Kemendagri.
Baca Juga : Pakar Hukum : Polri Perlu Gandeng BI dan OJK Berantas Judol
Usulan ini disampaikan sebagai respons atas hasil Pilkada Serentak 2024 yang dituding melibatkan pengerahan aparat kepolisian secara tidak netral. (FIE)
