JAKARTA, BERNAS.ID – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 kepada para pejabat Eselon I Kementerian Agama di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Didampingi, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, Menag menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan efisiensi penggunaan anggaran, terutama dengan mengurangi perjalanan dinas hingga 50 persen dan memaksimalkan rapat virtual.
Baca Juga : Kemenag Siapkan Layanan Haji Terbaik 2025 Sebelum Estafet ke BPH
“Tadi sore, beliau kembali mengingatkan bahwa kita semua diminta untuk ‘mengencangkan ikat pinggang’. Terutama dalam perjalanan dinas yang harus dikurangi hingga 50 persen,” kata Menag.
Menag juga mendorong para pejabat Eselon I dan II untuk lebih sering turun ke lapangan guna memastikan program Kemenag memiliki dampak monumental bagi masyarakat.
“Saya berharap kepada para pejabat eselon satu dan dua agar lebih sering turun ke lapangan untuk memantau program-program yang dijalankan,” ujarnya.
Baca Juga : Kasus Gus Miftah Jadi Sorotan, Politisi Senayan Dorong kemenag Sertifikasi Pendakwah
Selain penyerahan DIPA, kegiatan tersebut juga diisi dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh pejabat Eselon I Kemenag, termasuk Sekjen Ali Ramdhani, Irjen Faisal Ali Hasyim, dan para direktur jenderal dari berbagai bidang.
Sekjen Kemenag Ali Ramdhani dalam laporannya menyampaikan bahwa APBN Kementerian Agama Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp78,55 triliun, hasil kesimpulan rapat kerja dengan Komisi 8 DPR RI pada 5 Desember 2024. Adapun rincian DIPA berdasarkan Unit Eselon I, antara lain:
1. Sekretariat Jenderal : Rp35,69 triliun
2. Inspektorat Jenderal : Rp173,61 miliar
3. Ditjen Bimas Islam : Rp2,35 triliun
4. Ditjen Pendidikan Islam : Rp35,87 triliun
5. Ditjen Bimas Kristen : Rp1,00 triliun
6. Ditjen Bimas Katolik : Rp456,25 miliar
7. Ditjen Bimas Hindu : Rp607,44 miliar
8. Ditjen Bimas Buddha : Rp326,58 miliar
9. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah : Rp1,43 triliun
10. BMBPSDM : Rp651,64 miliar
Penyerahan DIPA diharapkan mendorong optimalisasi anggaran untuk mendukung program prioritas Kemenag di tahun 2025. (DID)
