JAKARTA, BERNAS.ID – PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tengah menjalankan program penataan pedagang asongan. Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan pedagang sekaligus menciptakan kenyamanan bagi pengunjung. Sebagai tahap awal, uji coba telah dimulai di area Beach Pool sejak 16 Desember 2024.
Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Ariyadi Eko Nugroho, menjelaskan bahwa Ancol memberikan berbagai fasilitas gratis kepada pedagang yang terdaftar, seperti tempat berjualan strategis, seragam khusus, dan modal barang dagangan tanpa biaya.
Baca Juga : DPRD DKI Ingin Ancol Gratiskan Biaya Masuk
“Keuntungan hasil penjualan sepenuhnya menjadi milik pedagang dan diserahkan setiap hari setelah aktivitas berjualan selesai,” kata Ariyadi, Jumat (27/12/2024).
Hingga kini, sebanyak 30 pedagang telah mendaftar untuk mengikuti program uji coba. Fokus utama penataan berada di area Beach Pool, dengan harapan menciptakan pengalaman yang lebih nyaman bagi pengunjung sekaligus memberdayakan pedagang.
Baca Juga : Tuntutan Turunkan Harga Sewa Kios Tak Diindahkan, Pedagang JPM Tanah Abang Ancam Tak Bayar Tunggakan
Namun, pada 25 Desember 2024, ditemukan beberapa pedagang yang belum tergabung dalam program mencoba berjualan di area Beach Pool. Petugas kemudian memindahkan mereka ke area Pantai Lagoon pada 26 Desember 2024 untuk menjaga ketertiban. Lokasi tersebut berdekatan dengan Beach Pool namun terpisah dari area uji coba program.
“Pedagang yang belum mengikuti program tetap diperbolehkan berjualan di area lain, seperti Pantai Indah, Festival, Danau Monumen, dan area timur lainnya. Kebijakan ini memastikan semua pedagang tetap memiliki ruang mencari penghasilan,” tegas Ariyadi.
Program ini menjadi bukti komitmen Ancol untuk mendukung peningkatan taraf hidup pedagang sembari menjaga kualitas pelayanan bagi pengunjung. (DID)
